Sambas Times. Tim gabungan TNI, Polri dan BKSDA mengecek lokasi yang diduga tempat Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI), kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Asuansang. Kamis (27/6/2024).
Kapolres Sambas, melalui Kapolsek Sajingan Besar, Iptu Edy Sutrisno mengatakan, TWA Gunung Asuansang, berada di Desa Sungai Bening, Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas.
Sebelumnya, pada Sabtu, 22 Juni 2024, BKSDA Kalbar bersama Satgas Pamtas RI-Malaysia Pos Sungai Bening melaksanakan patroli rutin di kawasan TWA Gunung Asuansang.
Saat itu, ditemukan 5 pekerja yang sedang melakukan kegiatan PETI dengan menggunakan alat dompeng. Petugas kemudian mengamankan 5 pekerja bersama peralatan PETI.
“Kelima pekerja PETI dibawa ke Kantor Resort Konservasi Wilayah (RKW) Sajingan Besar. Dan membuat surat pernyataan bermaterai kesanggupan atau janji tidak mengulangi kembali,” jelasnya.
Kapolsek menjelaskan, pada monitoring dan pengecekan lokasi di kawasan taman wisata alam Gunung Asuansang, petugas tidak menemukan adanya kegiatan PETI.
“Kami terus memberikan imbauan dan pemahaman kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas PETI. Apalagi banyak dampak yang ditimbulkan dari kegiatan PETI,” pungkasnya.
Penulis : Jaynudin | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News