Home / Hukum

Jumat, 15 Agustus 2025 - 10:45 WIB

BNN Harus Cegah Peredaran Narkotika di Sambas

Zulsyahrin mahasiswa Universitas Sultan Muhammad Syafiudin Sambas (UNNISAS).

Zulsyahrin mahasiswa Universitas Sultan Muhammad Syafiudin Sambas (UNNISAS).

Sambas Times. Zulsyahrin Mahasiswa Universitas Sultan Muhammad Syafiudin Sambas (UNNISAS) berharap hadirnya Badan Narkotika Nasional (BNN) dapat mencegah Peredaran Narkotika di Sambas.

Harapan itu disampaikan Zulsyahrin, mengingat kabupaten Sambas berada di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia, baik laut dan darat. Sehingga rentan terhadap peredaran Narkotika.

Seperti diketahui sebelumnya, tanggal 13 Juli 2024, Satgas Pamtas berhasil menggagalkan penyelundupan 14 paket Narkotika jenis Sabu seberat 35,9 Kg dan Pil Ekstasi 7 paket yang berisikan sekitar 35 ribu butir di Temajuk.

Tidak berselang lama, tepatnya 8 Agustus 2024, Satgas Pamtas kembali berhasil mengagalkan penyelundupan Narkoba seberat 16 Kg Narkoba di Temajuk. Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas.

BACA JUGA:  Polisi Tangkap Dua Pengedar Sabu di Pemangkat

Ia berharapan, peresmian Kantor BNN Kabupaten Sambas jadi momentum strategis memperkuat, mencegah dan memberantas penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika di wilayah perbatasan.

“Kehadiran kantor ini bukan sekadar penambahan infrastruktur kelembagaan. Melainkan simbol komitmen bersama untuk menjaga generasi dari ancaman narkotika,” kata Zulsyahrin, Jumat (15/8/2025).

Menurutnya, ancaman narkotika tidak hanya merusak kesehatan individu, namun kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dan stabilitas sosial. “Perlu kolaborasi lintas sektor, termasuk mahasiswa dalam membangun kesadaran publik,” katanya.

BACA JUGA:  Bupati dan Sekda Pantau Proses Belajar Mengajar di SMPN 1 Sambas

‎“Sebagai mahasiswa, kami memiliki tanggung jawab moral dan intelektual untuk ikut mengedukasi masyarakat melalui kegiatan ilmiah, penyuluhan, dan program pengabdian,” ujar Zulsyahrin mantap.

‎Ia berharap, Kantor BNNK Sambas menjadi pusat koordinasi yang efektif untuk gerakan preventif dan edukatif. Sehingga masyarakat tidak hanya terhindar dari jerat narkotika, tetapi mampu membangun lingkungan yang sehat, aman, dan berdaya saing.

Penulis : Muhammad Ridho | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News

Share :

Baca Juga

Satreskrim Polres Sambas mengamankan pelaku dan barang bukti pencurian buah Sawit milik PT WHS II, Selasa (11/2/2025).

Hukum

Polisi Amankan 9 Pencuri Buah Sawit Milik PT WHS II
razia gabungan Rutan Sambas

Hukum

Rutan Sambas Gelar Razia Bersama TNI dan POLRI
Polres Sambas menyerahkan korban TPPO ke BP2MI

Hukum

Polres Sambas Serahkan Korban TPPO ke BP2MI
Suasana persidangan kasus Tipikor WF Sambas, di Pengadilan Tipikor Negeri pada Pengadilan Negeri Pontianak.

Hukum

Persidangan Kasus Waterfront Sambas Masuk Agenda Tuntutan
Warga berdatangan menyaksikan kecelakaan antara Pengendara Mobil dan Pengendara Motor di Jalan Sintete, Desa Singaraya, Kecamatan Semparuk

Hukum

Lakalantas Jalan Sintete, Diduga Supir Mobil Mengantuk
Satreskrim Polres Sambas mengamankan pelaku aktivitas PETI dan barang bukti di areal PT WHS II, Selasa (11/2/2025).

Hukum

Polisi Amankan 6 Penambang Emas Ilegal di Lokasi PT WHS II
Satgas Pamtas Yonkav 12/BC

Hukum

Satgas Pamtas Gagalkan PMI Nonprosedural di Jalan Tikus PLBN Aruk
Rutan Kelas 2 Sambas

Hukum

Seorang Warga Binaan Rutan Sambas Ditemukan Tewas Gantung Diri
error: Content is protected !!