Home / Hukum

Jumat, 22 Juli 2022 - 13:05 WIB

Nama Kapolsek Teluk Keramat Dicatut Pinjam Uang

Foto. Bukti Chat Pelaku melalui Whatshap saat bermodus untuk meminjam uang agar dibelikan pulsa.

Foto. Bukti Chat Pelaku melalui Whatshap saat bermodus untuk meminjam uang agar dibelikan pulsa.

Sambas Times. Nama Kapolsek Teluk Keramat IPDA Eko Zaenudin dicatut oknum tak bertanggung jawab dengan modus pinjam uang menggunakan WhatsApp untuk memperdaya korbannya.

Kapolsek Teluk Keramat, IPDA Eko Zaenudin mengungkapkan tidak benar dengan adanya modus untuk meminjam uang ke orang lain.

“Itu tidak benar. Nama saya dicatut orang yang tidak bertanggung jawab,” Ucap Kapolsek Teluk Keramat, Jumat (22/7 /2022).

BACA JUGA:  Berharap Pemrov Kalbar Tegas Dalam Perizinan Investasi.

Menurut Kapolsek, Modus pelaku kepada korban dengan berpura-pura meminjam uang berjumlah 100 ribu rupiah, agar dibelikan pulsa.

“Pelaku modusnya meminjam uang, untuk mengisikannya pulsa 100 ribu dengan alasan bahwa pelaku ada kegiatan,” Jelas Kapolsek Teluk Keramat.

BACA JUGA:  Menantu Pembunuh Mertua Dibekuk Polisi

Modus pelaku diketahui, berawal dari salah satu warga yang melaporkan ke anggota Polsek Teluk Keramat. “Modus penipuan ini diketahui, saat warga menghubungi anggota Polsek Teluk Keramat, Kemudian anggota saya langsung memberitahu adanya pencatutan nama dengan modus meminjam uang untuk dibelikan pulsa,” Tuturnya. (Jyn)

Share :

Baca Juga

Polsek Pemangkat

Hukum

Residivis Tertangkap Warga Curi Speaker Masjid Desa Sungai Toman

Hukum

Polres, Dishub dan Jasa Raharja Ramp Check Kendaraan di Terminal Sambas

Hukum

Dandim 1208/Sambas Pimpin Korps Raport 18 Anggota Kodim
Petugas Kepolisian Polsek Subah melakukan olah TKP penemuan jenazah di Kecamatan Subah

Hukum

Warga Subah Heboh Penemuan Jasad Seorang Pria Dalam Rumah
Barang Bukti Judi Kolok-kolok yang diamankan Satreskrim Polres Sambas

Hukum

Polisi Tangkap Dua Pelaku Judi Kolok di Kecamatan Galing
Polres Sambas

Hukum

Kapolres Sambas Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Kapuas 2022
Kepala Rutan kelas IIB Sambas Luhur Prasaja pada penyerahan remisi khusus.

Hukum

271 Warga Binaan Rutan Sambas Terima Remisi Idul Fitri
Polres Sambas menggelar Rekonstruksi kasus menantu bunuh pembunuhan di Selakau.

Hukum

Rekonstruksi Pembunuhan Mertua Di Selakau Dilakukan Sebanyak 16 Adegan
error: Content is protected !!