Sambas Times. Sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) merupakan komitmen Pemerintahan Kabupaten Sambas memberantas Narkoba.
Kepala Kantor Kesbangpolinmas Kabupaten Sambas Edi, SE M.Eng menegaskan, sosialisasi ini bukti Pemda Sambas Berkemajuan berkomitmen memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
“Ini merupakan komitmen Pemerintah Kabupaten Sambas Berkemajuan, di bawah kepemimpinan Bupati Satono menyelamatkan generasi bangsa dari Narkoba,” ujar Edi menegaskan.
Ia berharap semua stakeholder penting di 9 desa perbatasan dengan melibatkan unsur ASN, tomas, toga, toda, perempuan dan generasi muda agar terhindar dari Narkoba.
“Dibawah kepemimpinan Bupati Satono, komitmennya ingin menghadirkan masyarakat yang terbebas dari belenggu jeratan narkoba,” tegas Edi
Selain itu, tambahnya, Bupati Satono menginginkan dari sosialiasi P4GN dapat memberikan banyak dampak sosial negatif bagi masyarakat, khususnya pemuda.
Edi menjelaskan, sebagai bukti keseriusan, pada 5 Juni 2024 mendatang Pemerintah Kabupaten Sambas akan menggelar Deklarasi Sambas Bersih Narkoba di Kecamatan Sajingan Besar.
“Ini upaya Pemerintahan Kabupaten Sambas Berkemajuan menjawab keresahan masyarakat. Termasuk upaya terbentuknya BNN dalam waktu dekat ini di Kabupaten Sambas,” tutupnya.
Penulis : Muhammad Ridho | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News