Home / Hukum

Minggu, 19 Mei 2024 - 13:37 WIB

Sosialisasi P4GN Komitmen Pemda Sambas Berantas Narkoba

Kepala Kantor Kesbangpolinmas Kabupaten Sambas mensosialisasikan P4GN di Kecamatan Sajingan Besar.

Kepala Kantor Kesbangpolinmas Kabupaten Sambas mensosialisasikan P4GN di Kecamatan Sajingan Besar.

Sambas Times. Sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) merupakan komitmen Pemerintahan Kabupaten Sambas memberantas Narkoba.

Kepala Kantor Kesbangpolinmas Kabupaten Sambas Edi, SE M.Eng menegaskan, sosialisasi ini bukti Pemda Sambas Berkemajuan berkomitmen memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

“Ini merupakan komitmen Pemerintah Kabupaten Sambas Berkemajuan, di bawah kepemimpinan Bupati Satono menyelamatkan generasi bangsa dari Narkoba,” ujar Edi menegaskan.

BACA JUGA:  Deklarasi Bersih Narkoba Bangun Kesadaran Kolektif Masyarakat

Ia berharap semua stakeholder penting di 9 desa perbatasan dengan melibatkan unsur ASN, tomas, toga, toda, perempuan dan generasi muda agar terhindar dari Narkoba.

“Dibawah kepemimpinan Bupati Satono, komitmennya ingin menghadirkan masyarakat yang terbebas dari belenggu jeratan narkoba,” tegas Edi

Selain itu, tambahnya, Bupati Satono menginginkan dari sosialiasi P4GN dapat memberikan banyak dampak sosial negatif bagi masyarakat, khususnya pemuda.

BACA JUGA:  Polres Sambas Gagalkan 3 PMI Ilegal, Satu Anak di Bawah Umur

Edi menjelaskan, sebagai bukti keseriusan, pada 5 Juni 2024 mendatang Pemerintah Kabupaten Sambas akan menggelar Deklarasi Sambas Bersih Narkoba di Kecamatan Sajingan Besar.

“Ini upaya Pemerintahan Kabupaten Sambas Berkemajuan menjawab keresahan masyarakat. Termasuk upaya terbentuknya BNN dalam waktu dekat ini di Kabupaten Sambas,” tutupnya.

Penulis : Muhammad Ridho | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News

Share :

Baca Juga

Sat Narkoba Polres Sambas

Hukum

Polisi Tangkap Mahasiswi Terlibat Penyalahgunaan Narkotika di Sambas
Polres Sambas

Hukum

Polres Sambas Tangkap Pelaku Pencurian di Dua Lokasi Berbeda
Anggota Unit Reskrim Polsek Pemangkat saat menggiring pelaku M (56) di Mapolsek Pemangkat.

Hukum

Korban Cabul di Desa Parit Baru Kecamatan Salatiga diiming-iming Rp20 Ribu
Kerjasama Bapas dan ADI Sambas memberikan pembinaan kepada warga binaan

Hukum

Bapas Sambas Gandeng Pokmas Limas Bina Warga Binaan

Hukum

Tragis, Pria Lanjut Usia Di Sambas Tewas Dibunuh Anak Kandungnya
Warga berdatangan menyaksikan kecelakaan antara Pengendara Mobil dan Pengendara Motor di Jalan Sintete, Desa Singaraya, Kecamatan Semparuk

Hukum

Lakalantas Jalan Sintete, Diduga Supir Mobil Mengantuk
T (30) Pelaku Kekerasan Seksual atau Pemerkosaan yang berhasil diamankan Polisi di Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas, Sabtu, 8 Maret 2025.

Hukum

Polres Sambas Tangkap Pelaku Kekerasan Seksual di Sajingan Besar
Tersangka dan barang bukti BBM yang berhasil diamankan Polres Sambas di Kecamatan Galing.

Hukum

Polres Sambas Ungkap Penimbunan BBM Bersubsidi di Galing
error: Content is protected !!