Home / Peristiwa

Rabu, 26 Maret 2025 - 23:07 WIB

HMI Sambas Desak Segera Revisi UU TNI

Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sambas menyatakan sikap tegas menolak Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) yang baru saja disahkan.

Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sambas menyatakan sikap tegas menolak Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) yang baru saja disahkan.

Sambas Times. Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sambas menyatakan sikap tegas menolak Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI).

Merevisi UU TNI menjadi keharusan, karena proses pengesahan secara terburu-buru tanpa memperhatikan aspirasi publik yang sedang bergejolak.

Farhan perwakilan HMI Cabang Sambas menegaskan, bahwa UU TNI ini berpotensi mencederai demokrasi dan supremasi sipil yang menjadi amanat utama reformasi 1998.

“Supremasi sipil adalah pilar fundamental dalam sistem demokrasi. Pemerintah dan DPR harus memberikan ruang bagi masyarakat menyampaikan masukan, bukan justru menutup mata dan telinga,” katanya.

Salah satu poin yang menjadi sorotan utama adalah Pasal 53 UU TNI, yang mengatur bahwa usia pensiun prajurit TNI dalam jabatan fungsional tertentu diperpanjang hingga 65 tahun.

BACA JUGA:  Sekda Sambas Tinjau Persiapan Open Traffic JSSB

HMI menilai kebijakan ini menjadi pintu masuk bagi kembalinya praktik Dwifungsi ABRI yang pernah terjadi di era Orde Baru.

“UU ini seolah membawa kembali Dwifungsi ABRI dalam wajah baru. Bahkan, kami khawatir bukan hanya sekadar Dwifungsi, tapi akan berkembang menjadi Multifungsi militer dalam ranah sipil,” tambahnya.

HMI Cabang Sambas menduga ada upaya sistematis mengembalikan peran militer dalam ruang lingkup kekuasaan sipil dengan cara yang lebih terselubung.

BACA JUGA:  Dandim 1208 Pimpin Kenaikan Pangkat Perwira, Bintara, dan Tamtama.

“Upaya ini sedemikian rupa mengemasnya agar tidak terlihat eksplisit, namun dampaknya akan terasa nyata dalam praktik ketatanegaraan kedepan,” tegasnya.

Atas dasar itu HMI Cabang Sambas desak revisi UU TNI segera dengan tetap berpegang teguh prinsip supremasi sipil dan demokrasi.

“Kami mendesak pemerintah dan DPR evaluasi UU ini secara spesifik agar tak membuka ruang kembalinya dominasi militer dalam kehidupan sipil,” tegasnya.

HMI Cabang Sambas menegaskan perjuangan bukan sekadar retorika melainkan bagian komitmen menjaga amanat Reformasi dan memastikan Indonesia tetap berada dijalur demokrasi yang sehat.

Penulis : Muhammad Ridho

Share :

Baca Juga

Polsek Pemangkat

Peristiwa

Diduga Motif Asmara, Gadis di Pemangkat Nekat Gantung Diri
Kondisi Banjir Desa Tempapan Hulu, Kecamatan Galing, Kabupaten Sambas

Peristiwa

667 Rumah Warga Desa Tempapan Hulu Terendam Banjir
Antrian panjang kendaraan menuju objek wisata pantai Temajuk, di Dermaga Ceremai, Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas.

Peristiwa

Dermaga Ceremai Dipadati Antrian Pengunjung Wisata Pantai Sebubus-Temajuk
Slamet Riadi Camat Semparuk saat menyampaikan sambutannya

Peristiwa

Tak Lihat Status, Masyarakat Sentete Ingin Jalan Terbangun
Desa Lubuk Dagang

Peristiwa

Humas PT SEC dan PT MI Memutar Balik Fakta, Ini Penjelasan Warga
Ibu Nanti, Ibu Lina dan Ibu Lisur memperlihatkan Kunau hasil tangkapannya

Peristiwa

Sensasi Mencari Kepah dan Kunau di Pantai Bayuan Temajuk
Hari Penyu Sedunia

Info Border

Lepas Tukik di Pantai Belacan Peringati Hari Penyu
Danrem 121/ABW melakukan penanaman Bibit Jagung, Jumat (29/7/2022) di Hanpangan, Kodim 1208 Sambas

Peristiwa

Danrem 121/ABW Tanam Bibit Jagung di Kodim 1208 Sambas
error: Content is protected !!