Home / Hukum

Rabu, 31 Januari 2024 - 18:08 WIB

Kejari Sambas Gelar Apel WBK Birokrasi Bersih dan Melayani

Kajari Sambas bersama Bupati Sambas Satono dan Forkopimda memperlihatkan fakta integritas WBK menuju WBBM, Rabu (31/1/2024).

Kajari Sambas bersama Bupati Sambas Satono dan Forkopimda memperlihatkan fakta integritas WBK menuju WBBM, Rabu (31/1/2024).

Sambas Times. Kejaksaan Negeri (Kejari) Sambas menggelar apel integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) menuju wilayah birokrasi bersih dan melayani 2024, Rabu, (31/1/2024).

Pencanangan zona integritas WBK menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) ditandai penandatangan fakta integritas menuju WBBM Kejari Sambas, dilanjutkan Bupati Sambas, dan Forkopimda.

Kajari Sambas, Daniel De Rozari mengatakan, pencanangan tersebut merupakan prosesi seremonial sebagai upaya mencapai WBBM tahun 2024

BACA JUGA:  Bupati Satono Buka TC Khafilah hadapi MTQ Kalbar Ke-XXX

“Ini sebagai tanda komitmen kami, dan semua tidak main-main terhadap hal itu. Kami ingin bisa mencapai apa yang dari reformasi birokrasi harapkan yakni WBBM,” katanya.

Daniel De Rozari menegaskan kepada jajaran Kejari Sambas, untuk berkomitmen bukan hanya sekadar seremonial, dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat secara maksimal.

“Komitmen bukan hanya di mulut, kalau mau bersih kita harus benar-benar bersih supaya pelayanan kepada masyarakat dapat maksimal,” Tegasnya.

BACA JUGA:  Bupati Satono Resmikan Pamsimas Pemangkat

Kajari berharap kepada jajaran pegawai Kejari Sambas sebagai ASN merupakan pelayan masyarakat.

“Kami minta semua pihak untuk memantau kami, misalnya ada jajaran Kejari Sambas berbuat sewenang-wenang atau tidak sesuai dengan tupoksi,” tandasnya.

Penulis : Riskiyansyah | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News

Share :

Baca Juga

Narkoba

Hukum

Satresnarkoba Polres Sambas Tangkap Dua Pengedar Narkotika di Pemangkat‎‎
Polres Sambas

Hukum

Polisi Tangani Kasus Kekerasan terhadap Anak di Sambas
Satreskrim Polres Sambas menahan tersangka penyeludupan Kosmetik dari Filipina dan Malaysia beserta barang bukti, Selasa, (11/3/2025) malam.

Hukum

Polres Sambas Gagalkan Selundupan Kosmetik Ilegal dari Filipina dan Malaysia
Polsek Tebas

Hukum

Bacok RA Dengan Parang, EA Diamankan Polsek Tebas
DPRD Kabupaten Sambas

Hukum

DPRD Sambas Apresiasi Polda Mediasi Konflik PT Duta Palma
JSSB Peluang Ekonomi dan Wisata Bahari

Budaya

JSSB Peluang Ekonomi dan Wisata Bahari
Suasana RAT Promkop Kodim 1208 Sambas

Hukum

Dandim 1208 Sambas Mantapkan Program Primer Koperasi 2024
Uang Palsu

Hukum

Polisi Tangkap Pengedar Uang Palsu Pecahan 100 Ribu di Pemangkat
error: Content is protected !!