Home / Hukum

Senin, 8 September 2025 - 05:24 WIB

Edarkan Narkotika, Pemuda di Tebas Diamankan Polisi

Tersangka peredaran Narkotika dan Barang Bukti yang berhasil diamankan Satresnarkoba Polres Sambas di Kecamatan Tebas, Minggu (7/9/2025).

Tersangka peredaran Narkotika dan Barang Bukti yang berhasil diamankan Satresnarkoba Polres Sambas di Kecamatan Tebas, Minggu (7/9/2025).

Sambas Times. Reserse Narkoba Polres Sambas mengamankan seorang pria berinisial J (31), warga Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas, yang diduga mengedarkan narkotika jenis Sabu.

Penangkapan J oleh Satnarkoba Polres Sambas dirumahnya, yang berlokasi di Desa Tebas Kuala, Kecamatan Tebas. Kabupaten Sambas, Minggu, (7/9/2025) di rumahnya yang berlokasi di

Kasat Resnarkoba Polres Sambas IPTU Edy Sutrisno menjelaskan, kronologis penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas tersangka.

“Mendapat laporan, anggota melakukan penyelidikan, dan berhasil menangkap pelaku. Dari penggeledahan ditemukan narkotika jenis sabu seberat bruto 7,29 gram,” ujar Kasat Resnarkoba.

IPTU Edy Sutrisno menegaskan, Polres Sambas berkomitmen memberantas narkotika di wilayahnya. Serta berharap peran serta masyarakat dalam memberikan informasi kepada masyarakat.

“Kami berkomitmen memberantas peredaran narkotika di Kabupaten Sambas, serta memberikan apresiasi atas peran serta masyarakat menginformasikan penyalahgunaan narkoba,” pungkasnya.

BACA JUGA:  Polres Sambas Tangkap Pengedar Narkoba di Selakau

Akibat perbuatannya, J dijerat Pasal 112 ayat (2) dan Pasal 114 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 tahun.

Dan atau paling lama 20 tahun, serta pidana denda paling sedikit Rp1.000.000.000 (satu miliar rupiah) dan paling banyak Rp10.000.000.000 (sepuluh miliar rupiah).

Penulis : Jaynudin | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News

Editor : Muhammad Ridho

Share :

Baca Juga

Tim Densus 88 saat melakukan penangkapan terduga teroris di Pangkalan Ojek Pasar Semparuk

Hukum

Densus 88 tangkap Seorang Pria Terduga Terorisme di Semparuk
Satlantas Polres Sambas menyampaikan Himbauan kepada Pengendara Lalulintas di Depan Mapolres Sambas

Hukum

Operasi Patuh 2023, Polres Sambas Sampaikan 7 Prioritas Pelanggaran
Kapolsek Semparuk IPDA Tri Kurnia Setiawan

Hukum

Curhat Jumat Polsek Semparuk Bahas Kamtibmas

Hukum

Warga Sambas Heboh Penemuan Kerangka Manusia di Kebun Karet
Polsek Pemangkat

Hukum

Polisi Tangkap Dua Pencuri Handphone di Pemangkat
Sertijab Kabag Ops Polres Sambas di Aula Dhira Wijaya Mapolres Sambas.

Hukum

Kompol Andri Syahroni Jabat Kabag Ops Polres sambas
Satreskrim Polres Sambas

Hukum

Satreskrim Polres Sambas Ungkap Kasus TPPO, 1 Orang Diamankan
Dua tersangka pengedar Narkoba yang berhasil ditangkap Satresnarkoba Polres Sambas

Hukum

Polres Sambas Tangkap Dua Pengedar Narkoba di Kecamatan Tebas
error: Content is protected !!