Home / Hukum

Sabtu, 22 Juli 2023 - 18:36 WIB

Empat Orang Jadi Tersangka Proyek Waterfront Sambas

Lokasi waterfront sambas yang proyek renovasinya terbengkalai

Lokasi waterfront sambas yang proyek renovasinya terbengkalai

Sambas Times. Kejaksaan Tinggi Kalbar menetapkan empat orang tersangka dalam kasus renovasi Waterfront Sambas, Sabtu (22/7/2023).

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalbar, Muhammad Yusuf menyampaikan hal ini dalam jumpa pers Hari Bhakti Adhyaksa 68, Sabtu (22/7/2023) di Kantor Kejati Jalan Ahmad Yani Pontianak.

Keempat orang tersangka itu adalah adalah ES, J, H, dan S. Mereka berasal dari pejabat pemerintah, pihak pelaksana kegiatan atau kontraktor CV Zee Indo Artha dan pihak konsultan pengawas CV Zamrud Griya Kreasitama.

Menurut Muhammad Yusuf, kasus waterfront sambas ini sekaligus kado Hari Bhakti Adhyaksa ke 68. Kasusnya sudah masuk penyidikan dan pendalaman dengan jumlah tersangka sebanyak empat orang.

BACA JUGA:  Ngopi To" Ala Polres Sambas Serap Aspirasi Masyarakat

Proyek Waterfront Sambas merpakan proyek Tahun 2022 menggunakan anggaran Pemprov Kalimantan Barat. Kegiatan berupa Renovasi kawasan Waterfront Sambas ini memiliki nilai kontrak Rp8.826.828.000,-

Proyek dengan pelaksana kontraktor CV Zee Indo Artha dan Konsultan Pengawas CV Zamrud Griya Kreasitama ini memiliki tanggal kontrak 21 Juni 2022. Waktu pelaksanaan 180 hari kalender.

Dalam pelaksanaannya, terjadi kesalahan teknis yang menyebabkan tebing Muara Ulakan ambruk. Proyek inipun gagal dan tidak selesai. Bukannya membaik, malah akibat kegiatan tersebut terjadi abrasi yang menjadi-jadi.

BACA JUGA:  Polsek Pemangkat Sosialisasi Rangkaian Kegiatan Kamtibmas

Warga mulai banyak mengeluhkan ketidakberesan pekerjaan tersebut. Termasuk dalam pelaksanaan kegiatannya, menyebabkan pemutusan jalan masuk menuju Istana Alwatzikoebillah hingga mendekati Gerbang Segi Delapan Kesultanan Sambas.

Keluhan warga itupun sempat mendapat respons Anggota Komisi IV DPRD Kalbar, H Subhan Nur yang beberapa kali melakukan peninjauan ke lokasi pada tahun 2022.

Penulis: R. Rido Ibnu Syahrie

Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News

Share :

Baca Juga

Hukum

Polres, Dishub dan Jasa Raharja Ramp Check Kendaraan di Terminal Sambas
Mobil Avanza yang diamankan petugas Polsek Semparuk

Hukum

Kecelakaan Maut di Semparuk, Seorang Pengendara Motor Tewas
Polres Sambas

Hukum

Direktur BUMDesma Tebas Rugikan Keuangan 694 Juta Rupiah
Satlantas Polres Sambas menyampaikan Himbauan kepada Pengendara Lalulintas di Depan Mapolres Sambas

Hukum

Operasi Patuh 2023, Polres Sambas Sampaikan 7 Prioritas Pelanggaran
Karutan Kelas II B Sambas Luhur Prasaja menyerahkan secara simbolis SK Remisi Kepada Warga Binaan pada Hari Natal

Hukum

8 Warga Binaan Rutan Sambas Terima Remisi Khusus Natal 2023
Kepala Kantor Kesbangpolinmas Kabupaten Sambas Budi Iswanto pada kegiatan Bimtek P4GN yang digelar BNN RI.

Hukum

BNN Kalbar Gandengan Kesbangpolinmas Gelar Bimtek P4GN di Sambas
Kejaksaan Negeri Sambas

Hukum

Kejari Sambas Musnahkan BB Perkara Tindak Pidana Umum
Tersangka dan Barang bukti 22 Paket Sabu yang diamankan Satnarkoba Polres Sambas

Hukum

Polisi Tangkap Pemuda di Semparuk, Miliki 22 Paket Sabu Siap Edar
error: Content is protected !!