Home / Hukum

Rabu, 11 Desember 2024 - 22:42 WIB

Polres Sambas Gagalkan PMI Ilegal Tanpa Dokumen ke Malaysia

Sambas Times. Satreskrim Polres Sambas kembali menggagalkan keberangkatan 5 calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal ke Malaysia, Selasa (10/12/2024) malam.

Kelima calon PMI ilegal yang berhasil digagalkan keberangkatannya berasal dari Jawa Tengah (Jateng) dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

Kapolres Sambas, AKBP Sugiyatmo, melalui Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Rahmad Kartono menjelaskan, pihak kepolisian mencurigai mobil Toyota Calya warna merah membawa calon PMI ilegal ke Malaysia.

BACA JUGA:  APHTN-HAN Siap Bersinergi dengan Organisasi Lain

Sebagai bentuk aksi sigap, Satreskrim Polres Sambas mengamankan mobil Toyota Calya yang dicurigai membawa PMI Ilegal di Jalan Kartiasa, Desa Kartiasa, Kecamatan Sambas, Kabupaten Sambas.

“Dari hasil pemeriksaan, 5 calon PMI tanpa dilengkapi dokumen itu akan dipekerjakan ke Malaysia melalui perbatasan Aruk.” Kata Rahmad kepada wartawan, Rabu, 11 Desember 2024.

BACA JUGA:  Korupsi Kades Tebas Kuala, Uangnya Digunakan Judi Online

Rahmad mengungkapkan, kelima calon PMI itu direkrut oleh seorang pria berinisial CA (24). Polisi juga mengamankan CA yang saat itu juga berada di dalam mobil tersebut.

“Untuk pemeriksa, selanjutnya sopir, kelima calon PMI, dan CA langsung dibawa ke Polres Sambas untuk diproses lebih lanjut,” ungkap Rahmad.

Penulis : Jaynudin | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News

Share :

Baca Juga

KH Kakek berusia 62 Tahun pelaku cabul tak berkutik saat digelandang Petugas Polsek Jawai Selatan.

Hukum

Tega, Kakek 62 Tahun Cabuli Dua Bocah di Jawai Selatan
Kapolsek Pemangkat AKP Hoerrudin

Hukum

Kapolsek Pemangkat Pimpin Upacara di SMP 1 Salatiga
Kapolsek Semparuk IPDA Tri Kurnia Setiawan

Hukum

Curhat Jumat Polsek Semparuk Bahas Kamtibmas
Kapolsek Jawai Selatan

Hukum

Imbau Pelajar Taati Berlalulintas dan Hindari Kenakalan Remaja
Perundungan Anak

Hukum

Polres Sambas Komitmen Tangani Kasus Perundungan Anak
Satreskrim Polres Sambas menahan tersangka penyeludupan Kosmetik dari Filipina dan Malaysia beserta barang bukti, Selasa, (11/3/2025) malam.

Hukum

Polres Sambas Gagalkan Selundupan Kosmetik Ilegal dari Filipina dan Malaysia
Pembuangan Bayi

Hukum

Polres Sambas Tangkap Remaja 17 Tahun Buang Bayi di TPA Sorat
Tim PRC Samapta Polda Kalbar

Hukum

Tim PRC Samapta Polda Kalbar Amankan Aksi Premanisme
error: Content is protected !!