Home / Hukum

Selasa, 19 Juli 2022 - 15:24 WIB

Kakek Bejat Cabuli Anak Keterbelakangan Mental di Pemangkat

HR (59), Pelaku Pencabulan Anak dibawah Umur (Istimewa)

HR (59), Pelaku Pencabulan Anak dibawah Umur (Istimewa)

Sambas Times. HR (59), seorang kakek di Kecamatan Pemangkat, Kabupaten Sambas nekat mencabuli tetangganya sendiri yang mengalami keterbelakangan mental.

Sebut saja korban Mawar anak penyandang keterbelakangan mental yang masih bertetangga dengan pelaku.

Kapolsek Pemangkat, Kompol Firah Meydar Hasan membenarkan adanya tindak pidana pencabulan yang dilakukan seorang kakek.

“Ya benar, Kejadian tersebut pada Maret 2022 lalu. Korban merupakan anak keterbelakangan mental,” Terangnya.

Ia menjelaskan pelaku melancarkan aksi bejatnya saat korban berada dirumah pelaku, di Dusun Yudah Putra, Desa Jelutung, Kecamatan Pemangkat.

BACA JUGA:  KMKS Pertanyakan Laporan Disdikbud Kalbar Terkait Dana PIP di Sambas

“Pelaku melakukan perbuatan cabul sebanyak 3 kali yang terakhir kalinya terjadi pada bulan Maret 2022 lalu,” Terangnya.

Saat itu, korban berangkat mengaji bersama pelaku, namun pelaku yang bermodus sebagai guru ngaji itu tega melakukan aksi yang tidak senonoh terhadap korban.

“Usai melakukan perbuatan bejatnya, pelaku berkata agar tidak diberitahu kepada orang tua korban lantaran takut dipenjara,” Ungkap Kapolsek Pemangkat.

BACA JUGA:  Arifidiar Usulkan Prof Dr Hadari Nawawi Nama RSUD Pemangkat

Atas peristiwa itu, lanjut Kapolsek, keluarga korban langsung melaporkan ke Mapolsek Pemangkat, lantaran tidak terima yang dilakukan pelaku kepada sang anak.

“Pelaku berhasil kita tangkap beserta barang buktinya, saat pelaku masih berada dirumahnya tanpa melakukan perlawanan,” Terangnya. Pelaku dikenakan pasal undang-undang Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman diatas 10 tahun penjara. (Jyn)

Share :

Baca Juga

Nelayan Kalbar tangkap Kapal Pencuri Ikan

Hukum

Nelayan Kalbar Pertanyakan 3 Kapal Pencuri Ikan

Hukum

Dandim 1208/Sambas Pimpin Korps Raport 18 Anggota Kodim
BNK Kalbar pada kegiatan Monitoring P4GN di Rutan Kelas II B Sambas

Hukum

BNN Kalbar Monitoring P4GN di Rutan Sambas
Waka Polres Sambas Kompol Muhammad Aminuddin pada Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Kapuas 2023.

Hukum

Polres Sambas Gelar Apel Pasukan Operasi Patuh Kapuas 2023
Barang Bukti Judi Kolok-kolok yang diamankan Satreskrim Polres Sambas

Hukum

Polisi Tangkap Dua Pelaku Judi Kolok di Kecamatan Galing
Satresnarkoba Polres Sambas berhasil menangkap waria pengedar Narkoba

Hukum

Satresnarkoba Tangkap Pengedar Narkoba di Pemangkat
Polres Sambas

Hukum

Selama 2024, Polres Sambas Tuntaskan 158 Kasus Tindak Pidana
Kapolda Kalbar

Hukum

Kapolda Kalbar Kunjungi Mapolres Sambas
error: Content is protected !!