Home / Hukum

Rabu, 12 Maret 2025 - 03:30 WIB

Polres Sambas Gagalkan Selundupan Kosmetik Ilegal dari Filipina dan Malaysia

 Polres Sambas mengamankan pria berinisial IA (39) penyelundup ribuan kosmetik ilegal asal Filipina-Malaysia di Temajuk, Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas, Selasa (11/3/2025).

Polres Sambas mengamankan pria berinisial IA (39) penyelundup ribuan kosmetik ilegal asal Filipina-Malaysia di Temajuk, Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas, Selasa (11/3/2025).

Sambas Times. Polres Sambas Amankan pria berinisial IA (39) penyelundup ribuan kosmetik ilegal asal Filipina-Malaysia di Temajuk Paloh Kabupaten Sambas, Selasa (11/3/2025).

Kapolres Sambas, AKBP Sugiyatmo melalui Kasat Reskrim, AKP Rahmad Kartono membenarkan penggagalan penyelundupan dengan potensi kerugian negara 120 juta Rupiah.

Kasat menjelaskan anggota Polsubsektor Temajuk bersama Satreskrim Polres Sambas amankan IA di depan Polsubsektor Temajuk. IA memasok kosmetik ilegal melalui jalur tikus.

BACA JUGA:  Kapolda Kalbar Berikan Pelatihan Kemampuan IRSMS

“Petugas mengamankan IA di jalur tikus perbatasan Indonesia-Malaysia menuju Paloh – Indonesia,” kata AKP Rahmad, Selasa, 11 Maret 2025 malam.

Petugas memeriksa mobil IA yang membawa 11 kotak Styrofoam Kosmetik-kosmetik tanpa dokumen lengkap izin edar dan label BPOM RI.

BACA JUGA:  Ini Kasus-kasus Yang Diungkap Polres Sambas Tahun 2023

“Dalam pemeriksaan, petugas menemukan 11 kotak Styrofoam berisi 4.970 produk kosmetik. Dengan potensi kerugian negara mencapai Rp 120 juta,” ujar Rahmad menjelaskan.

Untuk kepentingan penyidikan, saat ini IA bersama barang bukti di Mapolres Sambas untuk proses penyidikan.

Penulis : Jaynudin
Editor : Muhammad Ridho

Share :

Baca Juga

Suriadi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sambas

Hukum

Suriadi Imbau Pemuda Hindari Pengaruh dan Bahaya Narkoba
Sat Reskrim polres Sambas

Hukum

Polres Sambas Amankan Narkoba Jenis Shabu di Tebas
Anggota Unit Reskrim Polsek Pemangkat saat menggiring pelaku M (56) di Mapolsek Pemangkat.

Hukum

Korban Cabul di Desa Parit Baru Kecamatan Salatiga diiming-iming Rp20 Ribu
Polres Sambas

Hukum

Polres Sambas Musnahkan Ribuan Kosmetik Ilegal Berbahaya
Satlantas Polres Sambas

Hukum

Satlantas Polres Sambas Apresiasi Disiplin Pengendara Meningkat
DPC PKB

Hukum

PKB Sambas Laporkan Lukman Edy Cemarkan Nama Baik Cak Imin
Kapolda Kalbar Irjen Polisi Suryanbodo Asmoro

Hukum

Kapolda Minta Polres Sambas Awasi Peredaran Narkoba di Perbatasan Negara
Satreskrim Polres Sambas

Hukum

Polres Sambas Gagalkan 3 PMI Ilegal, Satu Anak di Bawah Umur
error: Content is protected !!