Sambas Times. Kepolisian Sektor (Polsek) Semparuk menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Kecamatan Semparuk sepanjang tahun 2024.
Kapolsek Semparuk, IPDA Tri Kurnia Setiawan mengatakan, tahun 2023 tercatat ada 5 kasus di Kecamatan Semparuk, sementara pada tahun 2024 turun menjadi 4 kasus diantaranya Judi, Pencurian, Perkawinan dan Miras.
“Polsek Semparuk bertekad terus meningkatkan kinerja dan pelayanan publik, sehingga terwujud lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat,” katanya.
Kapolsek mengapresiasi seluruh pihak yang mendukung kinerja kepolisian, termasuk masyarakat yang aktif berpartisipasi menjaga keamanan wilayah.
“Keberhasilan ini adalah wujud kerja keras bersama dalam upaya memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat,” tutupnya.
Penulis : Jaynudin | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News