Home / Hukum

Jumat, 26 Agustus 2022 - 13:34 WIB

Cegah Kerusakan Jalan, Pemuda Pancasila Dukung Bupati Cegat Truk Over Load

 Mayadi Satar Ketua Pemuda Pancasila Kabupaten Sambas. (Foto: Muhammad Ridho)

Mayadi Satar Ketua Pemuda Pancasila Kabupaten Sambas. (Foto: Muhammad Ridho)

Sambas Times. Ketua MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Sambas Mayadi Satar mendukung langkah Bupati Sambas menertibkan Angkutan melebihi kapasitas atau Overload, baik Truk pembawa Sawit maupun Angkutan lainnya.

“Saya selaku tokoh masyarakat Kecamatan Paloh dan Ketua MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Sambas sangat mendukung langkah-langkah Bupati Sambas yang telah mengamankan kendaraan angkutan over load,” ujar Mayadi Satar, Jum’at (26/08/2022).

Selain itu, Mayadi juga menyampaikan bahaya yang ditimbulkan tidak hanya bagi pengemudi truk namun juga kepada pengguna jalan lainnya.

BACA JUGA:  Polres Sambas Gelar Apel Pasukan Ops Liong Kapuas 2023

“Kami memberikan apresiasi atas perhatian Bupati Sambas, kita sangat mengkhawatirkan apabila kendaraan yang over load tersebut yang berdampak bagi pengemudi maupun pengguna jalan lainnya,” lanjutnya.

Selain itu, Mayadi juga menjelaskan kapasitas ruas jalan Kecamatan Paloh yang hanya mampu membawa angkutan tidak lebih dari 7 ton, karena bisa saja merusak jalan jika melebihi kapasitas tersebut.

“Untuk kapasitas ruas jalan kecamatan Paloh saat ini, baru mampu mengangkut angkutan mencapai 5 – 7 ton, kalau sudah belasan ton itu kurang dari kemampuan jalan ini,” tuturnya.

BACA JUGA:  Ketua DPRD Ajak Bersama Tekan Kasus Narkotika di Sambas

Mayadi berharap, kebijakan yang diambil Bupati Sambas tersebut memberikan dampak positif bagi seluruh pengguna jalan.

“Sekali lagi kami berikan apresiasi dan dukungan sepenuhnya kepada Pemerintah Kabupaten Sambas terutama langkah yang telah dilakukan, berharap apa yang dibijaki Bupati Sambas akan menjadi dampak positif bagi pengguna jalan,” pungkas dia. (edo)

Share :

Baca Juga

Pelaku Berinisial E (53) saat ditangkap Anggota Unit Reskrim Polsek Pemangkat.

Hukum

Abang Kandung Aniaya Adiknya Di Desa Parit Baru, Salatiga
Himpunan Mahasiswa Kecamatan Sejangkung

Hukum

HMKS Kawal Aduan Pencemaran Sungai Sejangkung ke Polda Kalbar
HMKS

Hukum

HMKS Soroti Lima Permasalahan Krusial di Kabupaten Sambas
AKP Albert Yusuf Iskandar menanam pohon sebagai kenang-kenangan selama menjabat Kasat Intelkam Polres Sambas.

Hukum

AKP Albert Yusuf Iskandar Pindah Tugas ke Polda Kalbar
Petugas Polsek Selakau mengambil keterangan kepada salah satu remaja pelaku tuba racun ikan di Sungai Selakau

Hukum

Polsek Selakau Amankan Pelaku Tuba Ikan dan Udang
Polsek Tebas

Hukum

Paman di Kecamatan Tebas Cabuli Keponakannya Hingga 2 Kali
Polres Sambas

Hukum

Polres Sambas Amankan Pelaku Curas 43 Juta di Lubuk Lagak
Satreskrim Polres Sambas

Hukum

Polres Sambas Amankan 9 Penambang Emas Ilegal di Lokasi PT WHS 2
error: Content is protected !!