Home / Hukum

Senin, 22 Januari 2024 - 09:37 WIB

Polsek Jawai Tangkap Pembobol Rumah Saudara Kandung Sendiri

Polsek Jawai mengamankan tersangka Pembobol Rumah, Senin (22/1/2024) di Polsek Jawai.

Polsek Jawai mengamankan tersangka Pembobol Rumah, Senin (22/1/2024) di Polsek Jawai.

Sambas Times. Unit Reskrim Polsek Jawai berhasil menangkap JK (35), pelaku pencurian di sebuah rumah, Dusun Sentebang Selatan, Desa Sentebang, Kecamatan Jawai, Kabupaten Sambas.

Diketahui pelaku pencurian tersebut merupakan saudara kandung korban sendiri. Ia merupakan spesialis pembobol rumah yang telah berhasil amankan Polsek Jawai.

Kapolsek Jawai, Iptu Agus Ganjar membenarkan penangkapan pelaku pencurian di rumah saudaranya sendiri. “Ya benar, kita berhasil menangkap seorang pelaku berinisial JK,” ungkap Iptu Agus Ganjar.

Ia mengatakan, kasus ini terungkap adanya laporan korban berinisial IR yang merupakan saudara kandung pelaku. Karena rumahnya di Desa Sentebang, Kecamatan Jawai, Kabupaten Sambas di bobol maling.

BACA JUGA:  Operasi Pekat, Polres Sambas Amankan Pengedar Narkotika

Dari hasil laporan tersebut, lanjut Iptu Agus Ganjar, unit reskrim Polsek Jawai berhasil menangkap pelaku tanpa melakukan perlawanan.

“Alhamdulillah dari hasil pengembangan, pelaku berhasil kita tangkap pada saat berada di jalan raya. Dusun Sentebang, Desa Sentebang, Kecamatan Jawai,” ungkapnya.

Adapun barang yang telah di curi di rumah kediaman korban. Seperti Kulkas, Mesin Cuci, besi cor, mesin Parut Es, Parabola, Receiver TV, sejumlah Atap Seng, dan Kompor Gas.

BACA JUGA:  Polres Sambas Ungkap Dugaan TPPO Prostitusi

Saat di ketahui bahwa pelaku sudah berhasil di tangkap, korban sekaligus pelapor merasa kaget bahwa pelaku merupakan saudara kandungnya sendiri.

“Pelaku melakukan aksi pencuriannya sudah berulang kali di rumah kediaman Pelapor. Akibat pencurian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp 9.675.000,” terangnya.

Hingga saat ini pelaku sudah berada di sel tahanan Mapolsek Jawai, dan pelaku akan di kenakan pasal 367 KUHP tentang pencurian dalam keluarga dengan ancaman kurungan di atas lima tahun penjara.

Penulis : Jaynudin | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News

Share :

Baca Juga

Dansatgas Pamtas Yonkav 12/BC

Hukum

Satgas Pamtas Gagalkan Penyelundupan Narkoba 6,3 Kg di Jagoi Babang
Tersangka dan dua korban dan barang bukti yang diamanatkan Polres Sambas.

Hukum

Polres Sambas Kembali Tangkap Satu Tersangka Kasus TPPO
Rutan Sambas

Hukum

258 Warga Binaan Rutan Sambas Terima Remisi Idul Fitri 1445 H
Kodim 1208 Sambas

Hukum

Dandim 1208 Sambas Terapkan Jam Komandan Kepada Anggota
Kapolres Sambas

Hukum

Polres Sambas Baksos Bersihkan Tumpukan Pasir Jembatan Sabo’
Waterfront Sambas

Hukum

Empat Orang Jadi Tersangka Proyek Waterfront Sambas
Polsek Jawai tangkap pelaku cabul

Hukum

Polsek Jawai Tangkap Lima Pelaku Cabul Bocah 13 Tahun
Tersangka dan Barang bukti 22 Paket Sabu yang diamankan Satnarkoba Polres Sambas

Hukum

Polisi Tangkap Pemuda di Semparuk, Miliki 22 Paket Sabu Siap Edar
error: Content is protected !!