Home / Hukum

Rabu, 11 Desember 2024 - 22:42 WIB

Polres Sambas Gagalkan PMI Ilegal Tanpa Dokumen ke Malaysia

Sambas Times. Satreskrim Polres Sambas kembali menggagalkan keberangkatan 5 calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal ke Malaysia, Selasa (10/12/2024) malam.

Kelima calon PMI ilegal yang berhasil digagalkan keberangkatannya berasal dari Jawa Tengah (Jateng) dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

Kapolres Sambas, AKBP Sugiyatmo, melalui Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Rahmad Kartono menjelaskan, pihak kepolisian mencurigai mobil Toyota Calya warna merah membawa calon PMI ilegal ke Malaysia.

BACA JUGA:  Maestro Kabupaten Sambas Ikuti Misi Kebudayaan di Gorontalo

Sebagai bentuk aksi sigap, Satreskrim Polres Sambas mengamankan mobil Toyota Calya yang dicurigai membawa PMI Ilegal di Jalan Kartiasa, Desa Kartiasa, Kecamatan Sambas, Kabupaten Sambas.

“Dari hasil pemeriksaan, 5 calon PMI tanpa dilengkapi dokumen itu akan dipekerjakan ke Malaysia melalui perbatasan Aruk.” Kata Rahmad kepada wartawan, Rabu, 11 Desember 2024.

BACA JUGA:  Mari Bersama Jaga Keselamatan dan Berlalulintas

Rahmad mengungkapkan, kelima calon PMI itu direkrut oleh seorang pria berinisial CA (24). Polisi juga mengamankan CA yang saat itu juga berada di dalam mobil tersebut.

“Untuk pemeriksa, selanjutnya sopir, kelima calon PMI, dan CA langsung dibawa ke Polres Sambas untuk diproses lebih lanjut,” ungkap Rahmad.

Penulis : Jaynudin | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News

Share :

Baca Juga

Kapolsek Semparuk Silaturahmi bersama Perangkat Desa Semparuk

Hukum

Kapolsek Semparuk Tingkatkan Silaturahmi Desa Binaan
Polsek Jawai tangkap pelaku cabul

Hukum

Polsek Jawai Tangkap Lima Pelaku Cabul Bocah 13 Tahun
Tersangka dan Korban TPPO beserta barang bukti yang berhasil diamankan Satgas TPPO Polres Sambas.Tersangka dan Korban TPPO beserta barang bukti yang berhasil diamankan Satgas TPPO Polres Sambas.

Hukum

Polres Sambas Ungkap Dugaan TPPO Prostitusi
Polsek Pemangkat

Hukum

Depresi Istri Bekerja di Taiwan, D Pria di Pemangkat Gantung Diri
Ilustrasi waspada penipuan catut nama Kasat Reskrim Polres Sambas

Hukum

Waspada, Penipu Catut Nama Kasat Reskrim Polres Sambas
Kerjasama Bapas dan ADI Sambas memberikan pembinaan kepada warga binaan

Hukum

Bapas Sambas Gandeng Pokmas Limas Bina Warga Binaan
Barang Bukti Judi Kolok-kolok yang diamankan Satreskrim Polres Sambas

Hukum

Polisi Tangkap Dua Pelaku Judi Kolok di Kecamatan Galing
Anggota Unit Reskrim Polsek Pemangkat saat menangkap M (56) di Desa Parit Baru, Kecamatam Salatiga, Kabupaten Sambas

Hukum

Kakek Cabuli Bocah 12 Tahun Di Desa Parit Baru, Kecamatan Salatiga
error: Content is protected !!