Home / Hukum

Jumat, 26 Agustus 2022 - 13:34 WIB

Cegah Kerusakan Jalan, Pemuda Pancasila Dukung Bupati Cegat Truk Over Load

 Mayadi Satar Ketua Pemuda Pancasila Kabupaten Sambas. (Foto: Muhammad Ridho)

Mayadi Satar Ketua Pemuda Pancasila Kabupaten Sambas. (Foto: Muhammad Ridho)

Sambas Times. Ketua MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Sambas Mayadi Satar mendukung langkah Bupati Sambas menertibkan Angkutan melebihi kapasitas atau Overload, baik Truk pembawa Sawit maupun Angkutan lainnya.

“Saya selaku tokoh masyarakat Kecamatan Paloh dan Ketua MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Sambas sangat mendukung langkah-langkah Bupati Sambas yang telah mengamankan kendaraan angkutan over load,” ujar Mayadi Satar, Jum’at (26/08/2022).

Selain itu, Mayadi juga menyampaikan bahaya yang ditimbulkan tidak hanya bagi pengemudi truk namun juga kepada pengguna jalan lainnya.

BACA JUGA:  Mayat Dibawah Jembatan Mak Panji Tebas Miliki Riwayat Epilepsi

“Kami memberikan apresiasi atas perhatian Bupati Sambas, kita sangat mengkhawatirkan apabila kendaraan yang over load tersebut yang berdampak bagi pengemudi maupun pengguna jalan lainnya,” lanjutnya.

Selain itu, Mayadi juga menjelaskan kapasitas ruas jalan Kecamatan Paloh yang hanya mampu membawa angkutan tidak lebih dari 7 ton, karena bisa saja merusak jalan jika melebihi kapasitas tersebut.

“Untuk kapasitas ruas jalan kecamatan Paloh saat ini, baru mampu mengangkut angkutan mencapai 5 – 7 ton, kalau sudah belasan ton itu kurang dari kemampuan jalan ini,” tuturnya.

BACA JUGA:  Polres Sambas Ungkap Penimbunan BBM Bersubsidi di Galing

Mayadi berharap, kebijakan yang diambil Bupati Sambas tersebut memberikan dampak positif bagi seluruh pengguna jalan.

“Sekali lagi kami berikan apresiasi dan dukungan sepenuhnya kepada Pemerintah Kabupaten Sambas terutama langkah yang telah dilakukan, berharap apa yang dibijaki Bupati Sambas akan menjadi dampak positif bagi pengguna jalan,” pungkas dia. (edo)

Share :

Baca Juga

Sat Narkoba Polres Sambas

Hukum

Polres Sambas Tangkap Pelaku Narkoba Asal Jawai di Tekarang

Hukum

Dandim 1208/Sambas Pimpin Korps Raport 18 Anggota Kodim
Polres Sambas

Hukum

Polres Sambas Rakor Linsek Pengamanan Imlek dan CGM
Usai Berhasil Ditemukan, Kapolsek Pemangkat menyerahkan Bayi Perempuan ke Ibu Kandungnya

Hukum

Polsek Pemangkat Berhasil Tangkap Seorang Pelaku Penculikan Bayi 40 Hari
Telur Penyu

Hukum

Temuan 1.286 Telur Penyu di Temajuk dan Sintete di Serahkan ke Balai KP Pontianak
Kajari Sambas

Hukum

Kejari Sambas Musnahkan BB Perkara Inkracht
Pembuangan Bayi

Hukum

Polres Sambas Tangkap Remaja 17 Tahun Buang Bayi di TPA Sorat
Foto ilustrasi pencabulan anak dbawah umur

Hukum

Ayah Tiri di Sambas Cabuli Anaknya Hingga 5 Kali
error: Content is protected !!