Home / Hukum

Kamis, 5 September 2024 - 08:08 WIB

Kasus Kekerasan Terhadap Anak di Sambas Relatif Masih Tinggi

Ilustrasi kasus kekerasan terhadap anak dibawah umur.

Ilustrasi kasus kekerasan terhadap anak dibawah umur.

Sambas Times. Kasus kekerasan terhadap anak bawah umur di Kabupaten Sambas relatif masih tinggi. Anak-anak usia di bawah 18 tahun paling rawan menjadi korban kekerasan.

Angka kekerasan terhadap anak dibawah umur mencakup berbagai aspek, seperti kekerasan fisik dan psikologis, yang dapat memiliki dampak jangka panjang, khususnya terhadap pertumbuhan dan perkembangan anak-anak.

Dalam antisipasi sekaligus penanganan terhadap tindak kekerasan anak dibawah umur sebagai korban, juga mendapat perhatian khusus dari jajaran Aparatur Penegak Hukum (APH), dalam hal ini Polres Sambas.

Kasatreskrim Polres Sambas AKP Rahmad Kartono mengatakan, tindak kekerasan terhadap anak yang ditangani jajarannya mulai dari Januari hingga Agustus 2024, mencapai 43 kasus.

BACA JUGA:  Personel Gabungan Siap Amankan Imlek dan CGM Pemangkat

“Tahun 2023 itu ada 72 kasus. Untuk tahun 2024 ini dari Januari sampai Agustus ada 43 kasus yang sudah ditangani Satreskrim Polres Sambas.” Kata AKP Rahmad Kartono, Rabu (4/9/2024).

Ia menegaskan, kalau secara jumlah ada penurunan kasus. Hanya saja kita belum tahu dari September sampai Desember, ia berharap kasus kekerasan anak bawah umur bisa turun.

Dalam kasus ini, AKP Rahmad menjelaskan, pelakunya mayoritas dilakukan oleh orang terdekat. Oleh karenanya perlu kerjasama semua elemen masyarakat untuk mencegahnya.

BACA JUGA:  Polisi Respon Cepat Penganiayaan di Jalan Lingkar Rambi-Kartiasa

“Peran semua pihak dapat bekerja sama menciptakan lingkungan aman bagi anak-anak. Serta memberikan edukasi kepada orang tua dan anak-anak tentang bahaya kekerasan dan pentingnya pelaporan kasus,” imbaunya.

Ia menegaskan, pencegahan kasus kekerasan terhadap anak dibawah umur merupakan tanggung jawab bersama. Mulai keluarga, masyarakat, lembaga pendidikan, hingga pemerintah.

“Tugas kita, khususnya orang tua dapat berperan mengawasi pergaulan anak sangat penting. Mengingat kasus kekerasan anak bawah umur di Kabupaten Sambas masih relatif tinggi,” pungkasnya.

Penulis : Jaynudin | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News

Share :

Baca Juga

Suasana Press Release capaian kinerja Kejari Sambas

Hukum

Kejari Sambas Press Release Kinerja 1 Tahun
Kapolres Sambas AKBP Laba Meliala

Hukum

Kapolres Diskusi Penegakan Hukum di Warung Kopi Selakau
Inspektur Wilayah I Icon Siregar pada Kunjungan Kerja ke Rutan Kelas II B Sambas

Hukum

Inspektur Wilayah 1 Kunjungi Rutan Kelas II B Sambas
Sahrul Ketua Himapol Untan

Hukum

Himapol Untan Harap Pemilu 2024 Ciptakan Politik Persatuan
Surat Kejari Pontianak

Hukum

Kejari Pontianak Usut Kasus IAIN Pontianak
Apel gelar pasukan pengamanan kesiapan perayaan malam Natal

Hukum

Polres Sambas Siap Amankan Perayaan Malam Natal
Polsek Pemangkat Tangkap Judi Togel

Hukum

Polisi Tangkap Seorang Pria Penjual Togel di Pemangkat
Satnarkoba Polres Sambas Musnahkan 100 Gram Narkoba jenis Sabu

Hukum

Satnarkoba Polres Sambas Musnahkan 100 gram Sabu
error: Content is protected !!