Home / Hukum

Selasa, 11 November 2025 - 22:26 WIB

Polisi Respon Cepat Penganiayaan di Jalan Lingkar Rambi-Kartiasa

Personel Piket Polres Sambas langsung melakukan aksi adanya penganiayaan pengendara motor di Jalan Lingkar Rambi-Kartiasa, Kecamatan Sambas, Kabupaten Sambas, Selasa (11/11/2025).

Personel Piket Polres Sambas langsung melakukan aksi adanya penganiayaan pengendara motor di Jalan Lingkar Rambi-Kartiasa, Kecamatan Sambas, Kabupaten Sambas, Selasa (11/11/2025).

Sambas Times. Personel Piket Polres Sambas langsung melakukan aksi adanya penganiayaan pengendara motor di Jalan Lingkar Rambi-Kartiasa, Kecamatan Sambas, Kabupaten Sambas, Selasa (11/11/2025).

Kejadian dugaan pembegalan itu sempat viral di Media Sosial (Medsos), Polres Sambas, sekitar pukul 17.30 WIB. Menerima laporan penganiayaan langsung melakukan patroli di lokasi kejadian.

Diketahui, korban berinisial T (38), warga Kecamatan Tebas. Mengalami serangan saat dalam perjalanan pulang dari kantor ATR BPN Sambas menuju rumahnya.

Menurut keterangan korban, saat sedang berhenti di lokasi kejadian untuk mengecek telepon genggam (HP). Tiba-tiba pelaku mendekat dari belakang dan langsung memukul korban beberapa kali menggunakan benda tumpul.

BACA JUGA:  Kecamatan Sajingan Besar Peringati HUT-29

Pelaku kemudian melarikan diri menggunakan sepeda motor. Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka pada bagian leher, wajah, dan bibir, sehingga harus endapan perawatan di RSUD Sambas.

Kapolres Sambas AKBP Wahyu Jati Wibowo, melalui Kasi Humas AKP Sadoko Kasih menyatakan bahwa Piket Pawas dan personel piket fungsi Polres segera menuju lokasi setelah menerima laporan.

Polisi melakukan tindakan cepat dengan mencatat keterangan awal, olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Meminta keterangan dari korban dan saksi, serta melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku dan motif perbuatannya.

“Saat ini Tim Polres Sambas tengah mendalami proses penyelidikan untuk mengungkap pelaku. Serta motif yang dilakukan hingga menganiaya korban di jalan lingkar Rambi-Kartiasa,” jelasnya.

BACA JUGA:  Jembatan Dusun Semparuk Lorong Ganggu Lalulintas Perahu

Kami mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait kejadian itu. Serta informasi pelaku, agar segera melaporkan ke Polres Sambas, guna mendukung proses penyelidikan.

Polres Sambas mengimbau kepada masyarakat untuk tetap berhati-hati dan waspada dalam aktivitas sehari-hari. “Diharapkan kepada masyarakat untuk tetap tenang dan tidak menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya,” imbaunya.

Percayakan penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian, demi kelancaran proses hukum dan keamanan bersama. Polres Sambas berkomitmen mengusut tuntas kasus ini demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Penulis : Muhammad Ridho | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News

Share :

Baca Juga

Pencucian Tabung gas LGP

Hukum

Polres Sambas Amankan Penadah Ratusan Tabung Gas LPG Curian
Kapolres Sambas

Hukum

Polres Sambas Gelar Apel Pasukan Ops Liong Kapuas 2023
Sat Narkoba polres Sambas

Hukum

Polres Sambas Amankan Pengedar Narkotika di Tebas
Pencarian Motor

Hukum

Bawa Kabur Motor Dengan Modus Harta Gaib, AR Ditangkap Polisi
Polsek Pemangkat

Hukum

Awal 2025, Polsek Pemangkat Amankan Pelaku Pencabulan
Barang Bukti Judi Kolok-kolok yang diamankan Satreskrim Polres Sambas

Hukum

Polisi Tangkap Dua Pelaku Judi Kolok di Kecamatan Galing
Satreskrim Polres Sambas

Hukum

Polres Sambas Amankan Dua Pengedar Narkoba di Jawai
Polres Sambas

Hukum

Polres Sambas Musnahkan Ribuan Kosmetik Ilegal Berbahaya
error: Content is protected !!