Home / Hukum

Senin, 5 Agustus 2024 - 20:34 WIB

Dua Warga Sambas Diamankan Satgas Pamtas di Perbatasan RI-Malaysia

Satgas Pamtas Yonkav 12/BC, Pos Koki Sajingan Terpadu mengamankan Dua PMI Ilegal asal Kabupaten Sambas di sektor kanan PLBN Aruk, Senin (5/8/2024).

Satgas Pamtas Yonkav 12/BC, Pos Koki Sajingan Terpadu mengamankan Dua PMI Ilegal asal Kabupaten Sambas di sektor kanan PLBN Aruk, Senin (5/8/2024).

Sambas Times. Satgas Pamtas Yonkav 12/BC, Pos Koki Sajingan Besar, mengamankan Dua Warga Sambas yang merupakan PMI Nonprosedural. Saat hendak pulang kampung melalui jalur tidak resmi di Sektor Kanan PLBN Aruk.

Kedua PMI itu berinisial DH (34) pria dan LM, (30) wanita diamankan Satgas Pamtas pada patroli rutin saat melintas Jalan Tikus. Dusun Aruk, Desa Sebunga, Kecamatan Sajingan Besar, Senin (5/8/2024).

Danki SSK I Koki Sajingan Lettu Kav Zulham Fatah menjelaskan, sekira pukul 13.30 WIB Anggota Pos Koki Sajingan Besar dibawah pimpinan Serda Dimas Gilang dan dua anggotanya melakukan patroli di jalan tikus sektor kanan PLBN Aruk.

BACA JUGA:  Polres Sambas Tangani Penemuan Jasad Bayi Perempuan di Desa Kartiasa

Sekira pukul 14.30 WIB, anggota Tim Patroli melihat 2 orang WNI yang diduga PMI Non Prosedural. Kemudian 2 orang tersebut langsung diamankan oleh Anggota Pos Koki Sajingan untuk dilakukan pemeriksaan.

“Penangkapan kedua PMI Nonprosedural ini langsung dilaporkan kepada Dansatgas Pamtas Yonkav 12/BC. Letkol Kav Andy Setio Untoro untuk mendapat arahan,” jelas Lettu Kav Zulham Fatah.

BACA JUGA:  Kontes Bonsai Se Kalimantan Mulai Didatangi Peserta

Dari arahan Dansatgas, kedua orang WNI yang diduga PMI Nonprosedural tersebut diserahkan kepada Pihak Imigrasi PLBN Aruk untuk didata sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Ia menjelaskan, dari keterangan yang didapat, diketahui DH (P) bekerja di perkebunan Sawit di Malaysia. Sedangkan LM (W) bekerja sebagai pelayan Kedai (Toko) di Malaysia.

Penulis : Muhammad Ridho | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News

Share :

Baca Juga

Satresnarkoba Polres Sambas berhasil menangkap waria pengedar Narkoba

Hukum

Satresnarkoba Tangkap Pengedar Narkoba di Pemangkat
Satuan Reserse Narkoba Polres Sambas

Hukum

Polres Sambas Ungkap Kasus Peredaran Narkotika di Jawai

Hukum

Warga Sambas Heboh Penemuan Kerangka Manusia di Kebun Karet
Polres Sambas

Hukum

Polres Sambas Amankan Pelaku Curas 43 Juta di Lubuk Lagak
ODGJ

Hukum

Pria Diduga ODGJ di Tekarang Bacok Abang Kandung Gunakan Parang

Hukum

Tingkatkan Integritas Polri, Polda Kalbar Gaktibplin ke Polres Sambas

Hukum

Polres Sambas Imbau Waspada TPPO dan Hindari Menjadi PMI Ilegal
Polres Sambas

Hukum

Satgas Gabungan Siap Sukseskan Night Festival 2023
error: Content is protected !!