Sambas Times. Kapolda Kalbar Irjen Polisi Suryanbodo Asmoro mengapresiasi 2 perkara Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) berhasil diungkap Polres Sambas.
“Dua perkara PETI berhasil diungkap Polres Sambas, ini patut di apresiasi, karena dampaknya merugikan masyarakat,” kata Kapolda Kalbar, Selasa, (27/09/2022) dalan kunjungan kerjanya di Mapolres Sambas.
Ia menegaskan, PETI menjadi atensi kepolisian dalam menjaga kelestarian lingkungan, apalagi setelah adanya korban tewas akibat longsor di lokasi PETI perbatasan Bengkayang dan Sambas.
“Masalah PETI Polres Sambas telah mengungkap 2 perkara di wilayah hukumnya, dan hal itu sudah tuntas dilaksanakan,” kata Kapolda Kalbar.
Selain itu, lanjut dia, Polda Kalbar juga ambil alih peristiwa terjadinya tanah longsor di Kabupaten Bengkayang yang terjadi pada pekan lalu.
“Untuk Kasus tanah longsor yang terjadi dibatas Bengkayang dan Sambas, itu sudah diambil alih Polda Kalbar,” tegasnya. (jyn)