Sambas Times. Tiga tahun berturut-turut desanya dinobatkan sebagai juara Satu angka Stunting tertinggi. Pemerintah Desa Sungai Kumpai menyampaikan aduan ke DPRD Kabupaten Sambas. Senin (17/7/2023).
Pada pertemuan tersebut, Pemerintah Desa Sungai Kumpai Kecamatan Teluk Keramat menyampaikan keluhan dan mengikuti rapat dengar pendapat di ruang sidang Utama DPRD Kabupaten Sambas.
Rapat dengar pendapat Pemdes Sungai Kumpai dipimpin langsung Ketua DPRD Sambas Abu Bakar bersama Ketua Komisi IV DPRD Sambas Anwari dan Sekretaris Komisi IV DPRD Sambas Hafsak Setiawan.
Pada rapat tersebut, DPRD menghadirkan Kepala Dinas Sosial PMD, Kabag Tapem, Kabag Hukum. Perwakilan Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) dan Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas, serta pihak Pemdes Sungai Kumpai.
Kepala Desa Sungai Kumpai Gusanto menyampaikan keluhan sudah 3 tahun berturut-turut desanya di nobatkan sebagai juara 1 angka stunting tertinggi di Kabupaten Sambas.
“Sesuai Keputusan Bupati Sambas Nomor 381/BAPPEDA/2023. Desa Sungai Kumpai menempati urutan pertama sebagai tingkat prevalensi Stunting tertinggi di angka 36,36 bersama 19 desa lain, yang mendapat prioritas terhadap penanganan Stunting,” lapornya.

Ia berharap desanya menjadi sasaran prioritas pencegahan dan penanganan stunting semua Stakeholder OPD terkait di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sambas tahun 2024.
Ketua Komisi IV DPRD Sambas Anwari menyambut baik audensi Pemerintah Desa Sungai Kumpai terkait tingginya angka stunting desanya. Serta upaya penanganannya dari Pemerintah Kabupaten Sambas.
“Komisi IV DPRD Sambas akan menyampaikan aduan ini. Serta meminta upaya pemerintah daerah dalam penanganan stunting di Kabupaten Sambas,” ujar Anwari.
Hal senada sampaikan Sekretaris Komisi IV DPRD Sambas Ahmad Hapsak Setiawan. Ia mengatakan sudah ada perhatian Pemerintah Kabupaten Sambas terhadap penanganan Stunting.
“Saran saya, kurangi penggunaan anggarannya yang bersifat seminar atau lainnya. Akan lebih baik program-program yang di rancang tepat sasaran sesuai pada permasalahan desa,” pesannya. (edo).
Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News















