Home / Hukum

Rabu, 9 April 2025 - 17:40 WIB

Ayah Tiri di Sambas Cabuli Anaknya Hingga 5 Kali

Foto ilustrasi pencabulan anak dbawah umur

Foto ilustrasi pencabulan anak dbawah umur

Sambas Times. Seorang pria berinisial KUS ditangkap polisi karena melakukan aksi bejat dengan mencabuli anak tirinya yang baru berusia 10 tahun hingga 5 kali.

Dalam pemeriksaan, KUS telah melakukan aksi bejatnya sebanyak lima kali di sebuah rumah Dusun Karang Sari, Desa Sempurna, Kecamatan Subah, Kabupaten Sambas, Rabu (08/04/2025).

Kapolres melalui Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Rahmad Kartono membenarkan peristiwa cabul yang dilakukan KUS kepada anak tirinya yang berusia 10 tahun.

BACA JUGA:  Video Viral Rumah Warga Tebas Dibobol Maling Belum Lapor Polisi

“Pelaku mencabuli anak tirinya terakhir kali dilakukan sejak Februari 2025 kemarin, pelaku beraksi saat anak tirinya sedang tidur diantara pelaku dan istrinya, sehingga korban terbangun,” jelasnya.

Usai mencabuli anak tirinya, pelaku mengatakan dengan nada “tidak boleh kasi tahu ke siapa-siapa”, namun pada saat itu korban hanya terdiam dikarenakan takut dimarahi pelaku.

BACA JUGA:  Ketua DPRD Sambas Dukung Peningkatan Pembangunan Daerah

Saat ini pelaku telah diamankan dan sudah berada di sel tahanan Mapolres Sambas. Akibat perbuatannya, lelaku dikenakan pasal undang-undang perlindungan anak dengan ancaman penjara diatas 10 tahun.

Penulis : Jaynudin
Editor : Muhammad Ridho

Share :

Baca Juga

Sat Narkoba Polres Sambas

Hukum

Polres Sambas Tangkap Dua Pengedar Narkotika Jenis Sabu di Subah
Kapolres Sambas AKBP Laba Meliala menyampaikan kasus pembunuhan pada press release nya

Hukum

Tiga Kasus Pembunuhan Masih Ikatan Keluarga
Polres Sambas

Hukum

72 Personel Polres Sambas Naik Pangkat
Polsek Pemangkat

Hukum

Polisi Kembali Tangkap Pembobol Ruko di Pemangkat
Pelaku Berinisial E (53) saat ditangkap Anggota Unit Reskrim Polsek Pemangkat.

Hukum

Abang Kandung Aniaya Adiknya Di Desa Parit Baru, Salatiga
Satreskrim Polres Sambas mengamankan pelaku dan barang bukti pencurian buah Sawit milik PT WHS II, Selasa (11/2/2025).

Hukum

Polisi Amankan 9 Pencuri Buah Sawit Milik PT WHS II
Kapolsek Paloh AKP Joko Kuswanto turun langsung mengurai kemacetan antrean penyeberangan di Dermaga Ceremai

Hukum

Polsek Paloh Bagi Tiga Jalur Antrean Kendaraan di Dermaga Sumpit-Ceremai
Komisi 2 DPRD Provinsi Kalbar Subhan Nur

Hukum

Tegas! Subhan Nur Soroti Kebohongan Perusahaan Sarana Esa Cita
error: Content is protected !!