Home / Hukum

Jumat, 15 September 2023 - 11:17 WIB

Polres Sambas Musnahkan 10,74 Gram Sabu

Satnarkoba Polres Sambas memusnahkan barang bukti Narkotika jenis Sabu, Jumat (15/9/2023) di Polres Sambas.

Satnarkoba Polres Sambas memusnahkan barang bukti Narkotika jenis Sabu, Jumat (15/9/2023) di Polres Sambas.

Sambas Times. Satuan Reserse Narkoba Polres Sambas memusnahkan barang bukti Narkotika jenis Sabu dari dua tersangka seberat 10.74 gram di Mapolres Sambas.

Pemusnahan barang bukti tersebut dipimpin Kasat Narkoba Polres Sambas, Iptu Eddi Setyawan di ruang Satresnarkoba Polres Sambas, Jumat, 15 September 2023.

Kasat Narkoba Polres Sambas, Iptu Eddi Setyawan mengatakan. Pemusnahan barang haram itu diperoleh dari tersangka Sujono alias Abun dan Ripan alias Ipan.

BACA JUGA:  Polsek Pemangkat Tangkap Dua Pelaku Curanmor

“Ada tiga paket plastik klip transparan berisikan butiran kristal putih narkotika jenis shabu dengan berat bersih netto 10.74 gram.” Kata Kasat Narkoba Polres Sambas.

Ia menjelaskan, pemusnahan tersebut dilakukan dengan cara di blender, kemudian dimasukkan kedalam baskom yang berisi cairan racun rumput, selanjutnya diaduk hingga menyatu.

BACA JUGA:  April AMKS Gelar Gema Safari Ramadan di Desa Tempapan Kuala

“Setelah kita blender dan diaduk hingga dimasukan racun rumput, langsung dibuang ditempat aman, sehingga tidak menggangu lingkungan,” terangnya.

Penulis : Jainudin | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News

Share :

Baca Juga

Hukum

Tragis, Pria Lanjut Usia Di Sambas Tewas Dibunuh Anak Kandungnya
Petugas Polsek Selakau mengambil keterangan kepada salah satu remaja pelaku tuba racun ikan di Sungai Selakau

Hukum

Polsek Selakau Amankan Pelaku Tuba Ikan dan Udang
Pencabulan

Hukum

Bejat, Ayah Kandung di Pemangkat Cabuli Anaknya Sendiri
Polres Sambas

Hukum

Ngopi To” Ala Polres Sambas Serap Aspirasi Masyarakat
Kapolsek Semparuk Silaturahmi bersama Perangkat Desa Semparuk

Hukum

Kapolsek Semparuk Tingkatkan Silaturahmi Desa Binaan
Anggota Unit Reskrim Polsek Pemangkat saat menggiring pelaku M (56) di Mapolsek Pemangkat.

Hukum

Korban Cabul di Desa Parit Baru Kecamatan Salatiga diiming-iming Rp20 Ribu
Desa Bentunai

Hukum

Korupsi Dana Desa, Mantan Kades Bentunai Ditahan Kejari Sambas
Kapal Pukat Trawl

Hukum

Nelayan Keluhkan Aktivitas Kapal Pukat Trawl Diperairan Paloh
error: Content is protected !!