Sambas Times. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat (Kanwil Kemenkumham Kalbar) melalui Divisi Keimigrasian melakukan kunjungan kerja selama dua hari di Kabupaten Sambas.
Kunjungan kerja ke Kabupaten Sambas dimulai sejak Rabu tanggal 3 Agustus hingga Kamis 4 Agustus 2023 dipimpin Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Samuel Pangihutan Panggabean.
Samuel sapaan akrabnya mengatakan, kunjungan pertama ke Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II TPI Sambas disambut Kepala Seksi Lalu Lintas dan Izin Tinggal Keimigrasian Abdullah.
Didampingi Kepala Sub Bagian Tata Usaha Murdani. Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Anwar Priyo Sudarmo, dan Kepala Sub Seksi Intelijen Keimigrasian Wisnu Halim.
Dalam kunjungan tersebut, Samuel meminta jajaran Kanim Kelas II TPI Sambas mengedepankan Standar Operasional Prosedur (SOP). Terutama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Karena akhir-akhir ini kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sedang marak terjadi. Saya mengharapkan jajaran Kanim Sambas mempertebal naluri intelijen dalam penerbitan paspor,” pesertanya.
Ia kembali mengingatkan, seperti kita ketahui bersama, SOP yang disusun untuk melaksanakan tugas tentu memiliki maksud dan tujuan yang baik.
Samuel menghimbau pemohon menjaga dan merawat paspor yang merupakan dokumen negara. Serta dipergunakan sebagaimana mestinya, karena proses pembuatan paspor sudah mudah, jangan mau diakal-akali oleh calo.
“Jangan mudah percaya dengan janji-janji manis orang yang ‘katanya’ bisa membantu mencarikan pekerjaan di luar negeri. Ikuti saja prosedur yang ada,” pesan Samuel menutup kunjungan kerjanya dihari pertama.
Samuel Jelaskan Tujuan Kunker ke PLBT Temajuk
Usai Kunker ke Kanim Kelas II TPI Sambas, Samuel bersama tim bertolak ke Pos Lintas Batas Tradisional (PLBT) Temajuk yang berada di wilayah kerja Kanim Kelas II TPI Sambas.
Kunjungan diawali koordinasi bersama pihak Kantor Desa Temajuk, yang disambut langsung Kepala Desa Agil Firmansyah. Dalam silaturahmi tersebut Samuel menyampaikan maksud tujuan kunjungan kerjanya.
“Saya bersama tim pada kesempatan ini mengunjungi Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sambas dan PLBT Temajuk untuk mengumpulkan data. Serta informasi Intelijen Keimigrasian,” ujar Samuel kepada Kades Temajuk.
Ia menyampaikan, kunjungan yang dilakukan sebagai upaya melindungi masyarakat dari ancaman TPPO. Karena PLBT juga menjadi jalan masuk dan keluar dari dan ke dalam Wilayah Indonesia.
“PLBT sebagai wilayah keluar masuk perbatasan negara. Sehingga diperlukan peningkatan pemahaman tentang tanda-tanda dan modus operandi yang umum dilakukan oleh pelaku TPPO,” terang dia.
Usai pertemuan tersebut, Samuel beserta tim menyambangi Pos Pengamanan Perbatasan (Pamtas) Temajuk (Indonesia)-Teluk Melano (Malaysia) untuk berkoordinasi kepada Petugas Pamtas guna memperoleh informasi jalur-jalur tidak resmi wilayah PLBT Temajuk-Teluk Melano. (Humas Kemenkumham).
Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News
















