Home / Hukum

Jumat, 23 Desember 2022 - 14:11 WIB

Kejari Sambas Press Release Kinerja 1 Tahun

Suasana Press Release capaian kinerja Kejari Sambas, Jumat (23/12/2022).

Suasana Press Release capaian kinerja Kejari Sambas, Jumat (23/12/2022).

Sambas Times. Kejaksaan Negeri (Kejari) Sambas menggelar Press Release capaian kinerja dalam kurun waktu satu tahun bersama awak media. Jumat, (23/12/2022) di Aula Kejari Sambas.

Hadir dalam Press Release Kepala Kejaksaan Negeri Sambas (Kajari) Agita Tri Moertjahjanto, Kasubagbin, Kasi Pidana Umum, Kasi Pidana Khusus, Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara dan Kasi Intel.

Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Sambas, Feri Wibisono memaparkan capaian kinerja Kejari Sambas mulai dari pagu dan realisasi belanja tahun 2022 per 16 Desember.

Ia menyampaikan, beberapa realisasi program kerja. Diantaranya Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP), kegiatan bidang pembinaan di Kejari, Pidana Umum, Pidana Khusus, hingga data perkara.

BACA JUGA:  Kapolres Diskusi Penegakan Hukum di Warung Kopi Selakau

Dalam press release tersebut Feri memaparkan capaian kinerja Kejari Sambas, mulai dari pagu dan realisasi belanja tahun 2022 per 16 Desember mencapai 99,39 persen meningkat 14 persen daripada tahun 2021 yang mencapai 99,25 persen.

Kemudian pada Pendapatan Negara bukan Pajak (PNBP) sebelumnya pada tahun 2021 tertulis angka idr 253,074,125.00. Pada tahun 2022 tembus 825,87 persen yaitu idr 2,090,073,828.00.

Kegiatan bidang pembinaan di Kejari seperti apel pagi, siraman rohani, peringatan hari besar nasional. Video conference, senam pagi, dan in-house training.

Pada data pidana umum, terdapat seperti kasus narkotika, tindak pidana perdagangan orang. Penambangan tanpa izin, perkara anak, hingga restorative justice yang ditemukan meningkat dari tahun sebelumnya.

BACA JUGA:  Kakanwil Kemenag Kalbar Hadiri Sosialisasi Penurunan Stunting

Data pidana khusus meliputi, kasus korupsi dengan penyelamatan kerugian uang negara sebesar 1.780.000.000 rupiah, Menetapkan Kepala Desa Lorong. IA sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi.

Menangkap seorang buronan berinisial EEM terkait kasus korupsi pembangunan asrama guru dan siswa serta sarana olahraga di SMPN 2 Sajingan Besar.

Pada tahun 2022 Kejari Sambas juga memusnahkan barang bukti, kegiatan layanan antar barang bukti gratis, sampai pada pemeliharaan barang bukti.

Pada penilaian umum pencapaian kinerja Kejari dan Cabjari se-Kalimantan Barat, Kejari Sambas mendapat peringkat pertama di atas Kejari Pontianak dan Singkawang pada peringkat 2 dan 3. (Ris)

Share :

Baca Juga

Penemuan Mayat

Hukum

Warga Tangaran Heboh Penemuan Mayat Perempuan di Persawahan
Korban meninggal diselimuti kain sarung, tampak petugas mengamankan TKP Pembunuhan di Desa Gayung Bersambut

Hukum

Mertua Dibunuh Menantu di Desa Gayung Bersambut Selakau
Laka lantas di Jalan Raya Parit Baru, Kecamatan Selakau, Rabu (10/05/2023) antara Mobil Pajero Sport dan Motor Vixion.

Hukum

Tabrakan dengan Pajero Sport, Pengendara Vixion Meninggal Dunia
Politeknik negeri sambas

Hukum

Poltesa Komitmen Tingkat SDM Anti Korupsi Kampus
Aksi Damai Mahasiswa Kabupaten Sambas

Hukum

DPRD Terima Aksi Aliansi Sambas Bergerak, Situasi Aman dan Kondusif
Kapolsek Pemangkat

Hukum

Kapolsek Pemangkat Ajak Bersama Jaga Kamtibmas
Dua tersangka pengedar Narkoba yang berhasil ditangkap Satresnarkoba Polres Sambas

Hukum

Polres Sambas Tangkap Dua Pengedar Narkoba di Kecamatan Tebas

Hukum

Polres Sambas Tangkap Pengedar Narkotika di Sejangkung
error: Content is protected !!