Home / Hukum

Selasa, 13 Agustus 2024 - 18:22 WIB

PKB Sambas Laporkan Lukman Edy Cemarkan Nama Baik Cak Imin

Sekretaris Dewan Syura DPC PKB Kabupaten Sambas, Suhardi Adi melaporkan Muhammad Lukman Edy ke Mapolres Sambas, Selasa (13/8/2024).

Sekretaris Dewan Syura DPC PKB Kabupaten Sambas, Suhardi Adi melaporkan Muhammad Lukman Edy ke Mapolres Sambas, Selasa (13/8/2024).

Sambas Times. DPC PKB Kabupaten Sambas melaporkan Muhammad Lukman Edy mantan Sekjen DPP PKB atas pencemaran nama baik Ketum DPP PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin) ke Mapolres Sambas, Selasa (13/8/2024).

Laporan disampaikan Sekretaris Dewan Syura DPC PKB Kabupaten Sambas, Suhari Adi karena pernyataan Edy dianggap menghina PKB. Dirinya juga turut menyinggung soal transparansi pengelolaan dana di PKB.

“Ini sudah kita laporkan beserta bukti pencemaran nama baik yang dilampirkan saat membuat laporan.” Ujar Sekretaris Dewan Syura DPC PKB Kabupaten Sambas, Suhari Adi mewakili Pengurus DPC PKB Kabupaten Sambas

BACA JUGA:  Heboh Penemuan Mayat Mengapung di Mak Tangguk, Tebas

Sebagai informasi, Muhammad Lukman Edy merupakan mantan Menteri Percepatan Daerah Tertinggal dalam Kabinet Indonesia Bersatu menggantikan Saifullah Yusuf pada Reshuffle Ke-2 pada 9 Mei 2007.

Muhammad Lukman Edy juga merupakan Mantan Sekjen PKB. Kini dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik terhadap Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.

Laporan pencemaran nama baik yang dilakukan Muhammad Lukman Edy tidak hanya dilakukan DPC PKB Sambas. Namun juga DPC lain di sejumlah daerah.

“Laporan ini kami harap dapat ditindaklanjuti dan diproses oleh penegak hukum. Karena setiap daerah telah melaporkan pencemaran nama baik ini kepada kepolisian daerah masing-masing,” ungkap Suhari Adi.

BACA JUGA:  Tata Jaringan FO, Pemkab Sambas Pastikan Konektivitas Tetap Aman dan Tertib

Ketua DPC PKB Kabupaten Sambas, dr Hj Juliarti Djuhardi Alwi MPH sangat menyesalkan adanya pencemaran nama baik yang dilakukan mantan sekretaris PKB tersebut.

Menurutnya, dugaan pencemaran nama baik itu sangat meresahkan. Ia berharap pencemaran nama baik Ketua Umum PKB ini dapat segera ditindak lanjuti pihak kepolisian.

“Semoga ini bisa ditangani pihak kepolisian dengan tegas, tentunya sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” harapnya.

Penulis : Muhammad Ridho | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News

Share :

Baca Juga

Polisi Tangkap Pelaku Pencurian

Hukum

Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Dan Pemberatan Di Pemangkat
Polsek Pemangkat

Hukum

Polisi Kembali Tangkap Pembobol Ruko di Pemangkat
Tersangka Pembunuh Mertua

Hukum

Menantu Pembunuh Mertua Dibekuk Polisi
Bobol Kotak Amal PPN Pemangkat

Hukum

Bobol Kotak Amal PPN Pemangkat, R Ditangkap Petugas Keamanan
Pelaku M (56) digiring Anggota Satreskrim saat tiba di Polsek Pemangkat

Hukum

Korban Dicabuli Sebanyak 2 Kali
ODGJ

Hukum

Pria Diduga ODGJ di Tekarang Bacok Abang Kandung Gunakan Parang
Polsek Teluk Keramat

Hukum

Polsek Teluk Keramat Kawal Penyaluran BLT
Sat Reskrim polres Sambas

Hukum

Polres Sambas Amankan Narkoba Jenis Shabu di Tebas
error: Content is protected !!