Home / Hukum

Rabu, 28 Agustus 2024 - 11:32 WIB

Polisi Olah TKP Korban Gantung Diri di Jelutung, Pemangkat

Aparat kepolisian melakukan evaluasi jasad korban, dan Olah TKP lokasi korban gantung diri.

Aparat kepolisian melakukan evaluasi jasad korban, dan Olah TKP lokasi korban gantung diri.

Sambas Times. Polsek Pemangkat melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP ) penemuan mayat gantung diri di Dusun Tebing Buluh, Desa Jelutung. Kecamatan Pemangkat, Kabupaten Sambas, Selasa (27/08/2024) pagi.

Korban diketahui berinisial TJ  (70), seorang laki-laki yang nekat mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri menggunakan tali plastik yang diikatkan pada tiang pintu pagar atau gerbang halaman depan rumahnya.

Kapolres melalui Kapolsek Pemangkat, AKP Ambril mengatakan, peristiwa pertama kali diketahui istri korban, Minggu (25/8/2024). Sekitar pukul 05.30 WIB, setelah bangun tidur sang istri membuka pintu depan rumah, dan kaget melihat suaminya dalam kondisi tergantung.

BACA JUGA:  Hendak Perkosa Ipar, Mertua Jadi Korban Pembunuhan

“Melihat suaminya yang sudah tergantung, saksi langsung berteriak memanggil anaknya inisial ST dan meminta bantuan kepada tetangga dan menghubungi polsek Pemangkat,” kata Ambril.

Disampaikan Kapolsek, usai korban dievakuasi, pihaknya melalui Unit Reskrim Polsek Pemangkat melakukan olah TKP dan membawa jasad korban ke RSUD Pemangkat guna dilakukan Visum.

Ia mengungkapkan, motif korban mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri dengan seutas tali, diduga korban frustasi dengan penyakit yang dideritanya.

BACA JUGA:  Perkuat Lingkungan Asrama, AMKS Gelar RAHMA 1447 Hijriah

“Hasil pemeriksaan, dokter tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Ditemukan kursi yang diduga tempat korban naik dan mengikat tali keatas pintu gerbang, lalu korban menjatuhkan diri, sehingga meninggal dunia.” Ujarnya.

Ia menambahkan pihak keluarga korban juga sudah mengikhlaskan kepergian korban serta menerima peristiwa tersebut dan menganggap suatu musibah.

Penulis : Jaynudin | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News

Share :

Baca Juga

Satreskrim Polres Sambas mengamankan pelaku dan barang bukti pencurian buah Sawit milik PT WHS II, Selasa (11/2/2025).

Hukum

Polisi Amankan 9 Pencuri Buah Sawit Milik PT WHS II
Satnarkoba Polres Sambas Musnahkan 100 Gram Narkoba jenis Sabu

Hukum

Satnarkoba Polres Sambas Musnahkan 100 gram Sabu
Kapolres Sambas

Hukum

Polres Sambas Baksos Bersihkan Tumpukan Pasir Jembatan Sabo’
Asisten 1 Setda Sambas bersama Ketua DPRD Sambas mengabdikan momen foto bersama usai sosialisasi penanggulangan Narkotika

Hukum

Kesbangpol Sosialisasi Pencegahan dan Penanggulangan Narkotika
Barang bukti judi kolok-kolok yang berhasil dimakan Satreskrim Polsek Jawai dan Polres Sambas

Hukum

Polisi Amankan Dua Bandar Judi Kolok-kolok di Jawai
Satreskrim Polres Sambas

Hukum

Polisi Kejar Pelaku diduga Pembuang Bayi di Sambas
Satpol PP

Hukum

Satpol PP Sambas Peringati Belasan Muda-mudi Bukan Pasutri di Penginapan
Satlantas Polres Sambas melalukan patroli penertiban aksi balap liar yang meresahkan pengguna jalan dan masyarakat sekitar.

Hukum

Satlantas Polres Sambas Tertibkan Balap Liar Malam Hari
error: Content is protected !!