Home / Hukum

Selasa, 13 Agustus 2024 - 18:22 WIB

PKB Sambas Laporkan Lukman Edy Cemarkan Nama Baik Cak Imin

Sekretaris Dewan Syura DPC PKB Kabupaten Sambas, Suhardi Adi melaporkan Muhammad Lukman Edy ke Mapolres Sambas, Selasa (13/8/2024).

Sekretaris Dewan Syura DPC PKB Kabupaten Sambas, Suhardi Adi melaporkan Muhammad Lukman Edy ke Mapolres Sambas, Selasa (13/8/2024).

Sambas Times. DPC PKB Kabupaten Sambas melaporkan Muhammad Lukman Edy mantan Sekjen DPP PKB atas pencemaran nama baik Ketum DPP PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin) ke Mapolres Sambas, Selasa (13/8/2024).

Laporan disampaikan Sekretaris Dewan Syura DPC PKB Kabupaten Sambas, Suhari Adi karena pernyataan Edy dianggap menghina PKB. Dirinya juga turut menyinggung soal transparansi pengelolaan dana di PKB.

“Ini sudah kita laporkan beserta bukti pencemaran nama baik yang dilampirkan saat membuat laporan.” Ujar Sekretaris Dewan Syura DPC PKB Kabupaten Sambas, Suhari Adi mewakili Pengurus DPC PKB Kabupaten Sambas

BACA JUGA:  Edi Juhari Pimpin PPDI Kecamatan Tekarang

Sebagai informasi, Muhammad Lukman Edy merupakan mantan Menteri Percepatan Daerah Tertinggal dalam Kabinet Indonesia Bersatu menggantikan Saifullah Yusuf pada Reshuffle Ke-2 pada 9 Mei 2007.

Muhammad Lukman Edy juga merupakan Mantan Sekjen PKB. Kini dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik terhadap Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.

Laporan pencemaran nama baik yang dilakukan Muhammad Lukman Edy tidak hanya dilakukan DPC PKB Sambas. Namun juga DPC lain di sejumlah daerah.

“Laporan ini kami harap dapat ditindaklanjuti dan diproses oleh penegak hukum. Karena setiap daerah telah melaporkan pencemaran nama baik ini kepada kepolisian daerah masing-masing,” ungkap Suhari Adi.

BACA JUGA:  27 Driver Ditsamapta Polda Kalbar Latihan Rantis Telehandler

Ketua DPC PKB Kabupaten Sambas, dr Hj Juliarti Djuhardi Alwi MPH sangat menyesalkan adanya pencemaran nama baik yang dilakukan mantan sekretaris PKB tersebut.

Menurutnya, dugaan pencemaran nama baik itu sangat meresahkan. Ia berharap pencemaran nama baik Ketua Umum PKB ini dapat segera ditindak lanjuti pihak kepolisian.

“Semoga ini bisa ditangani pihak kepolisian dengan tegas, tentunya sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” harapnya.

Penulis : Muhammad Ridho | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News

Share :

Baca Juga

Tersangka dan Korban TPPO beserta barang bukti yang berhasil diamankan Satgas TPPO Polres Sambas.Tersangka dan Korban TPPO beserta barang bukti yang berhasil diamankan Satgas TPPO Polres Sambas.

Hukum

Polres Sambas Ungkap Dugaan TPPO Prostitusi
Anggota Unit Reskrim Polsek Pemangkat saat menangkap M (56) di Desa Parit Baru, Kecamatam Salatiga, Kabupaten Sambas

Hukum

Kakek Cabuli Bocah 12 Tahun Di Desa Parit Baru, Kecamatan Salatiga
Korupsi Kepala Desa Tebas Kuala Dana Desa

Hukum

Fakta Korupsi Kades Tebas Kuala, Ini 6 Substansi Pelanggarannya
Kapolres Sambas AKBP Laba Meliala

Hukum

Kapolres Sambas Pimpin Sertijab Pejabat Utama dan Kapolsek
JSSB Peluang Ekonomi dan Wisata Bahari

Budaya

JSSB Peluang Ekonomi dan Wisata Bahari
Polres Sambas

Hukum

Polres Sambas Ungkap Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Tebas
Ketua DPRD Sambas H Abu Bakar SPd I

Hukum

Ketua DPRD Ajak Bersama Tekan Kasus Narkotika di Sambas
Satpol PP

Hukum

Satpol PP Sambas Peringati Belasan Muda-mudi Bukan Pasutri di Penginapan
error: Content is protected !!