Home / Hukum

Jumat, 29 Maret 2024 - 14:31 WIB

Polres Sambas Tangkap Pengedar Narkoba di Selakau

Tersangka dan barang bukti Narkoba yang berhasil diungkap Polres Sambas, Kamis (28/3/2024).

Tersangka dan barang bukti Narkoba yang berhasil diungkap Polres Sambas, Kamis (28/3/2024).

Sambas Times. Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Sambas berhasil menangkap seorang pengedar narkoba jenis shabu di Kecamatan Selakau, Kamis (28/3/2024).

Kasat Resnarkoba Polres Sambas IPTU Agus Trimarsono mengatakan, Satres Narkoba Polres Sambas berhasil mengamankan pria berinisial UY seorang sopir sekaligus pengedar narkoba.

“UY yang berprofesi sebagai sopir angkutan ini kami amankan karena mengedarkan narkoba jenis shabu di wilayah Kecamatan Selakau,” ungkapnya.

BACA JUGA:  Polisi Lakukan Penyelidikan Pelemparan Kaca Mobil di Sambas

Menurut Kasat, pelaku ditangkap di tempat tinggalnya di Dusun Pasar Lama RT.007 Rw.001 Desa Parit Baru, Kecamatan Selakau, Kabupaten Sambas.

“Pelaku berhasil kami tangkap setelah mengelabuinya dengan berpura-pura hendak membeli narkoba, dan pelaku tidak menyadari kalau pembeli adalah polisi,” ujarnya.

Satres Narkoba Polres Sambas berhasil mengamankan barang bukti, diduga narkoba jenis shabu dalam kemasan plastik klip seberat 0,58 gram.

BACA JUGA:  Saing Rambi Tuan Rumah Festival Anak Sholeh Indonesia 2024

“Pelaku menjadi target operasi kami, dari informasi diketahui rumah tinggal pelaku di Kecamatan Selakau sering dijadikan lokasi transaksi dan pesta narkoba,” tegas IPTU Agus Trimarsono.

Untuk proses penyelidikan lebih lanjut, pelaku beserta barang bukti Satres Narkoba telah diamankan Satnarkoba ke Mapolres Sambas.

Penulis : Riskiyansyah | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News

Share :

Baca Juga

Polres Sambas

Hukum

Polres Sambas Ungkap Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Tebas
Barang bukti batu yang dilempar pelaku ke kaca mobil

Hukum

Polisi Lakukan Penyelidikan Pelemparan Kaca Mobil di Sambas
SA pelaku pencabulan yang berhasil diamankan Polsek Tebas di Dusun Pelanjau, Desa Bukit Sigoler, Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas

Hukum

Polsek Tebas Tangkap Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur
Apel gelar pasukan pengamanan kesiapan perayaan malam Natal

Hukum

Polres Sambas Siap Amankan Perayaan Malam Natal
Curanmor

Hukum

Polres Sambas Ringkus Pelaku Curanmor di Pemangkat.
HR (59), Pelaku Pencabulan Anak dibawah Umur (Istimewa)

Hukum

Kakek Bejat Cabuli Anak Keterbelakangan Mental di Pemangkat
Kodim 1208 Sambas

Hukum

Kodim 1208 Sambas Ikut Apel Gelar Operasi Zebra Kapuas
Polres Sambas kembali mengamankan tersangka TPPO yang menelantarkan PMI di Malaysia.

Hukum

Polres Sambas Amankan Tersangka TPPO Terlantarkan PMI di Malaysia
error: Content is protected !!