Home / Hukum

Jumat, 17 Januari 2025 - 18:20 WIB

Pria Diduga ODGJ di Tekarang Bacok Abang Kandung Gunakan Parang

AN Pelaku pembacokan abang kandung digelandang Anggota Kepolisian Polres Sambas, Jumat (17/1/2025).

AN Pelaku pembacokan abang kandung digelandang Anggota Kepolisian Polres Sambas, Jumat (17/1/2025).

Sambas Times. Seorang pria yang diduga Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) berinisial AN (23) melakukan pembacokan terhadap abang kandungnya berinisial HR (33) di Desa Merundung, Kecamatan Tekarang.

Akibat bacokkan tersebut, HR abang kandung pelaku harus dibawa ke Rumah Sakit karena mengalami luka yang serius, Jumat (17/01/2025) sekitar pukul 10.00 Wib.

Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Rahmad Kartono membenarkan kejadian tersebut, ia mengatakan saat ini pelaku sudah diamankan pihak kepolisian.

Ia menjelaskan, pembacokan terjadi pada hari Jumat 17 Januari 2025 sekitar pukul 10.00 WIB dirumah korban. Yang beralamat di Dusun Tanjung Buluh, Desa Merubung, Kecamatan Tekarang, Kabupaten Sambas.

BACA JUGA:  Bupati Serahkan Bendera Merah Putih Kepada Mahasiswa KKN Kebangsaan

“Korban dibacok menggunakan sebilah parang panjang oleh adik kandungnya yang pernah memiliki riwayat ODGJ. Saat ini korban telah dilakukan perawatan medis,” jelasnya.

Saat kejadian, jelas Kasat, ibu korban sedang berobat ke Puskesmas Tekarang. sepulang kerumah. Ia kaget mengetahui kedua anaknya berkelahi, yang mana korban sudah di bawa ke Puskesmas Tekarang.

“Dari keterangan ibu korban, sebelum kejadian pada Kamis, 16 Januari 2025, ia membeli indomie dan memberikan ke korban. Namun melihat hal itu, adik korban yang merupakan pelaku tidak terima,” ujarnya.

BACA JUGA:  Satlantas Polres Sambas Tertibkan Balap Liar Malam Hari

Diketahui hingga saat ini korban sudah dilarikan ke Puskesmas Tekarang dan akan di rujuk ke Rumah Sakit untuk mendapatkan pertolongan akibat luka yang serius.

“Korban mengalami luka berat dibagian kepala dan telinga akibat terkena sabetan sebilah parang. Sementara pelaku diduga memiliki riwayat penyakit gangguan jiwa,” lukasnya.

Penulis : Jaynudin | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News

Share :

Baca Juga

Akun Medsos Bupati Sambas Satono yang dicatut untuk penipuan

Hukum

Akun Medsos di Catut Penipu, Bupati Satono Akan Lapor Polisi
Sat Narkoba Polres Sambas

Hukum

Polres Sambas Tangkap Pelaku Narkoba Asal Jawai di Tekarang
Sat Narkoba Polres Sambas

Hukum

Polres Sambas Tangkap Dua Pengedar Narkotika Jenis Sabu di Subah
Kerjasama Bapas dan ADI Sambas memberikan pembinaan kepada warga binaan

Hukum

Bapas Sambas Gandeng Pokmas Limas Bina Warga Binaan
Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonkav 12/BC

Hukum

Penyelundupan Sisik Trenggiling Digagalkan Satgas Pamtas RI-Malaysia
Satreskrim Polres Sambas

Hukum

Polres Sambas Amankan 9 Penambang Emas Ilegal di Lokasi PT WHS 2
Satgas Pamtas Yonkav

Hukum

Satgas Pamtas Kembali Amankan PMI Ilegal di Perbatasan Sambas-Malaysia
Pencarian Motor

Hukum

Bawa Kabur Motor Dengan Modus Harta Gaib, AR Ditangkap Polisi
error: Content is protected !!