Sambas Times. DPC PKB Kabupaten Sambas melaporkan Muhammad Lukman Edy mantan Sekjen DPP PKB atas pencemaran nama baik Ketum DPP PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin) ke Mapolres Sambas, Selasa (13/8/2024).
Laporan disampaikan Sekretaris Dewan Syura DPC PKB Kabupaten Sambas, Suhari Adi karena pernyataan Edy dianggap menghina PKB. Dirinya juga turut menyinggung soal transparansi pengelolaan dana di PKB.
“Ini sudah kita laporkan beserta bukti pencemaran nama baik yang dilampirkan saat membuat laporan.” Ujar Sekretaris Dewan Syura DPC PKB Kabupaten Sambas, Suhari Adi mewakili Pengurus DPC PKB Kabupaten Sambas
Sebagai informasi, Muhammad Lukman Edy merupakan mantan Menteri Percepatan Daerah Tertinggal dalam Kabinet Indonesia Bersatu menggantikan Saifullah Yusuf pada Reshuffle Ke-2 pada 9 Mei 2007.
Muhammad Lukman Edy juga merupakan Mantan Sekjen PKB. Kini dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik terhadap Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.
Laporan pencemaran nama baik yang dilakukan Muhammad Lukman Edy tidak hanya dilakukan DPC PKB Sambas. Namun juga DPC lain di sejumlah daerah.
“Laporan ini kami harap dapat ditindaklanjuti dan diproses oleh penegak hukum. Karena setiap daerah telah melaporkan pencemaran nama baik ini kepada kepolisian daerah masing-masing,” ungkap Suhari Adi.
Ketua DPC PKB Kabupaten Sambas, dr Hj Juliarti Djuhardi Alwi MPH sangat menyesalkan adanya pencemaran nama baik yang dilakukan mantan sekretaris PKB tersebut.
Menurutnya, dugaan pencemaran nama baik itu sangat meresahkan. Ia berharap pencemaran nama baik Ketua Umum PKB ini dapat segera ditindak lanjuti pihak kepolisian.
“Semoga ini bisa ditangani pihak kepolisian dengan tegas, tentunya sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” harapnya.
Penulis : Muhammad Ridho | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News















