Home / Hukum

Rabu, 14 Juni 2023 - 16:16 WIB

Polres Sambas Ungkap Dugaan TPPO Prostitusi

Tersangka dan Korban TPPO beserta barang bukti yang berhasil diamankan Satgas TPPO Polres Sambas.

Tersangka dan Korban TPPO beserta barang bukti yang berhasil diamankan Satgas TPPO Polres Sambas.

Sambas Times. Polres Sambas melalui Satgas TPPO berhasil mengungkap dugaan terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Prostitusi dengan tersangka satu orang dan satu korban.

Kapolres Sambas AKBP Sugiyatmo melalui Kasi Humas AKP Rosiaga Gea. Membenarkan adanya penangkapan dugaan kasus TPPO di wilayah Kabupaten Sambas dengan satu tersangka.

Tersangka merupakan perempuan berinisial AA alias Kade (26) warga Dusun Manggis, Desa Matang Segantar, Kecamatan Teluk Keramat, Kabupaten Sambas.

BACA JUGA:  Satlantas Polres Sambas Jadi Irup di SMKN Unggulan Sambas

“Satgas TPPO Polres Sambas mengamankan satu tersangka asal Kecamatan Teluk Keramat dan korbannya seorang perempuan muda berinisial N Alias BM (18) yang berasal Kecamatan Landak, Kabupaten Landak,” ungkapnya.

Ia menjelaskan kasus ini berawal saat adanya informasi dari masyarakat bahwa terjadi dugaan TPPO Prostitusi yang terjadi di salah satu kafe di Desa Sungai Serabek, Kecamatan Teluk Keramat.

Selanjutnya, personel Satgas TPPO Polres Sambas melakukan penyelidikan dan pengecekan ke TKP dan ditemukan adanya dugaan TPPO (Prostitusi).

BACA JUGA:  Pejalan Kaki dan Pemotor Tewas di Tabrak Mobil Tangki CPO

“Kini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Sambas, untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,”jelasnya.

Adapun barang bukti yang berhasil disita adalah dua buah handpone, satu buah Kartu Anjungan Mandiri Tunai (ATM) dan sejumlah uang.” Tersangka dikenakan pasal 2 dan 10 UU RI no. 21 tahun 2007 tentang TPPO. (jyn)

Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News

Share :

Baca Juga

Barang bukti judi kolok-kolok yang berhasil dimakan Satreskrim Polsek Jawai dan Polres Sambas

Hukum

Polisi Amankan Dua Bandar Judi Kolok-kolok di Jawai
K ayah kandung mayat bayi yang ditemukan di Sungai Desa Semata, Kecamatan Tangaran menyerahkan diri ke polisi.

Hukum

Ayah Mayat Bayi di Sungai Desa Semata Serahkan Diri ke Polisi
Satlantas Polres Sambas

Hukum

Kecelakaan Maut, Dua Pelajar di Subah Meninggal Dunia
Polres Sambas

Hukum

475 Pelanggaran Selama Operasi Zebra Kapuas 2023 di Sambas
Koordinator Bidang P2M BNN Kalbar Yunitasari

Hukum

BNN Kalbar dan Rutan Sambas Sinergis Tekan Peredaran Narkoba
KOHATI

Hukum

Cegah Kekerasan Seksual, KOHATI Gelar Seminar Keperempuanan

Hukum

Kapolres Sambas Silaturahmi ke Kodim 1208/Sambas
Pembuangan Bayi

Hukum

Polres Sambas Tangkap Remaja 17 Tahun Buang Bayi di TPA Sorat
error: Content is protected !!