Home / Hukum

Rabu, 14 Juni 2023 - 16:16 WIB

Polres Sambas Ungkap Dugaan TPPO Prostitusi

Tersangka dan Korban TPPO beserta barang bukti yang berhasil diamankan Satgas TPPO Polres Sambas.

Tersangka dan Korban TPPO beserta barang bukti yang berhasil diamankan Satgas TPPO Polres Sambas.

Sambas Times. Polres Sambas melalui Satgas TPPO berhasil mengungkap dugaan terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Prostitusi dengan tersangka satu orang dan satu korban.

Kapolres Sambas AKBP Sugiyatmo melalui Kasi Humas AKP Rosiaga Gea. Membenarkan adanya penangkapan dugaan kasus TPPO di wilayah Kabupaten Sambas dengan satu tersangka.

Tersangka merupakan perempuan berinisial AA alias Kade (26) warga Dusun Manggis, Desa Matang Segantar, Kecamatan Teluk Keramat, Kabupaten Sambas.

BACA JUGA:  Humas PT SEC dan PT MI Memutar Balik Fakta, Ini Penjelasan Warga

“Satgas TPPO Polres Sambas mengamankan satu tersangka asal Kecamatan Teluk Keramat dan korbannya seorang perempuan muda berinisial N Alias BM (18) yang berasal Kecamatan Landak, Kabupaten Landak,” ungkapnya.

Ia menjelaskan kasus ini berawal saat adanya informasi dari masyarakat bahwa terjadi dugaan TPPO Prostitusi yang terjadi di salah satu kafe di Desa Sungai Serabek, Kecamatan Teluk Keramat.

Selanjutnya, personel Satgas TPPO Polres Sambas melakukan penyelidikan dan pengecekan ke TKP dan ditemukan adanya dugaan TPPO (Prostitusi).

BACA JUGA:  Pemda Sambas Tanam Pohon di Kebun Raya Sambas

“Kini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Sambas, untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,”jelasnya.

Adapun barang bukti yang berhasil disita adalah dua buah handpone, satu buah Kartu Anjungan Mandiri Tunai (ATM) dan sejumlah uang.” Tersangka dikenakan pasal 2 dan 10 UU RI no. 21 tahun 2007 tentang TPPO. (jyn)

Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News

Share :

Baca Juga

Pelaku penusuk paman diamankan Satreskrim Polsek Pemangkat

Hukum

Dipengaruhi Alkohol, Ponakan di Pemangkat Tega Tusuk Paman
Satresnarkoba

Hukum

Polres Sambas Amankan Tiga Terduga Tindak Pidana Narkotika
Polres Sambas

Hukum

Polres Sambas Amankan Empat Pelaku Cabul

Hukum

Polsek Pemangkat Pimpin Upacara di SMKN 1 Pemangkat
Satnarkoba Polres Sambas Musnahkan 100 Gram Narkoba jenis Sabu

Hukum

Satnarkoba Polres Sambas Musnahkan 100 gram Sabu
Polsek Pemangkat

Hukum

Awal 2025, Polsek Pemangkat Amankan Pelaku Pencabulan
Kasus Pembunuhan di Kecamatan Sebawi

Hukum

Tragis, Pria Lanjut Usia Di Sambas Tewas Dibunuh Anak Kandungnya
Sabu sebesar 7,1 Kg yang berhasil diamankan Satgas Pamtas RI-Malaysia di Jagoi Babang

Hukum

Satgas Pamtas Gagalkan Penyelundupan Sabu 7,1 Kg
error: Content is protected !!