Home / Hukum

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 19:33 WIB

Polisi Tangkap Pengedar Uang Palsu Pecahan 100 Ribu di Pemangkat

Pelaku dan Barang Bukti Uang Palsu pecahan 100 ribu yang berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Pemangkat, Jumat (29/8/2025).

Pelaku dan Barang Bukti Uang Palsu pecahan 100 ribu yang berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Pemangkat, Jumat (29/8/2025).

Sambas Times. Unit Reskrim Polsek Pemangkat berhasil mengamankan seorang pria berinisial IM (24) yang terbukti mengedarkan uang palsu sebanyak 18 lembar, pecahan 100 ribu.

IM warga Desa Parit Baru, Kecamatan Salatiga, Kabupaten Sambas tidak berkutik saat diamankan unit Reskrim Polsek Pemangkat, Polres Sambas, Jumat (29/8/2025) lalu.

Kapolres Sambas, AKBP Wahyu Jati Wibowo melalui Kapolsek Pemangkat, AKP Ronald Deny Napitupulu mengatakan. Kasus ini terungkap setelah seorang warga berinisial KPH (45) datang melapor ke Polsek Pemangkat.

BACA JUGA:  Orang Tua UH Kaget Anaknya Ditangkap Densus 88

“Korban sebelumnya menerima uang Rp. 1,8 juta dengan 18 lembar pecahan Rp100 ribu dari pelaku sebagai pembayaran hutang pada Kamis (28/8/2025) sore. Setelah diperiksa, uang tersebut diduga palsu,” katanya.

Menurutnya, pelaku sempat melarikan diri, namun esoknya. Unit Reskrim Polsek Pemangkat berhasil menangkap pelaku di rumahnya di Dusun Air Terjun, Desa Parit Baru, Kecamatan Salatiga.

BACA JUGA:  Subhan Nur Lepas Festival Antar Ajong Desa Arung Medang

“Pelaku sempat melarikan diri, namun berhasil kita amankan, dan barang bukti uang palsu yang kita amankan sebanyak 18 lembar dengan pecahan Rp. 100.000, ” terangnya.

Kapolsek mengimbau masyarakat agar teliti saat menerima uang dan segera melapor bila menemukan dugaan uang palsu. “Hingga saat ini, kasus peredaran uang palsu masih didalami dan penyelidikan lebih lanjut,” tuturnya.

Penulis : Muhammad Ridho | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google

Share :

Baca Juga

Satreskrim Polres Sambas mengamankan pelaku aktivitas PETI dan barang bukti di areal PT WHS II, Selasa (11/2/2025).

Hukum

Polisi Amankan 6 Penambang Emas Ilegal di Lokasi PT WHS II
Kapolres Sambas AKBP Laba Meliala

Hukum

Kapolres Diskusi Penegakan Hukum di Warung Kopi Selakau
Animasi Stop Pungli Dana PIP

Hukum

Disinyalir Anak Anggota DPRD Sambas Terdaftar Penerima Bantuan PIP
Sat Narkoba Polres Sambas

Hukum

Polres Sambas Tangkap Pelaku Narkoba Asal Jawai di Tekarang
KH Kakek berusia 62 Tahun pelaku cabul tak berkutik saat digelandang Petugas Polsek Jawai Selatan.

Hukum

Tega, Kakek 62 Tahun Cabuli Dua Bocah di Jawai Selatan
Pangdam XII TPR Kunjungi Pos Gabma Temajuk

Hukum

Pangdam XII TPR Kunjungi Pos Gabma Temajuk
Polsek Pemangkat

Hukum

Awal 2025, Polsek Pemangkat Amankan Pelaku Pencabulan
Telur Penyu Paloh

Hukum

Polisi Amankan 2 Pria Curi Telur Penyu di Wilayah Konservasi Paloh
error: Content is protected !!