Sambas Times. Satgas Pamtas Republik Indonesia-Malaysia dari Yonif Gardatama Yuda berhasil menggagalkan penyelundupan sabu seberat 7,1 Kg di jalur tikus perbatasan negara.
Sabu seberat 7,1 Kilogram berhasil digagalkan masuk ke wilayah Indonesia saat akan diselundupkan dua orang WNI di Sektor Kayu Buluh. Desa Sekida, Kecamatan Jagoi Babang, Bengkayang, Kalimantan Barat.
“Kodam XII Tanjungpura telah menabuh genderang perang terhadap peredaran gelap Narkoba, dan ini komitmen TNI,”. Kata Kapendam XII/Tpr Kolonel Inf Ade Rizal Muharram melalui keterangan tertulis, Senin (6/2/2023) di Kantor Pendam XII/Tpr.
Ia menegaskan, komitmen tersebut berlaku bagi siapapun. Dan ini dibuktikan Satgas Pamtas RI-Malaysia dari Yonif 645/Gardatama Yudha yang telah menggagalkan penyelundupan Sabu di jalur tikus perbatasan.
Kolonel Ade Rizal Muharram mengungkapkan, Sabu seberat kurang lebih 7,1 Kg asal Malaysia tersebut berhasil diamankan Lima personel Pamtas Sentabeng SSK II Satgas Yonif 645/Gty yang dipimpin Sertu Arda sekitar pukul 17.52 WIB.
“Dari penangkapan tersebut, diamankan dua pria inisial K dan D. Keduanya merupakan masyarakat dari Dusun Belidak, Kecamatan Jagoi Babang, Bengkayang,” ungkap Kapendam XII/Tpr.
Ia menjelaskan, bahwa personel Satgas Pamtas Yonif 645/Gty berhasil mengamankan sebanyak 7 paket plastik berwarna hitam dilapisi aluminium foil yang diduga sabu.
“Sampai dengan saat ini barang bukti dan kedua pelaku sudah diamankan di Pos Pamtas untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” jelas Kolonel Inf Ade Rizal Muharram. (Dra)
















