Home / Hukum

Jumat, 7 Juni 2024 - 17:37 WIB

Polisi Tangkap Dua Pelaku Pencurian Bekas Bangunan Puskesmas Pemangkat

Barang bukti pencurian yang diamankan Polsek Pemangkat.

Barang bukti pencurian yang diamankan Polsek Pemangkat.

Sambas Times. Unit Reskrim Polsek Pemangkat menangkap dua pelaku pencurian di sebuah bangunan bekas Puskemas Pemangkat, Desa lonam, Kecamatan Pemangkat, Kabupaten Sambas.

Kapolsek Pemangkat AKP Ambril membenarkan adanya kasus tersebut. Kedua pelaku berinisial AG (39) dan HS (41) yang merupakan warga Kecamatan Pemangkat, Kabupaten Sambas.

Kedua pelaku nekat melakukan aksi pencurian besi teralis dibangunan bekas Puskemas Pemangkat, Desa lonam, Kecamatan Pemangkat.

BACA JUGA:  Warga Kabupaten Sambas Antusias Hadiri Selamatan Kantor Masjid 1001 Kubah

“Pelaku berhasil kita tangkap tanpa perlawanan, termasuk menyita besi teralis yang sudah dibongkar para pelaku,” ujar Kapolsek Pemangkat menjelaskan.

Pelaku dalam aksinya menggunakan alat berupa linggis dan obeng untuk membongkar teralis yang menempel di jendela.

BACA JUGA:  Bawaslu Gandeng FH UNISSAS Gelar Simulasi Pelanggaran Administratif Pemilu

Atas peristiwa tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp, 3.500.000. Ia menjelaskan, bahwa kedua pelaku merupakan residivis kambuhan yang sudah keluar masuk dari penjara.

Pelaku juga dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan ancaman hukuman kurungan 9 tahun penjara.

Penulis : Jaynudin | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News

Share :

Baca Juga

Amirudin Jaksa

Hukum

JPU Akan Melakukan Upaya Hukum Kasasi Perkara Joni Cs
Satnarkoba Polres Sambas berhasil mengamankan pelaku pengedar Narkoba berinisial H.

Hukum

Polres Sambas tangkap Pengedar Sabu di Selakau
Polres Sambas

Hukum

Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Kecamatan Jawai
an Kelas II B Sambas foto bersama usai pemberian remisi WP Rutan Sambas,

Hukum

11 Warga Binaan Rutan Sambas Terima Remisi
Pelaku Berinisial E (53) saat ditangkap Anggota Unit Reskrim Polsek Pemangkat.

Hukum

Abang Kandung Aniaya Adiknya Di Desa Parit Baru, Salatiga
Tersangka dan barang bukti Narkoba

Hukum

Polres Sambas Tangkap Pengedar Narkoba di Selakau
DPRD Sambas

Hukum

DPRD Terima Aspirasi Warga Trans Sebunga, Sajingan Besar Terkait HPL Lahan
Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI)

Hukum

IWOI Kalbar Surati Kapolda Atasi PETI dan Kasus Atensi Kapolri
error: Content is protected !!