Home / Hukum

Jumat, 23 Desember 2022 - 14:11 WIB

Kejari Sambas Press Release Kinerja 1 Tahun

Suasana Press Release capaian kinerja Kejari Sambas, Jumat (23/12/2022).

Suasana Press Release capaian kinerja Kejari Sambas, Jumat (23/12/2022).

Sambas Times. Kejaksaan Negeri (Kejari) Sambas menggelar Press Release capaian kinerja dalam kurun waktu satu tahun bersama awak media. Jumat, (23/12/2022) di Aula Kejari Sambas.

Hadir dalam Press Release Kepala Kejaksaan Negeri Sambas (Kajari) Agita Tri Moertjahjanto, Kasubagbin, Kasi Pidana Umum, Kasi Pidana Khusus, Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara dan Kasi Intel.

Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Sambas, Feri Wibisono memaparkan capaian kinerja Kejari Sambas mulai dari pagu dan realisasi belanja tahun 2022 per 16 Desember.

Ia menyampaikan, beberapa realisasi program kerja. Diantaranya Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP), kegiatan bidang pembinaan di Kejari, Pidana Umum, Pidana Khusus, hingga data perkara.

BACA JUGA:  Event Olahraga Nasdem Bantu UMKM

Dalam press release tersebut Feri memaparkan capaian kinerja Kejari Sambas, mulai dari pagu dan realisasi belanja tahun 2022 per 16 Desember mencapai 99,39 persen meningkat 14 persen daripada tahun 2021 yang mencapai 99,25 persen.

Kemudian pada Pendapatan Negara bukan Pajak (PNBP) sebelumnya pada tahun 2021 tertulis angka idr 253,074,125.00. Pada tahun 2022 tembus 825,87 persen yaitu idr 2,090,073,828.00.

Kegiatan bidang pembinaan di Kejari seperti apel pagi, siraman rohani, peringatan hari besar nasional. Video conference, senam pagi, dan in-house training.

Pada data pidana umum, terdapat seperti kasus narkotika, tindak pidana perdagangan orang. Penambangan tanpa izin, perkara anak, hingga restorative justice yang ditemukan meningkat dari tahun sebelumnya.

BACA JUGA:  Usai Pesta Miras, Seorang Pria di Kecamatan Jawai Selatan Bacok Temannya

Data pidana khusus meliputi, kasus korupsi dengan penyelamatan kerugian uang negara sebesar 1.780.000.000 rupiah, Menetapkan Kepala Desa Lorong. IA sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi.

Menangkap seorang buronan berinisial EEM terkait kasus korupsi pembangunan asrama guru dan siswa serta sarana olahraga di SMPN 2 Sajingan Besar.

Pada tahun 2022 Kejari Sambas juga memusnahkan barang bukti, kegiatan layanan antar barang bukti gratis, sampai pada pemeliharaan barang bukti.

Pada penilaian umum pencapaian kinerja Kejari dan Cabjari se-Kalimantan Barat, Kejari Sambas mendapat peringkat pertama di atas Kejari Pontianak dan Singkawang pada peringkat 2 dan 3. (Ris)

Share :

Baca Juga

Sat Narkoba Polres Sambas

Hukum

Edarkan Narkotika, Pemuda di Tebas Diamankan Polisi
Komite Mahasiswa Kabupaten Sambas (KMKS) sosialisasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di Temajuk, Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas.

Hukum

Kolaborasi Sosialisasi Kamtibmas di SMAN 2 Paloh, Temajuk
Polres Sambas

Hukum

72 Personel Polres Sambas Naik Pangkat
Kamseltibcarlantas yang rutin digelar Satlantas Polres Sambas kepada pengguna jalan raya

Hukum

Kasat Lantas Imbau Pengendara Tertib Berlalu Lintas
Sat Narkoba Polres Sambas

Hukum

Satnarkoba Polres Sambas Tangkap Pengedar Sabu
Nelayan Kalbar tangkap Kapal Pencuri Ikan

Hukum

Nelayan Kalbar Pertanyakan 3 Kapal Pencuri Ikan
Polres Sambas

Hukum

Polres Sambas Tetapkan Direktur BUMDesma Tebas Tersangka Korupsi
Narkoba Sabu

Hukum

Polres Sambas Gagalkan Peredaran Shabu 722,22 Gram di Sajingan Besar
error: Content is protected !!