Home / Hukum

Senin, 4 November 2024 - 07:03 WIB

Satreskrim Polres Sambas Ungkap Kasus TPPO, 1 Orang Diamankan

Satreskrim Polres Sambas menangkap seorang pelaku TPPO dan barang bukti, Sabtu (2/11/2024).

Satreskrim Polres Sambas menangkap seorang pelaku TPPO dan barang bukti, Sabtu (2/11/2024).

Sambas Times. Unit V PPA Satreskrim Polres Sambas berhasil mengungkap kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang akan berangkat ke Malaysia. Sabtu (2/11/2024).

Keberangkatan 3 calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal ke Malaysia berhasil digagalkan Unit PPA Satreskrim Polres Sambas, dan mengamankan seorang supir yang membawa 3 PMI ilegal.

Kapolres Sambas, AKBP Sugiyatmo, melalui Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Rahmad Kartono menjelaskan kronologis menggagalkan keberangkatan 3 calon PMI di wilayah Desa Sungai Serabek. Kecamatan Teluk Keramat, Kabupaten Sambas, Sabtu, 2 November 2024.

BACA JUGA:  Polres Sambas Rakor Linsek Pengamanan Imlek dan CGM

“Ada 2 kasus dugaan TPPO yang berhasil kami ungkap, Tempat Kejadian Perkara (TKP) berbeda. Pertama di wilayah Desa Sekura dan kedua di Sungai Serabek,” jelas Rahmad kepada wartawan, Minggu, 3 November 2024.

Ia mengungkapkan, para calon PMI ini hendak berangkat ke Malaysia tanpa dokumen yang lengkap. Polisi mengamankan satu orang berinisial NP (42).

BACA JUGA:  DPRD Sambas Terima Anugerah KIP Legislatif Terbaik Kalbar 2023

“NP merupakan sopir yang membawa 3 calon PMI tersebut. Saat ini sudah diamankan di Mapolres Sambas untuk diproses lebih lanjut,” kata Rahmad.

NP disangkakan dengan Pasal 2 ayat 1 dan/atau Pasal 4 dan/atau Pasal 10 Undang-Undang RI Nomor 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO.

Penulis : Jaynudin | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News

Share :

Baca Juga

Dua tersangka TPPO yang berhasil diamankan Satreskrim Polres Sambas

Hukum

Polres Sambas Amankan 2 Pelaku TPPO, 1 Warga Malaysia
Satpolairud Polres Sambas menggelar Patroli laut

Hukum

Satpolairud Polres Sambas Patroli Perairan Laut
Satlantas Polres Sambas

Hukum

Kecelakaan Maut, Dua Pelajar di Subah Meninggal Dunia
Anggota DPRD Sambas Ahmad Hapsak Setiawan

Hukum

DPRD Apresiasi Pengungkapan Kasus Narkoba oleh TNI-Polri
Porprov XIII Kalimantan Barat 2022

Hukum

Ditsamapta Polda Kalbar Laksanakan Pengamanan Final Futsal Porprov XIII
Pelaku beserta barang bukti yang berhasil diungkap Satreskrim Polres Sambas

Hukum

Polres Sambas Tangkap Pelaku Pencurian 3 TKP
Empat Rumah di Bobol Maling

Hukum

Waspada, Dalam Semalam Empat Rumah Dibobol Maling
Curanmor

Hukum

Polres Sambas Ringkus Pelaku Curanmor di Pemangkat.
error: Content is protected !!