Home / Hukum

Jumat, 19 Agustus 2022 - 10:52 WIB

Kapolres Sambas Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Bina Karuna Kapuas 2022 Tahap II

Kapolres Sambas, AKBP Laba Meliala pimpin apel gelar pasukan Operasi Bina Karuna Kapuas 2022 Tahap II (Istimewa)

Kapolres Sambas, AKBP Laba Meliala pimpin apel gelar pasukan Operasi Bina Karuna Kapuas 2022 Tahap II (Istimewa)

Sambas Times. Polres menggelar apel gelar pasukan operasi Bina Karuna Kapuas 2022 tahap II dihalaman Mapolres Sambas, Jumat (19/08/2022) pagi.

Apel tersebut dipimpin oleh Kapolres Sambas, AKBP Laba Meliala. Yang dihadiri Danyonif 645 GTY Sambas, BPBD Sambas, Manggala Agni, Damkar Sambas UPT KPH Sambas, Sat Pol PP Sambas, Pejabat Utama Polres Sambas beserta Kapolsek jajaran, Personil Polres Sambas dan Personel TNI.

Pada kesempatan apel tersebut Kapolres Sambas AKBP Laba Meliala selaku pemimpin apel menyampaikan amanat Kapolda Kalbar Irjen Pol Drs. Suryanbodo Asmoro M.M, bahwa Operasi Bina Karuna Kapuas 2022 tahap II ini dilakukan untuk mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

BACA JUGA:  Fraksi Nasdem Apresiasi Pemda Dukung Dua Raperda Inisiatif DPRD

“Kalimantan Barat termasuk salah satu provinsi yang rawan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), dimana faktor pemicunya adalah dengan cara dibakar dan tidak terkendali sehingga membakar lahan gambut lainnya,” Kata Kapolres Sambas.

Kebakaran hutan, kebun dan lahan di areal yang luas, lanjut Kapolres Sambas, dapat menimbulkan dampak yang besar dengan munculnya kabut asap yang bisa merusak saraf otak, menghambat kecerdasan dan pertumbuhan anak, mengganggu aktifitas belajar anak, menimbulkan infeksi saluran nafas, menghambat transfortasi dan pertumbuhan ekonomi.

Kapolres menjelaskan dalam rangka pencegahan dan penanggulangan terhadap kebakaran hutan dan lahan yang mengakibatkan bencana kabut asap, Polda Kalimantan Barat menggelar Operasi Bina Karuna Kapuas 2022 Tahap II selama 21 Hari yang dimulai tanggal 19 Agustus 2022 sampai dengan 8 September 2022.

BACA JUGA:  Koramil 1208-07 Tlk Karya Bhakti Renovasi Kantor Desa Merpati

“Operasi ini mengedepankan upaya pencegahan dan penanggulangan didukung dengan penegakan hukum apabila ditemukan adanya pelanggaran atau Tindak pidana Karhutla,” terangnya.

Kapolres Sambas AKBP Laba Meliala juga menyampaikan bahwa upaya pencegahan Karhutla harus dilakukan melalui sinergitas seluruh stakeholder terkait supaya hasilnya dapat lebih optimal.

“Personil yang terlibat operasi agar tetap menjaga kesehatan, kekompakan dan disiplin serta laksanakan tugas dengan baik, ikhlas dan penuh rasa tanggung jawab,” pesannya. (jyn)

Share :

Baca Juga

Kapolda Kalbar

Hukum

Kapolda Kalbar Kunjungi Mapolres Sambas
Kepala Desa Kuala HS

Hukum

Kades Tebas Kuala Ditangkap Polisi Karena Korupsi DD dan ADD
Kapolres Sambas AKBP Sugiyatmo menggelar Press Release dengan menghadirkan terduga pelaku pelemparan kaca mobil

Hukum

Pelempar Kaca Mobil di Sambas Terancam Pidana 5 Tahun Penjara
Tersangka dan barang bukti BBM yang berhasil diamankan Polres Sambas di Kecamatan Galing.

Hukum

Polres Sambas Ungkap Penimbunan BBM Bersubsidi di Galing
Oknum Guru Ngaji yang diamankan Polisi karena perbuatan cabul terhadap muridnya

Hukum

Miris, Guru Ngaji di Kecamatan Tangaran Cabuli Muridnya Sendiri
Dua tersangka TPPO yang berhasil diamankan Satreskrim Polres Sambas

Hukum

Polres Sambas Amankan 2 Pelaku TPPO, 1 Warga Malaysia
Lapas Kelas 2 Sambas

Hukum

Rutan Sambas Cepat Evakuasi Tahanan Titipan yang Meninggal

Hukum

Mayat Dibawah Jembatan Mak Panji Tebas Miliki Riwayat Epilepsi
error: Content is protected !!