Sambas Times. Komisi I DPRD Provinsi Kalbar melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) Pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Sambas Utara (KSU) di Kabupaten Sambas. Senin (8/9/2025).
Pertemuan di Ruang Rapat Sekda Sambas, dihadiri Wakil ketua DPRD provinsi Kalbar, Prabasa Anantatur, Asisten Pemerintahan dan Kesra Kalbar, Linda Purnama, Anggota Komisi I DPRD Kalbar Juliarti Djuhardi Alwi.
Ketibaan Komisi I DPRD Kalbar ke Kabupaten Sambas didampingi pejabat Biro Pemerintahan Setda Kalbar disambut Sekda Sambas, Ferri Madagaskar. Panitia Pembentukan Kabupaten Sambas Utara (PPKSU) dan undangan penting lainnya.
DOB Kabupaten Sambas Utara ini meliputi 6 Kecamatan, yaitu Kecamatan Jawai, Kecamatan Jawai Selatan. Kecamatan Tekarang, Kecamatan Teluk Keramat, kecamatan Tangaran dan Kecamatan Paloh.
Asisten Pemerintahan dan Kesra Kalimantan Barat Linda Purnama dalam sambutannya menyampaikan dukungan pembentukan DOB KSU kabupaten Sambas Utara.
Linda mengingatkan agar PPKSU memperhatikan beberapa catatan untuk disesuaikan dengan perundang-undangan, yaitu yang berkaitan dengan persyaratan DOB.
“Pemerintah kabupaten Sambas harus ikut mendukung upaya percepatan pembentukan KSU. Sehingga pengusulan di tahap selanjutnya tidak mengalami masalah,” kata Linda Purnama mengingatkan.
Ketua Umum PPKSU, Misni Safari menegaskan, ada dua poin utama yang dicatat dalam pertemuan bersama ini, yaitu Pelaksanaan Musyawarah Desa (Musdes) 5 desa, serta batas desa sebagai syarat pembentukan KSU.
“Mohon doa dan dukungan masyarakat Kabupaten Sambas. Khususnya wilayah KSU agar panitia terus semangat, terutama menjalankan tugas dan dipermudah setiap urusannya,” harapnya.
Dalam kesempatan itu, Misni Safari menyampaikan persentase kinerja PPKSU dalam pembentukan DOB KSU, serta respon positif dukung DPRD Kabupaten Sambas.
Usai persentase, selanjutnya Komisi I DPRD Kalbar, Biro Pemerintahan Setda Kalbar, Sekda Sambas dan pejabat terkait, dan PPKSU mengabadikan momen itu segan sesi foto bersama.
Penulis : Muhammad Ridho
















