Sambas Times. Aksi pencurian semakin marak, dalam satu malam empat rumah warga Pemangkat dibobol maling.
Anggota unit reskrim Polsek Pemangkat berhasil menangkap dua pelaku pencurian dan pemberatan, yakni NA (18) dan YFR (23) yang merupakan warga Pemangkat.
Kapolsek Pemangkat, Kompol Hoerrudin mengatakan, kasus berawal dari pencurian dua unit Handphone dan uang tunai ratusan ribu rupiah disebuah rumah di Tanjung Batu, Desa Pemangkat Kota, Kecamatan Pemangkat.
“Kejadian bermula sekira jam 04.15 Wib saat korban meninggalkan rumah untuk sholat subuh, saat itulah maling beraksi,”. Kata Kapolsek Pemangkat Kompol Hoerrudin. Senin (2/1/2023).
Saat korban pulang ke rumah, ia kaget karena pintu sudah terbuka, sehingga beberapa barang miliknya hilang digondol kedua pelaku.
Dari kejadian tersebut, lanjut Kapolsek Pemangkat, korban mengalami kerugian sekitar 5 Juta Rupiah.
Usai dilakukan penangkapan dan dimintai keterangan, kedua pelaku mengakui bahwa dalam satu malam ia memasuki 4 rumah yang dalam keadaan kosong.
“Dari keterangan kedua pelaku NA dan YFR. Dalam satu malam ia berdua memasuki 4 rumah warga, dan menggasak barang berharga,” jelas Kompol Hoeruddin.
Kapolsek yang baru mendapat prestasi kenaikan pangkat dari AKP ke Kompol ini menghimbau. Agar warga yang berpergian untuk mengecek dan mengunci rumahnya.
“Kepada warga yang bepergian untuk mengecek kondisi rumah, listrik, kompor gas. Serta tidak lupa mengunci rumah, sehingga hal-hal yang tidak diinginkan tidak terjadi,” pesan Kapolsek.
Saat ini kedua pelaku sudah berada di sel tahanan Mapolsek Pemangkat dan dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan 7 tahun penjara. (jyn)















