Sambas Times. Satreskrim Polres Sambas mengimbau pencari kerja menghindari bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal agar tidak menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Imbauan itu disampaikan Kasat Reskrim Polres Sambas AKP Rahmad Kartono kepada masyarakat yang akan bekerja ke luar negeri melalui jalur tidak resmi. Karena tidak mendapat perlindungan hukum.
Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Rahmad Kartono. Mengatakan kurangnya pengetahuan serta tergiur iming-iming gaji besar membuat banyak warga terobsesi bekerja di luar negeri, baik secara legal maupun ilegal.
Masih banyak warga yang mencoba peruntungan di negara-negara seperti Thailand, Kamboja, dan Myanmar. Terlebih, ketiga negara itu tidak memiliki perjanjian kerjasama resmi dengan Indonesia terkait penempatan PMI.
“Ada banyak tawaran kerja di sejumlah negara yang cenderung mengarah pada kasus TPPO, ini harus diwaspadai dan dihindari. Sehingga PMI tidak menjadi korban TPPO,” Imbau Kasat Reskrim Polres Sambas.
Dikatakan Rahmad, pihaknya sudah beberapa kali menangkap pelaku TPPO dan memulangkan para pekerja ke daerah asal bekerja sama dengan BP3MI.
Menurutnya, hal itu belum cukup dan masih membutuhkan peran serta institusi pemerintah lainnya dan tokoh masyarakat. Agar tidak ada lagi warga yang menjadi korban TPPO.
Ia mengatakan, perlu dukungan pemerintah daerah dalam mengembangkan sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Sehingga mereka memiliki pilihan usaha dan tidak tergiur bekerja secara ilegal ke luar negeri.
“Perlu peran serta pemerintah daerah dalam meningkatkan sektor UMKM, serta memberikan perhatian kepada masyarakat kecil untuk memulai usaha, sehingga mereka mampu membangun usaha sendiri,” harap Rahmad.
Penulis : Jaynudin
Editor : Muhammad Ridho















