Sambas Times. Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) pada Pandangan Umum (PU) Fraksi DPRD Kabupaten Sambas, Senin (12/9) menolak kebijakan naiknya harga BBM.
Suara Penolakan itu disampaikan Walisa juru bicara Fraksi PKS saat menyampaikan PU Fraksinya terhadap Raperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022 di ruang sidang DPRD.
“Kebijakan Pemerintah menaikkan harga BBM Bersubsidi saat ini, merupakan momentum yang tidak tepat, sedangkan negeri kita sedang pada masa pemulihan,” ujar dia.
Fraksi PKS kata dia, menyayangkan upaya pemerintah itu, menurutnya, seharusnya Pemerintah mengambil langkah strategis lainnya menyikapi itu, bukan menaikkan BBM.
“Negeri ini memerlukan upaya nyata untuk pemulihan, bukan dengan cara menaikan harga BBM Bersubsidi, melainkan bisa dengan memberikan stimulus untuk masyarakat,” jelas dia.
Akibat kebijakan Pemerintah itu lanjut Walisa, bukan mempercepat pemulihan negeri, tetapi akan menghadirkan penghambat untuk kebangkitan negeri.
“Kondisi sekarang ini masih tidak stabil, Perekonomian Global juga masih berada pada kondisi yang tidak menentu, yang berakibat pada inflasi tinggi,” ujarnya.
Kenaikan BBM Bersubsidi ini bukan hanya sekedar berdampak pada biaya transportasi, tetapi semua itu, berdampak menyeluruh ke aspek kehidupan.
“Dengan ini jelas kami sampaikan Fraksi PKS menolak kenaikan harga BBM Bersubsidi,” tegas Walisa mewakili Fraksinya. (edo)