Home / Hukum

Senin, 8 September 2025 - 05:24 WIB

Edarkan Narkotika, Pemuda di Tebas Diamankan Polisi

Tersangka peredaran Narkotika dan Barang Bukti yang berhasil diamankan Satresnarkoba Polres Sambas di Kecamatan Tebas, Minggu (7/9/2025).

Tersangka peredaran Narkotika dan Barang Bukti yang berhasil diamankan Satresnarkoba Polres Sambas di Kecamatan Tebas, Minggu (7/9/2025).

Sambas Times. Reserse Narkoba Polres Sambas mengamankan seorang pria berinisial J (31), warga Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas, yang diduga mengedarkan narkotika jenis Sabu.

Penangkapan J oleh Satnarkoba Polres Sambas dirumahnya, yang berlokasi di Desa Tebas Kuala, Kecamatan Tebas. Kabupaten Sambas, Minggu, (7/9/2025) di rumahnya yang berlokasi di

Kasat Resnarkoba Polres Sambas IPTU Edy Sutrisno menjelaskan, kronologis penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas tersangka.

“Mendapat laporan, anggota melakukan penyelidikan, dan berhasil menangkap pelaku. Dari penggeledahan ditemukan narkotika jenis sabu seberat bruto 7,29 gram,” ujar Kasat Resnarkoba.

IPTU Edy Sutrisno menegaskan, Polres Sambas berkomitmen memberantas narkotika di wilayahnya. Serta berharap peran serta masyarakat dalam memberikan informasi kepada masyarakat.

“Kami berkomitmen memberantas peredaran narkotika di Kabupaten Sambas, serta memberikan apresiasi atas peran serta masyarakat menginformasikan penyalahgunaan narkoba,” pungkasnya.

BACA JUGA:  Polsek Selakau Amankan Balapan Liar Malam Ramadan

Akibat perbuatannya, J dijerat Pasal 112 ayat (2) dan Pasal 114 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 tahun.

Dan atau paling lama 20 tahun, serta pidana denda paling sedikit Rp1.000.000.000 (satu miliar rupiah) dan paling banyak Rp10.000.000.000 (sepuluh miliar rupiah).

Penulis : Jaynudin | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News

Editor : Muhammad Ridho

Share :

Baca Juga

Kapolda Kalbar Irjen Polisi Suryanbodo Asmoro

Hukum

Kapolda Minta Polres Sambas Awasi Peredaran Narkoba di Perbatasan Negara
Bandar Judi Bola di Pemangkat

Hukum

Polsek Pemangkat Tangkap Bandar Judi Bola
Kajati Kalbar bersama Direktur Poltesa pada kegiatan kuliah umum,

Hukum

Kajati Kalbar Sampaikan Masalah Besar Bangsa Adalah Korupsi
Kasus Korupsi Kepala Desa Kuala Tebas

Hukum

Korupsi Kades Tebas Kuala, Uangnya Digunakan Judi Online
Sat Narkoba Polres Sambas

Hukum

Polres Sambas Tangkap Pengedar Narkotika di Selakau
Pria Meninggal di Hotel Pemangkat Miliki Riwayat Jantung

Hukum

Pria Meninggal di Hotel Pemangkat Miliki Riwayat Jantung
Polres Sambas

Hukum

Ngopi To” Ala Polres Sambas Serap Aspirasi Masyarakat

Hukum

Kapolres Sambas Silaturahmi ke Kodim 1208/Sambas
error: Content is protected !!