Home / Hukum

Kamis, 25 April 2024 - 20:00 WIB

Larikan Dana Titipan Pekerja Sarawak, YP Diamankan Polsek Sambas

Penyerahan dana titipan pekerja oleh perwakilan karyawan disaksikan pihak kepolisian dan terlapor, Kamis (25/4/2024).

Penyerahan dana titipan pekerja oleh perwakilan karyawan disaksikan pihak kepolisian dan terlapor, Kamis (25/4/2024).

Sambas Times. Polsek Sambas berhasil mengamankan seorang pria berinisial YP yang viral karena melarikan dana titipan pekerja Indonesia di Sarawak, Malaysia belum lama ini di Sambas.

Sebelumnya YP menerima uang pecahan Malaysia dari para korban sejumlah RM. 45.660 (Empat Puluh Lima Ribu Enam Ratus Enam Puluh Ringgit Malaysia)

Kapolsek Sambas Kompol Abdul Muthalib membenarkan penangkapan YP pelaku yang melarikan dana titipan pekerja Indonesia di Sarawak, Malaysia. Kamis (25/4/2024).

Kronologis kejadian bermula pada hari senin, tanggal 22 April 2024. Bertempat di Kuching, Sarawak Malaysia, YP menerima uang titipan dari 24 pekerja.

Mereka diantaranya, Hendra, Ojang, Rahman, Acong, Yudo, Devi,
Inanto, Tino, Erwan, Encep, Adit, Agustia, Dirin, Andri, Yuda, Dadang, Johdi, Asep, Anggi Pak tua, Rendi, Zainal dan Dede Yusnandar.

BACA JUGA:  Pansus 2 DPRD Sampaikan Sosialisasi Raperda Kearsipan Daerah

Kapolsek menjelaskan, setelah pelaku YP menerima uang titipan dari para pekerja, keesokan harinya. Selasa, (23/4/2024) YP melarikan diri dari Kuching, Sarawak, Malaysia menuju Sambas, indonesia.

“Tiba di kabupaten Sambas pukul 16.00 wib, dengan membawa keseluruhan uang titipan dari para pekerja, YP bermaksud memiliki dana titipan itu,” ujar Kapolsek menjelaskan.

Selama di Sambas, YP menginap di salah satu hotel di Sambas. Rabu (24/4/2024), sekitar pukul 10.30 wib, YP pergi ke Pasar Sambas, dan diamankan anggota Polsek Sambas.

“YP diamankan anggota Polsek Sambas di depan Bank BCA, dan langsung di bawa ke Polsek Sambas untuk di ambil keterangannya,” jelas Kapolsek.

Keluarga pekerja bersama perwakilan karyawan, kepolisian dan terlapor foto bersama usai penyerahan dana titipan
Dana Titipan Pekerja Diserahkan ke Pihak Keluarga Masing-masing

Setelah diamankan di Polsek Sambas, selanjutnya diambil keterangan dari pelaku YP, yang dihadiri perwakilan karyawan selaku penerjemah.

BACA JUGA:  Kejari Sambas Musnahkan BB Perkara Inkracht

Dari keterangan YP, ia mengakui bahwa ada dititipi uang. Setelah dilakukan pengecekan melalui Nugroho Adi Saputro selaku penerjemah dan perwakilan karyawan.

“Perwakilan karyawan itu membenarkan dan menginformasikan data warga karyawan yang menitipkan dan membenarkan data tersebut sesuai,” ulasnya.

Dari data itulah selanjutnya kepolisian menelusuri alamat keluarga pekerja. Setelah pertemuan terjadi kesepakatan dan uang itu dikembalikan kepada keluarga.

“Pengembalian uang itu disaksikan oleh polri, terlapor serta perwakilan dari perusahaan di Serawak. Dan semua uang telah dikembalikan dan terjadi mufakat di selesaikan secara kekeluargaan,” tutupnya.

Penulis: Muhammad Ridho I Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News

Share :

Baca Juga

Kapolres Sambas, AKBP Laba Meliala, S.I.K, MH

Hukum

Polres Sambas Kerahkan 418 Personel Amankan Pilkades Serentak
Dansatgas Pamtas Yonkav 12/BC

Hukum

Satgas Pamtas Gagalkan Penyelundupan Narkoba 6,3 Kg di Jagoi Babang
Kapolres Sambas, AKBP Laba Meliala

Hukum

Kapolres Sambas Kembali Resmikan Polsubsektor Tangaran
Polres Sambas

Hukum

Selama 2024, Polres Sambas Tuntaskan 158 Kasus Tindak Pidana
Polres Sambas

Hukum

Polres Sambas Sertijab Waka Polres, Kasat Narkoba dan Sejumlah Kapolsek
Personel Gabungan Polres Sambas dan Polsek Jawai menggelar apel pengamanan Hiburan Rakyat Pekan Raya Sentebang

Hukum

Polres Sambas Lakukan Pengamanan Hiburan Rakyat di Jawai
Denie Amiruddin SH MHum

Hukum

Pemda Diminta Proaktif Jalankan Satgas Antipremanisme
Kajati Kalbar Kunker di Kabupaten Sambas

Hukum

Kajati Kalbar Kunker di Kabupaten Sambas
error: Content is protected !!