Sambas Times. DPRD Kabupaten Sambas menggelar Rapat Paripurna penjelasan Bupati Sambas terhadap 2 buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Sambas. Senin, (11/9/2023).
2 buah Raperda tersebut yaitu tentang perubahan APBD Kabupaten Sambas tahun anggaran 2023, dan Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Sambas Ferdinan Syolihin dihadiri Bupati Sambas, Forkopimda, Pimpinan OPD, pimpinan dan anggota DPRD Sambas, serta pejabat terkait.
Ferdinan Syolihin saat membuka sidang paripurna Dua Raperda berharap pembahasan kedua Raperda berjalan lancar, serta program yang optimal.
“Semoga Raperda tentang perubahan anggaran tahun 2023 ini berjalan dengan lancar, serta dapat memberikan ruang penyesuaian program agar optimal,” harapnya.
Legislator PDI Perjuangan itu mengatakan pembahasan 2 buah Raperda tersebut akan di laksanakan dalam 3 hari.
“Mulai dari hari ini kita akan bahas 2 buah raperda tersebut. Akan kita kaji dengan seksama hingga nanti dapat kita sahkan menjadi Raperda,” tegas dia.
Penulis : Riskiyansyah | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News














