Sambas Times. Tim Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) Universitas Tanjungpura melaksanakan kegiatan “Edukasi Stop Bullying di SMP Negeri 2 Pontianak.
Edukasi sebagai wujud menuju pendidikan berkualitas dalam mendukung SDG 4, dengan menghadirkan Mila Famila ST Sekretaris Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Pontianak dan Dra Hj Endang Indri Listiani MSi sebagai Narasumber.
Edukasi yang diikuti 30 perwakilan siswa kelas 1, 2, dan 3, merupakan bagian dari Tri Dharma Perguruan Tinggi, serta kontribusi akademisi mengajak mahasiswa menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, inklusif, dan bebas dari kekerasan.
Mila Sekretaris KPAD Kota Pontianak menegaskan, anak memiliki posisi penting dan istimewa dalam kehidupan bernegara. Perlindungan anak tidak hanya menjadi perhatian keluarga dan sekolah, tetapi tanggung jawab negara.
Yaitu melalui berbagai peraturan, kebijakan, kelembagaan, hingga berbagai momentum nasional pada peringatan hari anak. Serta mendorong para siswa memahami hak-haknya menghormati hak teman-temannya.
Endang Indri Listiani narasumber lainnya menyampaikan pentingnya membangun kesadaran bersama mencegah bullying. Serta peran sekolah menjadikan ruang yang memungkinkan setiap anak berkembang tanpa rasa takut dan tekanan dari lingkungan sosialnya.
“Kita memiliki tanggung jawab menciptakan lingkungan saling menghargai. Siswa harus berani mengatakan tidak terhadap bullying, tidak menjadi pelaku maupun penonton, serta berani menyampaikan ketika melihat tindakan perundungan,” ujarnya.
Materi edukasi yang diberikan mencakup pemahaman bentuk-bentuk bullying, baik fisik, verbal maupun psikologis, dan dampak yang dapat ditimbulkan terhadap korban. Serta langkah yang dilakukan saat menyaksikan tindakan perundungan.
Melalui kegiatan ini, Fisip Untan berharap edukasi pencegahan bullying dapat memberikan dampak berkelanjutan bagi siswa dan lingkungan sekolah.
Kegiatan tersebut tidak hanya menjadi ruang transfer pengetahuan, tetapi menjadi upaya membangun kesadaran kolektif, bahwa menciptakan lingkungan pendidikan yang bebas dari kekerasan merupakan tanggung jawab bersama.
Penulis: Muhammad Ridho| Dapatkan Update News Sambas Times
















