Sambas Times. Polres Sambas Amankan pria berinisial IA (39) penyelundup ribuan kosmetik ilegal asal Filipina-Malaysia di Temajuk Paloh Kabupaten Sambas, Selasa (11/3/2025).
Kapolres Sambas, AKBP Sugiyatmo melalui Kasat Reskrim, AKP Rahmad Kartono membenarkan penggagalan penyelundupan dengan potensi kerugian negara 120 juta Rupiah.
Kasat menjelaskan anggota Polsubsektor Temajuk bersama Satreskrim Polres Sambas amankan IA di depan Polsubsektor Temajuk. IA memasok kosmetik ilegal melalui jalur tikus.
“Petugas mengamankan IA di jalur tikus perbatasan Indonesia-Malaysia menuju Paloh – Indonesia,” kata AKP Rahmad, Selasa, 11 Maret 2025 malam.
Petugas memeriksa mobil IA yang membawa 11 kotak Styrofoam Kosmetik-kosmetik tanpa dokumen lengkap izin edar dan label BPOM RI.
“Dalam pemeriksaan, petugas menemukan 11 kotak Styrofoam berisi 4.970 produk kosmetik. Dengan potensi kerugian negara mencapai Rp 120 juta,” ujar Rahmad menjelaskan.
Untuk kepentingan penyidikan, saat ini IA bersama barang bukti di Mapolres Sambas untuk proses penyidikan.
Penulis : Jaynudin
Editor : Muhammad Ridho















