Sambas Times. Satuan Reserse Kriminal Polres Sambas berhasil menangkap enam komplotan pencuri “elit” yang menggunakan mobil saat mencari target, pada Rabu (04/09/2024).
Keenam komplotan yang berhasil diamankan Satreskrim Polres Sambas berinisial TR (30), JA (30), TN (23), HS (23), NA (21) dan AN (19).
Kapolres melalui Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Rahmad Kartono mengatakan. Ppelaku ditangkap karena diduga melakukan tindak pidana pencurian di warung sembako dan tabung gas Elpiji 3 KG.
“Untuk TKP-nya ada 13 yang tersebar di Kecamatan Sambas, Galing, Sebawi, Sajad dan Paloh.” Kata Kasat Reskrim Polres Sambas AKP Rahmad Kartono.
Ia menjelaskan, petugas berhasil mengamankan dari tangan pelaku sejumlah barang bukti dari. Antaranya tabung Gas LPG 3 Kg sebanyak 217 buah, 6 karung beras kemasan 5 kg, rokok dan 11 buah susu kaleng.
“Barang bukti saat pelaku melancarkan aksinya diangkut menggunakan 2 unit mobil,” terangnya.
AKP Rahmad menambahkan hingga saat ini pihaknya masih melakukan penyidikan dan pengembangan terhadap perkara pencurian tersebut.
“Untuk penangkapan dan pengungkapan pelaku. Tim Lidik Satreskrim Polres Sambas selalu berkoordinasi dan bekerjasama dengan anggota Reskrim Polsek yang ada TKP nya,” tuturnya.
Penulis : Jaynudin | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News