Home / Pemerintahan

Rabu, 28 Oktober 2026 - 17:33 WIB

Fraksi PAN Tekankan Kemandirian Fiskal dan Dorong Pemerataan Pembangunan

Nandes Juru Bicara Fraksi PAN pada Paripurna DPRD Sambas tentang Dua Raperda Kabupaten Sambas di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Sambas, Selasa (27/10/2026).

Nandes Juru Bicara Fraksi PAN pada Paripurna DPRD Sambas tentang Dua Raperda Kabupaten Sambas di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Sambas, Selasa (27/10/2026).

Sambas Times. Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Sambas menekankan pentingnya kemandirian fiskal daerah, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta pemerataan pembangunan dalam penyusunan APBD Kabupaten Sambas Tahun Anggaran 2027

Melalui juru bicaranya, Nandes, Fraksi PAN menekankan pentingnya penyempurnaan regulasi penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades), guna menjamin pelaksanaan demokrasi di tingkat desa yang transparan, jujur, adil, aman, dan memiliki kepastian hukum.

Hal itu disampaikan pada Pandangan Umum dua Raperda, yakni Raperda tentang APBD Kabupaten Sambas TA 2027 dan Raperda tentang Perubahan atas Perda Kabupaten Sambas Nomor 6 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa, Selasa (27/10/2026).

Dalam pandangannya, Fraksi PAN mencermati target pendapatan daerah Kabupaten Sambas Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp1,85 triliun. Dari jumlah tersebut, pendapatan transfer diproyeksikan mencapai Rp1,53 triliun, sedangkan PAD ditargetkan sebesar Rp317,18 miliar.

Komposisi tersebut, menurut Fraksi PAN, menunjukkan bahwa kemandirian fiskal Kabupaten Sambas masih perlu diperkuat agar pembangunan daerah tidak terlalu bergantung pada transfer pemerintah pusat.

Pemerintah daerah didorong menggali dan mengoptimalkan PAD secara terencana, terukur, dan berkelanjutan, juga mengevaluasi potensi pajak dan retribusi daerah, mengoptimalkan aset daerah, memperbaiki sistem pendataan dan pemungutan, serta potensi ekonomi lokal.

Fraksi PAN juga meminta penjelasan faktor-faktor yang menyebabkan penurunan target pendapatan daerah dibandingkan Tahun Anggaran 2026, termasuk langkah konkret pemerintah daerah menjaga kesinambungan pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik.

BACA JUGA:  Poltesa Edukasi BTP Dorong Keamanan Produk Sirup Desa Gapura

Selain persoalan pendapatan, Fraksi PAN menekankan agar APBD 2027 disusun secara realistis, transparan, dan akuntabel dengan mengutamakan kepentingan masyarakat, termasuk sektor yang perlu mendapat perhatian.

Seperti pembangunan infrastruktur dasar, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, penguatan ekonomi masyarakat, serta pemerataan pembangunan hingga wilayah perdesaan dan perbatasan.

Fraksi PAN berpandangan, keberhasilan APBD tidak semata-mata diukur dari besarnya anggaran yang dialokasikan, tetapi manfaat nyata yang dirasakan masyarakat. Oleh sebab itu, setiap program pembangunan harus memiliki sasaran dan hasil yang jelas.

Fraksi PAN menekankan pentingnya efisiensi belanja yang tidak menjadi prioritas, serta pengawasan terhadap pelaksanaan program agar penggunaan anggaran benar-benar memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sambas.

Penyesuaian Regulasi Untuk Menyelaraskan Aturan Daerah

Terkait Raperda tentang Perubahan atas Perda Kabupaten Sambas Nomor 6 Tahun 2015, tentang Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa, Fraksi PAN memandang penyesuaian regulasi langkah penting untuk menyelaraskan aturan daerah dengan ketentuan perundang-undangan.

Fraksi PAN berharap perubahan Perda memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan Pilkades. Serta berharap pelaksanaan Pilkades berlangsung secara demokratis, transparan, jujur, adil, aman, dan tertib.

BACA JUGA:  Satpol PP Tertibkan PKL dan Parkir Area Pendestrian Pasar Tebas

Fraksi PAN juga menekankan pentingnya menjaga netralitas panitia pemilihan serta memastikan setiap tahapan dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku. Selain itu, pencegahan konflik menjadi perhatian agar Pilkades berlangsung aman.

Menurut Fraksi PAN, regulasi yang disempurnakan harus menjadi pedoman yang jelas bagi penyelenggara maupun masyarakat, sehingga proses pemilihan kepala desa dapat berjalan secara tertib dan dapat dipertanggungjawabkan.

Menutup pandangan umumnya, Fraksi PAN menegaskan bahwa pembahasan kedua Raperda perlu dilakukan secara cermat dan konstruktif dengan tetap mengutamakan kepentingan masyarakat Kabupaten Sambas.

Fraksi PAN menyatakan akan mencermati pembahasan Raperda APBD Tahun Anggaran 2027 secara mendalam, terutama terkait penguatan PAD, efisiensi belanja, peningkatan pelayanan publik, dan pemerataan pembangunan.

Sementara itu, perubahan Perda tentang Penyelenggaraan Pilkades diharapkan mampu memperkuat kepastian hukum serta menjamin proses demokrasi di tingkat desa yang adil dan transparan.

Fraksi PAN juga menegaskan komitmennya untuk terus mengawal pembahasan kedua Raperda melalui kemitraan konstruktif dengan pemerintah daerah, tanpa mengesampingkan fungsi pengawasan dan tanggung jawab kepada masyarakat.

Pandangan umum tersebut disampaikan atas nama Fraksi Partai Amanat Nasional DPRD Kabupaten Sambas dan ditandatangani oleh Ketua Fraksi Harni Indriani, S.P., serta Sekretaris Fraksi Drs. H. Ramzi.

Penulis: Muhammad Ridho| Dapatkan Update News Sambas Times

Share :

Baca Juga

Komisi III DPRD Sambas Kunjungan Kerja (Kunker) untuk sharing Penerangan Jalan Umum (PJU) ke Dinas Perhubungan (Dishub) Kubu Raya, Kamis, (20/3/2025).

Pemerintahan

Komisi III DPRD Sambas Sharing PJU ke Dishub Kubu Raya
Keluarga Besar Alumni Ikatan Mahasiswa Teluk Keramat

Pemerintahan

KBA-IMTEK Dukung Pemekaran Kabupaten Sambas Utara
DPRD Kabupaten Sambas

Pemerintahan

Figo Jelaskan Tujuan Kunker Penataan PPPK dan Outsourcing
Bupati Sambas Satono

Pemerintahan

Bupati Satono Sambut Kunker Wakapolda di Sambas
Pramuka Kabupaten Sambas

Pemerintahan

Sehan Apresiasi Pramuka Peduli Kebersihan Lingkungan
Bupati Sambas Satono

Pemerintahan

Bupati Lepas Keberangkatan CJH Kabupaten Sambas
Majelis Cinta Rasul (MCR) Kabupaten Sambas bersama Wakil Ketua DPRD Sambas Ferdinan Syolihin dan undangan di Kecamatan Tebas.

Pemerintahan

MCR Mantapkan Peran Perempuan Dalam Dakwah Islam
Kepala Desa Rambayan, Suwono

Pemerintahan

Kades Rambayan Berkomitmen Wujudkan Desa Untuk Pembangunan
error: Content is protected !!