Home / Hukum

Jumat, 12 Juli 2024 - 20:09 WIB

Polsek Pemangkat Tangkap Bandar Judi Bola

DT Alias Acong Bandar Judi Bola yang berhasil diamankan Unit Srigala Gunung Gajah Polsek Pemangkat, Jumat (12/7/2024).

DT Alias Acong Bandar Judi Bola yang berhasil diamankan Unit Srigala Gunung Gajah Polsek Pemangkat, Jumat (12/7/2024).

Sambas Times. Tim Srigala Gunung Gajah Polsek Pemangkat menangkap DT alias Acong (58), seorang bandar judi taruhan bola, Jumat, (12/07/2024).

Kapolres melalui Kapolsek Pemangkat, AKP Ambril menjelaskan, pelaku DT alias Acong merupakan warga Desa Lonam, Kecamatan Pemangkat, Kabupaten Sambas yang menjadi bandar judi bola Piala Eropa 2024.

“Awalnya kita mendapat informasi bahwa pelaku DT alias Acong melakukan aktifitas perjudian sebagai bandar judi taruhan bola Piala Eropa 2024.” Kata Kapolsek menjelaskan.

BACA JUGA:  Polres Sambas Amankan Pelaku Curas 43 Juta di Lubuk Lagak

Ia menambahkan, dari informasi tersebut, anggota unit Reskrim Polsek Pemangkat berhasil mengamankan pelaku dirumahnya, di Jalan Pembangunan, Desa Lonam, Kecamatan Pemangkat.

Saat dimintai keterangan, jelas Kapolsek, pelaku tidak bisa mengelak dan mengakui perbuatannya sebagai bandar judi bola.

BACA JUGA:  Polsek Teluk Keramat Kawal Penyaluran BLT

“Atas peristiwa tersebut pelaku beserta barang bukti diamankam ke Mapolsek Pemangkat untuk di proses secara hukum,” ujarnya.

Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 303 KUHP tentang perjudian, dengan ancaman kurungan diatas 5 tahun penjara.

Penulis : Jaynudin | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News

Share :

Baca Juga

JSSB Peluang Ekonomi dan Wisata Bahari

Budaya

JSSB Peluang Ekonomi dan Wisata Bahari
Komisi 2 DPRD Provinsi Kalbar Subhan Nur

Hukum

Tegas! Subhan Nur Soroti Kebohongan Perusahaan Sarana Esa Cita
BNNK Sambas

Hukum

Marthinus Hukom Resmikan BNN Kabupaten Sambas, Mantapkan Kolaborasi
Pembunuhan Ayah kandung

Hukum

Anak Bunuh Ayah Kandung Di Sambas Positif ODGJ
Penemuan Mayat

Hukum

Warga Tangaran Heboh Penemuan Mayat Perempuan di Persawahan

Hukum

Polres, Dishub dan Jasa Raharja Ramp Check Kendaraan di Terminal Sambas
Dansatgas Pamtas Yonkav 12/BC

Hukum

Satgas Pamtas Gagalkan Penyelundupan Narkoba 6,3 Kg di Jagoi Babang
Polres Sambas bersama mahasiswa membagikan takjil kepada masyarakat di lokasi Mapolres Sambas, Sabtu (15/3/2025) sore.

Hukum

Polres Sambas dan Mahasiswa Bagikan Takjil Berbuka Puasa
error: Content is protected !!