Home / Hukum

Jumat, 4 November 2022 - 13:29 WIB

Polsek Pemangkat Tangkap Dua Pelaku Curanmor

Pelaku (Kiri) Berinisial SA dan Pelaku (Kanan) Berinisial AP beserta barang bukti.

Pelaku (Kiri) Berinisial SA dan Pelaku (Kanan) Berinisial AP beserta barang bukti.

Sambas Times. Anggota Unit Reskrim Polsek Pemangkat berhasil menangkap dua pelaku pencurian sepeda motor di Desa Parit Baru, Kecamatan Salatiga, Kabupaten Sambas.

Kapolsek Pemangkat, AKP Hoerrudin mengatakan kedua pelaku berinisial SA dan AP yang merupakan warga Kecamatan Pemangkat.

“Kedua pelaku ditangkap saat berasa dirumah kediamannya masing-masing,” kata Kapolsek Pemangkat.

Saat dilakukan penangkapan, Kapolsek mengungkapkan, pelaku SA sempat hendak melarikan diri. Namun berhasil dikejar dan ditangkap dibelakang rumah pelaku di Desa Lonam, Kecamatan Pemangkat.

“Sementara untuk pelaku AP ditangkap dirumahnya di Desa Penjajab, Kecamatan Pemangkat,” ujarnya.

Kedua pelaku di tangkap, jelas Kapolsek Pemangkat. Karena melakukan kejahatan dengan pencurian sepeda motor di Kecamatan Salatiga pada 29 Oktober 2022.

Kapolsek Pemangkat menerangkan kasus ini berawal saat korban berinisial PE, warga Desa Parit Baru. Kecamatan Salatiga yang sedang memarkirkan sepeda motornya di depan rumah atau warung miliknya.

Namun tak berselang lama, lanjut Kapolsek, korban kembali untuk melihat kendaraannya yang diparkirkannya.

BACA JUGA:  Polres Sambas Tangkap Pengedar Narkoba di Selakau

Setelah membuka pintu rumahnya, kendaraan miliknya sudah hilang alias digondol maling.

“Atas kejadian itulah korban langsung melaporkan ke Mapolsek Pemangkat untuk diproses lebih lanjut,” terangnya.

Ia menambahkan selain menangkap kedua pelaku, pihaknya juga berhasil mengamankan satu unit sepeda motor yang di curi oleh kedua pelaku.

“kami juga mengamankan barang bukti lainnya seperti kendaraan milik pelaku sebagai sarana yang digunakan tersangka untuk melakukan tindak pidana kejahatan,” ungkapnya.

Kapolsek Pemangkat AKP Hoerrudin menjelaskan kronologis penangkapan pelaku Curanmor
Pelaku SA Merupakan Residivis Kambuhan

Kapolsek Pemangkat, AKP Hoerrudin menjelaskan pelaku SA pelaku pencurian sepeda motor merupakan residivis yang baru keluar dari penjara.

“Ya, untuk pelaku SA ini seorang residivis yang dulu kita amankan dan sudah bebas dari penjara. Kemudian kita tangkap kembali,” tuturnya.

Sementara, pelaku berinisial AP baru pertama kali ditangkap dan melakukan tindak kejahatannya.

BACA JUGA:  10 Mahasiswa Poltesa Lolos Program PMM 3 Tahun 2023
Orang Tua Pelaku AP Dukung Polisi Menangkap Anaknya

Orang tua dari pelaku yang berinisial AP mendukung pihak kepolisian agar sang anak ditahan lantaran telah melakukan kejahatan dengan mencuri sepeda motor.

Saat anggota Unit Reskrim Polsek Pemangkat menggiringnya, pelaku AP sempat meminta tolong ke ibunya dengan berkata “Mak tolong be mak”

“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat, karena pada saat kami melakukan penangkapan bahkan orangtuanya sendiri mendukung dan meminta kami untuk menangkap anaknya tersebut,” terang Kapolsek.

Ia menghimbau kepada masyarakat agar selalu berhati-hati saat mengamankan kendaraannya.

“Kami menghimbau masyarakat untu selalu waspada dan berhati-hati ketika mengamankan kendaraannya. Apabila parkir harap dikunci stang supaya bisa aman,” imbau nya.

Atas kejadian tersebut, kedua pelaku sudah ditahan dan berada di sel tahanan Mapolsek Pemangkat.

“Kedua pelaku kita kenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan 7 tahun penjara,” tutupnya. (jyn)

Share :

Baca Juga

Satreskrim Polres Sambas

Hukum

Pelaku Peredaran Uang Palsu di Pemangkat Berhasil di Tangkap

Hukum

Polres Sambas Imbau Waspada TPPO dan Hindari Menjadi PMI Ilegal
Sat Narkoba Polres Sambas

Hukum

Satnarkoba Polres Sambas Tangkap Pengedar Sabu

Hukum

Tragis, Pria Lanjut Usia Di Sambas Tewas Dibunuh Anak Kandungnya
Politeknik negeri sambas

Hukum

Poltesa Komitmen Tingkat SDM Anti Korupsi Kampus
Satlantas Polres Sambas

Hukum

Satlantas Polres Sambas Apresiasi Disiplin Pengendara Meningkat
Barang Bukti Judi Kolok-kolok yang diamankan Satreskrim Polres Sambas

Hukum

Polisi Tangkap Dua Pelaku Judi Kolok di Kecamatan Galing
Orang tua UH terduga Teroris menjelaskan kronologis penangkapan anaknya oleh Tim Densus 88 Anti Teror

Hukum

Orang Tua UH Kaget Anaknya Ditangkap Densus 88
error: Content is protected !!