Home / Hukum

Jumat, 7 Juni 2024 - 17:37 WIB

Polisi Tangkap Dua Pelaku Pencurian Bekas Bangunan Puskesmas Pemangkat

Barang bukti pencurian yang diamankan Polsek Pemangkat.

Barang bukti pencurian yang diamankan Polsek Pemangkat.

Sambas Times. Unit Reskrim Polsek Pemangkat menangkap dua pelaku pencurian di sebuah bangunan bekas Puskemas Pemangkat, Desa lonam, Kecamatan Pemangkat, Kabupaten Sambas.

Kapolsek Pemangkat AKP Ambril membenarkan adanya kasus tersebut. Kedua pelaku berinisial AG (39) dan HS (41) yang merupakan warga Kecamatan Pemangkat, Kabupaten Sambas.

Kedua pelaku nekat melakukan aksi pencurian besi teralis dibangunan bekas Puskemas Pemangkat, Desa lonam, Kecamatan Pemangkat.

BACA JUGA:  Ditsamapta Polda Kalbar Laksanakan Pengamanan Final Futsal Porprov XIII

“Pelaku berhasil kita tangkap tanpa perlawanan, termasuk menyita besi teralis yang sudah dibongkar para pelaku,” ujar Kapolsek Pemangkat menjelaskan.

Pelaku dalam aksinya menggunakan alat berupa linggis dan obeng untuk membongkar teralis yang menempel di jendela.

BACA JUGA:  Nama Kapolsek Teluk Keramat Dicatut Pinjam Uang

Atas peristiwa tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp, 3.500.000. Ia menjelaskan, bahwa kedua pelaku merupakan residivis kambuhan yang sudah keluar masuk dari penjara.

Pelaku juga dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan ancaman hukuman kurungan 9 tahun penjara.

Penulis : Jaynudin | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News

Share :

Baca Juga

Ketua MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Sambas Mayadi Satar

Hukum

Mayadi Satar Lantik PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Tekarang
Pencabulan

Hukum

Polres Sambas Tetapkan Seorang Perempuan di Paloh Tersangka Pencabulan Anak
Sat Reskrim Polres Sambas

Hukum

Cemburu Buta, Suami Aniaya Istrinya di Kecamatan Pemangkat
Satreskrim Polres Sambas

Hukum

Polres Sambas Gagalkan PMI Ilegal Tanpa Dokumen ke Malaysia
Waka Polres Sambas Kompol Muhammad Aminuddin pada Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Kapuas 2023.

Hukum

Polres Sambas Gelar Apel Pasukan Operasi Patuh Kapuas 2023
Polsek Pemangkat

Hukum

Polisi Tangkap Dua Pengedar Sabu di Pemangkat
Oknum Guru Ngaji yang diamankan Polisi karena perbuatan cabul terhadap muridnya

Hukum

Miris, Guru Ngaji di Kecamatan Tangaran Cabuli Muridnya Sendiri
Curanmor

Hukum

Polres Sambas Ringkus Pelaku Curanmor di Pemangkat.
error: Content is protected !!