Sambas Times. Kapolsek Pemangkat Kompol Hoerrudin menghimbau masyarakat untuk selalu waspada serta menjaga Kamtibmas dilingkungannya masing-masing.
Hal tersebut disampaikan Kapolsek, mengingat tahun 2022 lalu Kepolisian Sektor Pemangkat mengungkap 28 kasus tindak pidana kejahatan selama tahun 2022.
“Ada 28 kasus yang kita ungkap selama tahun 2022, dari jumlah itu yang paling dominan diantaranya curat 8 kasus, cabul 6 kasus dan penganiayan 4 kasus,” kata Kapolsek Pemangkat, Senin (16/1/2022).
Sementara, lanjutnya, kasus yang paling menonjol di kecamatan pemangkat selama tahun 2022 yakni kasus penculikan anak, yang mana kasus tersebut sudah dilimpahkan ke kejaksaan.
“Bagi masyarakat yang mengetahui atau melihat sesuatu yang merugikan masyarakat. Apalagi ada terjadi tindak pidana dilingkungan sekitar, diharapkan segera melaporkan ke Polsek Pemangkat,” imbaunya. (Jyn)
















