Home / Hukum

Rabu, 12 Juli 2023 - 13:21 WIB

Operasi Patuh 2023, Polres Sambas Sampaikan 7 Prioritas Pelanggaran

Satlantas Polres Sambas menyampaikan Himbauan kepada Pengendara Lalulintas di Depan Mapolres Sambas, Rabu (12/7/2023).

Satlantas Polres Sambas menyampaikan Himbauan kepada Pengendara Lalulintas di Depan Mapolres Sambas, Rabu (12/7/2023).

Sambas Times. Kepolisian Resor (Polres) Sambas menggelar Operasi Patuh Kapuas 2023, serta menyampaikan himbauan kepada masyarakat Kabupaten Sambas agar patuh dan tertib berlalu lintas. Rabu, (12/7/2023).

Operasi Patuh Kapuas 2023 yang di gelar didepan Mapolres Sambas disampaikan 7 prioritas pelanggaran, dan ini menjadi sasaran Polres Sambas karena sering dilanggar oleh masyarakat.

7 Prioritas diantaranya :

  1. Menggunakan Ponsel saat berkendara.
  2. Pengendara dibawah umur.
  3. Berboncengan lebih dari 1 orang
  4. Tidak menggunakan Helm dan Safety Belt.
  5. Berkendara dibawah pengaruh Alkohol.
  6. Berkendara melawan arus.
  7. Berkendara melebihi batas
    kecepatan.
BACA JUGA:  MUI Kabupaten Sambas Berikan Bimbingan Agama di Desa Serumpun Buluh

Kapolres Sambas melalui kasat lantas Iptu Rozehan Nur Ali, S.Tr.K, pada operasi patuh tersebut menyampaikan himbauan kepada masyarakat pada Operasi Patuh Kapuas yang digelar.

“Kami himbau masyarakat untuk tidak melanggar 7 prioritas tersebut, selain dapat membahayakan diri sendiri, juga dapat membahayakan pengendara lainnya,” himbaunya.

Iptu Rozehan Nur Ali, S.Tr.K, menyampaikan, Operasi Patuh Kapuas akan berlangsung mulai tanggal 10 hingga 23 Juli 2023, dengan prioritas utama mengedukasi dan memberikan himbauan kepada masyarakat.

“Kita prioritaskan memberikan edukasi dan himbauan kepada masyarakat, dan sementara ini kita masih belum memberikan sanksi berupa tilang,” tegasnya.

BACA JUGA:  Kakek Bejat Cabuli Anak Keterbelakangan Mental di Pemangkat

Ia menyampaikan, untuk saat ini memberi sanksi tilang masih belum memungkinkan, namun kita akan melihat kondisi di lapangan, sehingga kita himbau pengendara untuk taat berlalu lintas.

“Selama Operasi Patuh Kapuas berlangsung, kita terus menyampaikan himbauan kepada pengendara lalulintas. Untuk tilang nanti bisa jadi suatu saat akan kita lakukan dengan melihat kondisi-kondisi di lapangan,” pungkas dia. (Ris).

Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News

Share :

Baca Juga

Polsek Pemangkat

Hukum

Personel Gabungan Siap Amankan Imlek dan CGM Pemangkat
Suasana kebersamaan usai Diskusi Publik PMI Kabupaten Sambas

Hukum

PMII Gelar Diskusi Publik Tangkal Kelompok Radikal Jelang Pemilu 2024
Aksi Damai Mahasiswa Kabupaten Sambas

Hukum

DPRD Terima Aksi Aliansi Sambas Bergerak, Situasi Aman dan Kondusif
Satreskrim Polres Sambas

Hukum

Polres Sambas Amankan Dua Pengedar Narkoba di Jawai
Dua tersangka pengedar Narkoba yang berhasil ditangkap Satresnarkoba Polres Sambas

Hukum

Polres Sambas Tangkap Dua Pengedar Narkoba di Kecamatan Tebas
Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonkav 12/BC

Hukum

Penyelundupan Sisik Trenggiling Digagalkan Satgas Pamtas RI-Malaysia
Kapolsek Sajingan Besar

Hukum

Polsek Sajingan Besar Tangkap Dua Pelaku TPPO
Deklarasi Bersih Narkoba Bangun Kesadaran Kolektif Masyarakat

Hukum

Deklarasi Bersih Narkoba Bangun Kesadaran Kolektif Masyarakat
error: Content is protected !!