Home / Hukum

Jumat, 26 Agustus 2022 - 13:34 WIB

Cegah Kerusakan Jalan, Pemuda Pancasila Dukung Bupati Cegat Truk Over Load

 Mayadi Satar Ketua Pemuda Pancasila Kabupaten Sambas. (Foto: Muhammad Ridho)

Mayadi Satar Ketua Pemuda Pancasila Kabupaten Sambas. (Foto: Muhammad Ridho)

Sambas Times. Ketua MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Sambas Mayadi Satar mendukung langkah Bupati Sambas menertibkan Angkutan melebihi kapasitas atau Overload, baik Truk pembawa Sawit maupun Angkutan lainnya.

“Saya selaku tokoh masyarakat Kecamatan Paloh dan Ketua MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Sambas sangat mendukung langkah-langkah Bupati Sambas yang telah mengamankan kendaraan angkutan over load,” ujar Mayadi Satar, Jum’at (26/08/2022).

Selain itu, Mayadi juga menyampaikan bahaya yang ditimbulkan tidak hanya bagi pengemudi truk namun juga kepada pengguna jalan lainnya.

BACA JUGA:  Polres Sambas Siapkan Pengamanan May Day

“Kami memberikan apresiasi atas perhatian Bupati Sambas, kita sangat mengkhawatirkan apabila kendaraan yang over load tersebut yang berdampak bagi pengemudi maupun pengguna jalan lainnya,” lanjutnya.

Selain itu, Mayadi juga menjelaskan kapasitas ruas jalan Kecamatan Paloh yang hanya mampu membawa angkutan tidak lebih dari 7 ton, karena bisa saja merusak jalan jika melebihi kapasitas tersebut.

“Untuk kapasitas ruas jalan kecamatan Paloh saat ini, baru mampu mengangkut angkutan mencapai 5 – 7 ton, kalau sudah belasan ton itu kurang dari kemampuan jalan ini,” tuturnya.

BACA JUGA:  Kasatlantas Mulai Terapkan Ops Keselamatan Kapuas 2023

Mayadi berharap, kebijakan yang diambil Bupati Sambas tersebut memberikan dampak positif bagi seluruh pengguna jalan.

“Sekali lagi kami berikan apresiasi dan dukungan sepenuhnya kepada Pemerintah Kabupaten Sambas terutama langkah yang telah dilakukan, berharap apa yang dibijaki Bupati Sambas akan menjadi dampak positif bagi pengguna jalan,” pungkas dia. (edo)

Share :

Baca Juga

Suasana Rakor Opspol Terpusat Ketupat Kapuas 2024

Hukum

Polres Sambas Rakor Opspol Terpusat Ketupat Kapuas 2024
Tersangka dan barang bukti Narkoba

Hukum

Polres Sambas Tangkap Pengedar Narkoba di Selakau
Anggota Koramil 1208-07 Teluk Keramat memperlihatkan Knalpot Racing yang berhasil ditertibkan

Hukum

Koramil dan Polsek Teluk Keramat Razia Knalpot Racing
Barang bukti Narkotika jenis Shabu yang berhasil diamankan Satnarkoba Polres Sambas, Insert

Hukum

Operasi Pekat, Polres Sambas Amankan Pengedar Narkotika
Satreskrim Polres Sambas menahan tersangka penyeludupan Kosmetik dari Filipina dan Malaysia beserta barang bukti, Selasa, (11/3/2025) malam.

Hukum

Polres Sambas Gagalkan Selundupan Kosmetik Ilegal dari Filipina dan Malaysia
Satreskrim Polres Sambas mengamankan pelaku dan barang bukti pencurian buah Sawit milik PT WHS II, Selasa (11/2/2025).

Hukum

Polisi Amankan 9 Pencuri Buah Sawit Milik PT WHS II
Kapolsek Jawai Selatan

Hukum

Imbau Pelajar Taati Berlalulintas dan Hindari Kenakalan Remaja
Driver Ditsamapta Polda Kalbar latihan penggunaan Rantis Telehandler

Hukum

27 Driver Ditsamapta Polda Kalbar Latihan Rantis Telehandler
error: Content is protected !!