Home / Hukum

Senin, 10 Juli 2023 - 09:40 WIB

Polres Sambas Gelar Apel Pasukan Operasi Patuh Kapuas 2023

Waka Polres Sambas Kompol Muhammad Aminuddin pada Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Kapuas 2023.

Waka Polres Sambas Kompol Muhammad Aminuddin pada Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Kapuas 2023.

Sambas Times. Polres Sambas menggelar apel gelar pasukan dalam rangka Operasi Patuh Kapuas Tahun 2023 bertempat dihalaman Mapolres Sambas, Senin (10/07/2023) pagi.

Operasi Patuh Kapuas tahun 2023 bertajuk Patuh dan Tertib Berlalu Lintas Merupakan Cermin Moralitas Bangsa dipimpin Wakapolres Sambas Kompol Muhammad Aminuddin.

Selain Wakapolres Sambas, hadir pada apel tersebut, Forkopimda Kabupaten Sambas, Pejabat Utama Polres Sambas beserta Kapolsek jajaran, Personil Polres Sambas, Personel TNI, Dishub dan Sat Pol PP Kabupaten Sambas.

Wakapolres Sambas Kompol Muhammad Aminuddin membacakan amanat Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto. Bahwa apel gelar pasukan dilaksanakan secara serentak jajaran Polri, mulai tingkat Mabes hingga Kesatuan kewilayahan.

BACA JUGA:  Sabu 7,1 Kg dan Tersangka Diserahkan ke BNN Kalbar

“Lalu lintas adalah urat nadi kehidupan, oleh karenanya kegiatan pemolisian dalam mewujudkan Road Safety Zero Accident atau Lalu Lintas yang aman, selamat, tertib dan lancar harus dikedepankan sebagai wujud Pelayanan Prima Kepolisian terhadap masyarakat,” ungkapnya.

Ia menambahkan, tren angka Laka Lantas di Provinsi Kalbar dalam 6 bulan terakhir terdapat 573 peristiwa kecelakaan. Korban meninggal dunia sebanyak 224 orang, luka berat 275 orang dan luka ringan mencapai 429 orang.

Hal tersebut menunjukkan bahwa tingkat pelanggaran dan resiko kecelakaan di Kalbar masih relatif tinggi, sehingga perlu menjadi perhatian kita bersama.

BACA JUGA:  Kakek Cabuli Bocah 12 Tahun Di Desa Parit Baru, Kecamatan Salatiga

“Operasi Patuh Kapuas 2023 dilaksanakan selama 14 Hari, dimulai dari tanggal 10 Juli s/d 23 Juli 2023. Sehingga perlu dilaksanakan secara maksimal untuk mencapai hasil yang optimal,” ujar Wakapolres.

Ia menyampaikan, saat ini kita memasuki era Citizen Journalism. Yaitu Media Sosial dapat menjadikan dimanapun, siapapun dan kapanpun bisa menjadi sumber berita.

“Semua peristiwa menjadi lebih terbuka, oleh karenanya kesempurnaan dalam hal pelayanan menjadi tuntutan masyarakat terhadap Polri dalam melaksanakan tugas,” tegas Wakapolres Sambas. (jyn)

Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News

Share :

Baca Juga

Polsek Pemangkat

Hukum

Polisi Olah TKP Korban Gantung Diri di Jelutung, Pemangkat
Kodim 1208 Sambas

Hukum

Dandim 1208 Sambas Terapkan Jam Komandan Kepada Anggota
Polres Sambas

Hukum

Polisi Respon Cepat Penganiayaan di Jalan Lingkar Rambi-Kartiasa
MUI Kabupaten Sambas

Hukum

Ketua MUI Imbau Konten Kreator Sambas Bijak Bermedia Sosial
Foto Ilustrasi

Hukum

Pelaku Cabul di Desa Parit Baru, Kecamatan Salatiga Terancam 15 Tahun Penjara
Inspektorat Kabupaten Sambas

Hukum

Inspektorat Sosialisasi Anti Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi
Polres Sambas

Hukum

Polres Sambas Tangani Tindak Pidana Cabul di Jawai Selatan
PETI kabupaten Sambas

Hukum

TNI, Polri dan BKSDA Cek Lokasi PETI Kawasan Gunung Asuansang
error: Content is protected !!