Sambas Times. Satreskrim Polres Sambas kembali menggagalkan keberangkatan 5 calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal ke Malaysia, Selasa (10/12/2024) malam.
Kelima calon PMI ilegal yang berhasil digagalkan keberangkatannya berasal dari Jawa Tengah (Jateng) dan Nusa Tenggara Timur (NTT).
Kapolres Sambas, AKBP Sugiyatmo, melalui Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Rahmad Kartono menjelaskan, pihak kepolisian mencurigai mobil Toyota Calya warna merah membawa calon PMI ilegal ke Malaysia.
Sebagai bentuk aksi sigap, Satreskrim Polres Sambas mengamankan mobil Toyota Calya yang dicurigai membawa PMI Ilegal di Jalan Kartiasa, Desa Kartiasa, Kecamatan Sambas, Kabupaten Sambas.
“Dari hasil pemeriksaan, 5 calon PMI tanpa dilengkapi dokumen itu akan dipekerjakan ke Malaysia melalui perbatasan Aruk.” Kata Rahmad kepada wartawan, Rabu, 11 Desember 2024.
Rahmad mengungkapkan, kelima calon PMI itu direkrut oleh seorang pria berinisial CA (24). Polisi juga mengamankan CA yang saat itu juga berada di dalam mobil tersebut.
“Untuk pemeriksa, selanjutnya sopir, kelima calon PMI, dan CA langsung dibawa ke Polres Sambas untuk diproses lebih lanjut,” ungkap Rahmad.
Penulis : Jaynudin | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News