Sambas Times. Seorang pria yang diduga Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) berinisial AN (23) melakukan pembacokan terhadap abang kandungnya berinisial HR (33) di Desa Merundung, Kecamatan Tekarang.
Akibat bacokkan tersebut, HR abang kandung pelaku harus dibawa ke Rumah Sakit karena mengalami luka yang serius, Jumat (17/01/2025) sekitar pukul 10.00 Wib.
Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Rahmad Kartono membenarkan kejadian tersebut, ia mengatakan saat ini pelaku sudah diamankan pihak kepolisian.
Ia menjelaskan, pembacokan terjadi pada hari Jumat 17 Januari 2025 sekitar pukul 10.00 WIB dirumah korban. Yang beralamat di Dusun Tanjung Buluh, Desa Merubung, Kecamatan Tekarang, Kabupaten Sambas.
“Korban dibacok menggunakan sebilah parang panjang oleh adik kandungnya yang pernah memiliki riwayat ODGJ. Saat ini korban telah dilakukan perawatan medis,” jelasnya.
Saat kejadian, jelas Kasat, ibu korban sedang berobat ke Puskesmas Tekarang. sepulang kerumah. Ia kaget mengetahui kedua anaknya berkelahi, yang mana korban sudah di bawa ke Puskesmas Tekarang.
“Dari keterangan ibu korban, sebelum kejadian pada Kamis, 16 Januari 2025, ia membeli indomie dan memberikan ke korban. Namun melihat hal itu, adik korban yang merupakan pelaku tidak terima,” ujarnya.
Diketahui hingga saat ini korban sudah dilarikan ke Puskesmas Tekarang dan akan di rujuk ke Rumah Sakit untuk mendapatkan pertolongan akibat luka yang serius.
“Korban mengalami luka berat dibagian kepala dan telinga akibat terkena sabetan sebilah parang. Sementara pelaku diduga memiliki riwayat penyakit gangguan jiwa,” lukasnya.
Penulis : Jaynudin | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News