Home / Hukum

Rabu, 12 Maret 2025 - 03:30 WIB

Polres Sambas Gagalkan Selundupan Kosmetik Ilegal dari Filipina dan Malaysia

 Polres Sambas mengamankan pria berinisial IA (39) penyelundup ribuan kosmetik ilegal asal Filipina-Malaysia di Temajuk, Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas, Selasa (11/3/2025).

Polres Sambas mengamankan pria berinisial IA (39) penyelundup ribuan kosmetik ilegal asal Filipina-Malaysia di Temajuk, Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas, Selasa (11/3/2025).

Sambas Times. Polres Sambas Amankan pria berinisial IA (39) penyelundup ribuan kosmetik ilegal asal Filipina-Malaysia di Temajuk Paloh Kabupaten Sambas, Selasa (11/3/2025).

Kapolres Sambas, AKBP Sugiyatmo melalui Kasat Reskrim, AKP Rahmad Kartono membenarkan penggagalan penyelundupan dengan potensi kerugian negara 120 juta Rupiah.

Kasat menjelaskan anggota Polsubsektor Temajuk bersama Satreskrim Polres Sambas amankan IA di depan Polsubsektor Temajuk. IA memasok kosmetik ilegal melalui jalur tikus.

BACA JUGA:  Satlantas Polres Sambas Tertibkan Balap Liar Malam Hari

“Petugas mengamankan IA di jalur tikus perbatasan Indonesia-Malaysia menuju Paloh – Indonesia,” kata AKP Rahmad, Selasa, 11 Maret 2025 malam.

Petugas memeriksa mobil IA yang membawa 11 kotak Styrofoam Kosmetik-kosmetik tanpa dokumen lengkap izin edar dan label BPOM RI.

BACA JUGA:  Anak Aniaya Ibu Kandung di Pemangkat Dipolisikan

“Dalam pemeriksaan, petugas menemukan 11 kotak Styrofoam berisi 4.970 produk kosmetik. Dengan potensi kerugian negara mencapai Rp 120 juta,” ujar Rahmad menjelaskan.

Untuk kepentingan penyidikan, saat ini IA bersama barang bukti di Mapolres Sambas untuk proses penyidikan.

Penulis : Jaynudin
Editor : Muhammad Ridho

Share :

Baca Juga

Polres Sambas

Hukum

Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan di Pemangkat
Polres Sambas

Hukum

72 Personel Polres Sambas Naik Pangkat
Jasa Raharja

Hukum

Jasa Raharja, Dishub dan Satlantas Tinjau Lokasi Rawan Laka Lantas
Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Kecamatan Tebas

Hukum

Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Kecamatan Tebas
Mobil Tangki CPO yang diamankan Satlantas Polres Sambas

Hukum

Pejalan Kaki dan Pemotor Tewas di Tabrak Mobil Tangki CPO

Hukum

Heboh Seorang Pria di Desa Serumpun, Pemangkat Gantung Diri
Kepala Kantor Kesbangpolinmas Kabupaten Sambas Budi Iswanto pada kegiatan Bimtek P4GN yang digelar BNN RI.

Hukum

BNN Kalbar Gandengan Kesbangpolinmas Gelar Bimtek P4GN di Sambas
Dua tersangka pengedar Narkoba yang berhasil ditangkap Satresnarkoba Polres Sambas

Hukum

Polres Sambas Tangkap Dua Pengedar Narkoba di Kecamatan Tebas
error: Content is protected !!