Home / Hukum

Kamis, 25 April 2024 - 20:00 WIB

Larikan Dana Titipan Pekerja Sarawak, YP Diamankan Polsek Sambas

Penyerahan dana titipan pekerja oleh perwakilan karyawan disaksikan pihak kepolisian dan terlapor, Kamis (25/4/2024).

Penyerahan dana titipan pekerja oleh perwakilan karyawan disaksikan pihak kepolisian dan terlapor, Kamis (25/4/2024).

Sambas Times. Polsek Sambas berhasil mengamankan seorang pria berinisial YP yang viral karena melarikan dana titipan pekerja Indonesia di Sarawak, Malaysia belum lama ini di Sambas.

Sebelumnya YP menerima uang pecahan Malaysia dari para korban sejumlah RM. 45.660 (Empat Puluh Lima Ribu Enam Ratus Enam Puluh Ringgit Malaysia)

Kapolsek Sambas Kompol Abdul Muthalib membenarkan penangkapan YP pelaku yang melarikan dana titipan pekerja Indonesia di Sarawak, Malaysia. Kamis (25/4/2024).

Kronologis kejadian bermula pada hari senin, tanggal 22 April 2024. Bertempat di Kuching, Sarawak Malaysia, YP menerima uang titipan dari 24 pekerja.

Mereka diantaranya, Hendra, Ojang, Rahman, Acong, Yudo, Devi,
Inanto, Tino, Erwan, Encep, Adit, Agustia, Dirin, Andri, Yuda, Dadang, Johdi, Asep, Anggi Pak tua, Rendi, Zainal dan Dede Yusnandar.

BACA JUGA:  Pangdam XII TPR Tutup TMMD Regtas ke-116 Kodim 1208 Sambas

Kapolsek menjelaskan, setelah pelaku YP menerima uang titipan dari para pekerja, keesokan harinya. Selasa, (23/4/2024) YP melarikan diri dari Kuching, Sarawak, Malaysia menuju Sambas, indonesia.

“Tiba di kabupaten Sambas pukul 16.00 wib, dengan membawa keseluruhan uang titipan dari para pekerja, YP bermaksud memiliki dana titipan itu,” ujar Kapolsek menjelaskan.

Selama di Sambas, YP menginap di salah satu hotel di Sambas. Rabu (24/4/2024), sekitar pukul 10.30 wib, YP pergi ke Pasar Sambas, dan diamankan anggota Polsek Sambas.

“YP diamankan anggota Polsek Sambas di depan Bank BCA, dan langsung di bawa ke Polsek Sambas untuk di ambil keterangannya,” jelas Kapolsek.

Keluarga pekerja bersama perwakilan karyawan, kepolisian dan terlapor foto bersama usai penyerahan dana titipan
Dana Titipan Pekerja Diserahkan ke Pihak Keluarga Masing-masing

Setelah diamankan di Polsek Sambas, selanjutnya diambil keterangan dari pelaku YP, yang dihadiri perwakilan karyawan selaku penerjemah.

BACA JUGA:  Pemda Sambas Gelar Silaturahmi Bersama Mendag RI Zulkifli Hasan

Dari keterangan YP, ia mengakui bahwa ada dititipi uang. Setelah dilakukan pengecekan melalui Nugroho Adi Saputro selaku penerjemah dan perwakilan karyawan.

“Perwakilan karyawan itu membenarkan dan menginformasikan data warga karyawan yang menitipkan dan membenarkan data tersebut sesuai,” ulasnya.

Dari data itulah selanjutnya kepolisian menelusuri alamat keluarga pekerja. Setelah pertemuan terjadi kesepakatan dan uang itu dikembalikan kepada keluarga.

“Pengembalian uang itu disaksikan oleh polri, terlapor serta perwakilan dari perusahaan di Serawak. Dan semua uang telah dikembalikan dan terjadi mufakat di selesaikan secara kekeluargaan,” tutupnya.

Penulis: Muhammad Ridho I Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News

Share :

Baca Juga

Pelaku Berinisial E (53) saat ditangkap Anggota Unit Reskrim Polsek Pemangkat.

Hukum

Abang Kandung Aniaya Adiknya Di Desa Parit Baru, Salatiga
Satreskrim Polres Sambas

Hukum

Polres Sambas Gagalkan PMI Ilegal Tanpa Dokumen ke Malaysia
BNNK Sambas

Hukum

Marthinus Hukom Resmikan BNN Kabupaten Sambas, Mantapkan Kolaborasi
KOHATI

Hukum

Cegah Kekerasan Seksual, KOHATI Gelar Seminar Keperempuanan
DPC PKB

Hukum

PKB Sambas Laporkan Lukman Edy Cemarkan Nama Baik Cak Imin
Kasus Korupsi Kepala Desa Kuala Tebas

Hukum

Korupsi Kades Tebas Kuala, Uangnya Digunakan Judi Online
Sat Narkoba Polres Sambas

Hukum

Polres Sambas Tangkap Dua Pengedar Narkotika Jenis Sabu di Subah
Tersangka dan Barang bukti 22 Paket Sabu yang diamankan Satnarkoba Polres Sambas

Hukum

Polisi Tangkap Pemuda di Semparuk, Miliki 22 Paket Sabu Siap Edar
error: Content is protected !!