Sambas Times. Kepolisian Subsektor Temajuk memasang plang imbauan bagi pengunjung pantai yang berlibur di Desa Temajuk, Kecamatan Paloh agar tidak mandi di laut. Kamis (14/3/2024).
Plang imbauan di pasang karena sedang musim ubur-ubur, serta adanya laporan masyarakat penampakan buaya yang muncul di pantai Temajuk.
“Agar tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan, petugas kepolisian memasang plang imbauan kepada pengunjung pantai,” ujar Polsubsektor Temajuk menjelaskan.
Kapolsubsektor menjelaskan pemasangan plang agar pengunjung tidak mandi ke pantai, bahaya sengatan ubur-ubur dan buaya yang sering terlihat di pantai.
“Pemasangan plang kami lakukan di areal pantai Atong Bahari atau lokasi strategis tempat pengunjung main di pantai Temajuk,” IPDA Dwi Yudo Susilo mewakili Kapolsek Paloh menjelaskan,
Adapun pemasangan plang imbauan peringatan yaitu di tempat-tempat yang strategis, agar orang tua yang berkunjung ke penginapan bisa melarang keluarganya atau anak anaknya untuk tidak mandi di laut
“Imbauan juga kami sampaikan kepada pemilik villa-villa, agar pengunjung waspada, termasuk mengunci pintu saat keluar villa, sehingga tidak terjadi hal yang tidak di inginkan,” pesannya.
Penulis : Muhammad Ridho | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News