Home / Hukum

Selasa, 19 Juli 2022 - 15:24 WIB

Kakek Bejat Cabuli Anak Keterbelakangan Mental di Pemangkat

HR (59), Pelaku Pencabulan Anak dibawah Umur (Istimewa)

HR (59), Pelaku Pencabulan Anak dibawah Umur (Istimewa)

Sambas Times. HR (59), seorang kakek di Kecamatan Pemangkat, Kabupaten Sambas nekat mencabuli tetangganya sendiri yang mengalami keterbelakangan mental.

Sebut saja korban Mawar anak penyandang keterbelakangan mental yang masih bertetangga dengan pelaku.

Kapolsek Pemangkat, Kompol Firah Meydar Hasan membenarkan adanya tindak pidana pencabulan yang dilakukan seorang kakek.

“Ya benar, Kejadian tersebut pada Maret 2022 lalu. Korban merupakan anak keterbelakangan mental,” Terangnya.

Ia menjelaskan pelaku melancarkan aksi bejatnya saat korban berada dirumah pelaku, di Dusun Yudah Putra, Desa Jelutung, Kecamatan Pemangkat.

BACA JUGA:  Polres Sambas Amankan Seorang Pemuda Setubuhi Gadis Remaja

“Pelaku melakukan perbuatan cabul sebanyak 3 kali yang terakhir kalinya terjadi pada bulan Maret 2022 lalu,” Terangnya.

Saat itu, korban berangkat mengaji bersama pelaku, namun pelaku yang bermodus sebagai guru ngaji itu tega melakukan aksi yang tidak senonoh terhadap korban.

“Usai melakukan perbuatan bejatnya, pelaku berkata agar tidak diberitahu kepada orang tua korban lantaran takut dipenjara,” Ungkap Kapolsek Pemangkat.

BACA JUGA:  Kodim 1208 Sambas Gelar Penyuluhan Hukum

Atas peristiwa itu, lanjut Kapolsek, keluarga korban langsung melaporkan ke Mapolsek Pemangkat, lantaran tidak terima yang dilakukan pelaku kepada sang anak.

“Pelaku berhasil kita tangkap beserta barang buktinya, saat pelaku masih berada dirumahnya tanpa melakukan perlawanan,” Terangnya. Pelaku dikenakan pasal undang-undang Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman diatas 10 tahun penjara. (Jyn)

Share :

Baca Juga

DPC PKB

Hukum

PKB Sambas Laporkan Lukman Edy Cemarkan Nama Baik Cak Imin
Dandim 1208 Sambas Letkol Czi Priyo Hindrarto

Hukum

Dandim 1208 Sambas Pimpin Purna Tugas dan Pindah Satuan
Porprov XIII Kalimantan Barat 2022

Hukum

Ditsamapta Polda Kalbar Laksanakan Pengamanan Final Futsal Porprov XIII
Satreskrim Polres Sambas memperlihatkan barang bukti pencurian oleh 6 pelaku si wilayah hukum Polres Sambas

Hukum

Polisi Berhasil Tangkap 6 Pelaku Pencurian di Kabupaten Sambas
Polres Sambas

Hukum

Polisi Akan Tindak Tegas Penyalahgunaan BBM di SPBU Galing
Mobil Avanza yang diamankan petugas Polsek Semparuk

Hukum

Kecelakaan Maut di Semparuk, Seorang Pengendara Motor Tewas
Residivis kambuhan pencurian motor yang diamankan petugas Polsek Jawai, Jumat (12/5/2023).

Hukum

Residivis Spesialis Curanmor di Tangkap Polsek Jawai
Waka Polres Sambas Kompol Muhammad Aminuddin pada Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Kapuas 2023.

Hukum

Polres Sambas Gelar Apel Pasukan Operasi Patuh Kapuas 2023
error: Content is protected !!