Home / Peristiwa

Rabu, 26 Maret 2025 - 23:07 WIB

HMI Sambas Desak Segera Revisi UU TNI

Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sambas menyatakan sikap tegas menolak Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) yang baru saja disahkan.

Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sambas menyatakan sikap tegas menolak Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) yang baru saja disahkan.

Sambas Times. Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sambas menyatakan sikap tegas menolak Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI).

Merevisi UU TNI menjadi keharusan, karena proses pengesahan secara terburu-buru tanpa memperhatikan aspirasi publik yang sedang bergejolak.

Farhan perwakilan HMI Cabang Sambas menegaskan, bahwa UU TNI ini berpotensi mencederai demokrasi dan supremasi sipil yang menjadi amanat utama reformasi 1998.

“Supremasi sipil adalah pilar fundamental dalam sistem demokrasi. Pemerintah dan DPR harus memberikan ruang bagi masyarakat menyampaikan masukan, bukan justru menutup mata dan telinga,” katanya.

Salah satu poin yang menjadi sorotan utama adalah Pasal 53 UU TNI, yang mengatur bahwa usia pensiun prajurit TNI dalam jabatan fungsional tertentu diperpanjang hingga 65 tahun.

BACA JUGA:  Subhan Dukung Pemda Sambas Ubah Status Jalan Kabupaten jadi Jalan Nasional

HMI menilai kebijakan ini menjadi pintu masuk bagi kembalinya praktik Dwifungsi ABRI yang pernah terjadi di era Orde Baru.

“UU ini seolah membawa kembali Dwifungsi ABRI dalam wajah baru. Bahkan, kami khawatir bukan hanya sekadar Dwifungsi, tapi akan berkembang menjadi Multifungsi militer dalam ranah sipil,” tambahnya.

HMI Cabang Sambas menduga ada upaya sistematis mengembalikan peran militer dalam ruang lingkup kekuasaan sipil dengan cara yang lebih terselubung.

BACA JUGA:  Tim SAR Masih Lakukan Pencarian Korban Tenggelam di Sekuduk

“Upaya ini sedemikian rupa mengemasnya agar tidak terlihat eksplisit, namun dampaknya akan terasa nyata dalam praktik ketatanegaraan kedepan,” tegasnya.

Atas dasar itu HMI Cabang Sambas desak revisi UU TNI segera dengan tetap berpegang teguh prinsip supremasi sipil dan demokrasi.

“Kami mendesak pemerintah dan DPR evaluasi UU ini secara spesifik agar tak membuka ruang kembalinya dominasi militer dalam kehidupan sipil,” tegasnya.

HMI Cabang Sambas menegaskan perjuangan bukan sekadar retorika melainkan bagian komitmen menjaga amanat Reformasi dan memastikan Indonesia tetap berada dijalur demokrasi yang sehat.

Penulis : Muhammad Ridho

Share :

Baca Juga

Dokumentasi Petugas memadamkan kebakaran lahan gambut beberapa tahun lalu di Desa Tri Mandayan, Kecamatan Teluk Keramat.

Peristiwa

Kades Tri Mandayan Imbau Warganya Waspada Karhutla
Kades Lubuk Dagang Su'aib mendampingi Bupati Sambas Satono meninjau kondisi banjir Lubuk Lagak

Peristiwa

Kades Lubuk Dagang Apresiasi Respon Cepat Bupati Tinjau Banjir
Tim SAR Gabungan evakuasi seorang nelayan dalam keadaan selamat yang terombang-ambing di perairan muara Pemangkat.

Peristiwa

Tim SAR Evakuasi Nelayan Terombang di Muara Pemangkat
kebakaran

Peristiwa

Empat Bangunan Ruko di Desa Matang Danau Ludes Terbakar
Banjir di Balai Gemuruh, Kecamatan Subah

Peristiwa

Hujan Lebat, Banjir dan Longsor Landa Kabupaten Sambas
Lomba Sampan Tani

Peristiwa

Lomba Sampan Tani Desa Tempatan Sebawi Semarak
Kwarcab Sambas

Peristiwa

Kwarcab Sambas Bersihkan Sampah Pantai Peringatan Hari Lahir Pancasila
Ruko terbakar

Peristiwa

Tiga Unit Ruko di Pemangkat Terbakar
error: Content is protected !!