Home / Hukum

Rabu, 11 Desember 2024 - 22:42 WIB

Polres Sambas Gagalkan PMI Ilegal Tanpa Dokumen ke Malaysia

Sambas Times. Satreskrim Polres Sambas kembali menggagalkan keberangkatan 5 calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal ke Malaysia, Selasa (10/12/2024) malam.

Kelima calon PMI ilegal yang berhasil digagalkan keberangkatannya berasal dari Jawa Tengah (Jateng) dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

Kapolres Sambas, AKBP Sugiyatmo, melalui Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Rahmad Kartono menjelaskan, pihak kepolisian mencurigai mobil Toyota Calya warna merah membawa calon PMI ilegal ke Malaysia.

BACA JUGA:  Nasdem Peduli Terus Salurkan Bantuan Banjir Sambas

Sebagai bentuk aksi sigap, Satreskrim Polres Sambas mengamankan mobil Toyota Calya yang dicurigai membawa PMI Ilegal di Jalan Kartiasa, Desa Kartiasa, Kecamatan Sambas, Kabupaten Sambas.

“Dari hasil pemeriksaan, 5 calon PMI tanpa dilengkapi dokumen itu akan dipekerjakan ke Malaysia melalui perbatasan Aruk.” Kata Rahmad kepada wartawan, Rabu, 11 Desember 2024.

BACA JUGA:  Kecelakaan Mobil vs Motor di Tebas, Seorang Pengendara Motor Tewas

Rahmad mengungkapkan, kelima calon PMI itu direkrut oleh seorang pria berinisial CA (24). Polisi juga mengamankan CA yang saat itu juga berada di dalam mobil tersebut.

“Untuk pemeriksa, selanjutnya sopir, kelima calon PMI, dan CA langsung dibawa ke Polres Sambas untuk diproses lebih lanjut,” ungkap Rahmad.

Penulis : Jaynudin | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News

Share :

Baca Juga

Polres Sambas

Hukum

Polisi Tangani Kasus Kekerasan terhadap Anak di Sambas
Usai Berhasil Ditemukan, Kapolsek Pemangkat menyerahkan Bayi Perempuan ke Ibu Kandungnya

Hukum

Polsek Pemangkat Berhasil Tangkap Seorang Pelaku Penculikan Bayi 40 Hari
Dokumentasi Sabu 7,1 Kg yang digagalkan Satgas Pamtas Yonif 645 Gardatama Yudha.

Hukum

Sabu 7,1 Kg dan Tersangka Diserahkan ke BNN Kalbar
Satgas Pamtas Temajuk

Hukum

Satgas Pamtas Temajuk Gagalkan Penyelundupan 16 Kg Narkoba
Akun Medsos Bupati Sambas Satono yang dicatut untuk penipuan

Hukum

Akun Medsos di Catut Penipu, Bupati Satono Akan Lapor Polisi
T (30) Pelaku Kekerasan Seksual atau Pemerkosaan yang berhasil diamankan Polisi di Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas, Sabtu, 8 Maret 2025.

Hukum

Polres Sambas Tangkap Pelaku Kekerasan Seksual di Sajingan Besar
Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI)

Hukum

IWOI Kalbar Surati Kapolda Atasi PETI dan Kasus Atensi Kapolri
Kapolres Sambas AKBP Laba Meliala

Hukum

Kapolres Sambas Pimpin Sertijab Pejabat Utama dan Kapolsek
error: Content is protected !!