Home / Hukum

Kamis, 3 Oktober 2024 - 15:10 WIB

Polisi Ringkus Pengedar Narkoba di sebuah Bengkel di Sambas

Pelaku pengedar narkoba yang berhasil diamankan Satresnarkoba Polres Sambas, Rabu (2/10/2024).

Pelaku pengedar narkoba yang berhasil diamankan Satresnarkoba Polres Sambas, Rabu (2/10/2024).

Sambas Times. Satresnarkoba Polres Sambas berhasil menangkap MR alias C (21) tersangka penyalahgunaan narkoba yang terlibat dalam peredaran sabu, Rabu (02/10/24).

Tersangka ditangkap di sebuah bengkel di Dusun Sukamantri. Informasi mengenai aktivitas tersangka diperoleh dari masyarakat setempat yang melaporkan bahwa ia sering menggunakan dan mengedarkan narkotika.

Penangkapan berlangsung pada pukul 14.00 WIB, ketika petugas melakukan penyelidikan dan membeli narkoba secara terselubung.

Saat penggeledahan, ditemukan satu paket berisi butiran kristal yang diduga shabu di dalam kotak rokok yang dipegang tersangka.

BACA JUGA:  Polisi dan Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Karhutla di Kecamatan Jawai

Berdasarkan undang-undang yang berlaku, MR disangkakan melanggar Pasal 114 Ayat (1) dan Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Barang bukti yang berhasil disita termasuk paket shabu, alat hisap, dan telepon seluler,” kata Kasat Resnarkoba Iptu Agus Trimarsono menjelaskan.

Ia mengatakan, Polres Sambas berkomitmen memberantas peredaran narkoba di Sambas dan mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan.

BACA JUGA:  Lagi Satgas Pamtas Amankan PMI Nonprosedural di Sajingan Besar

“Penangkapan ini langkah awal menciptakan lingkungan yang lebih aman, selanjutnya pihak kepolisian akan melakukan pemeriksaan lebih tersangka dan melengkapi berkas perkara,” ujarnya.

Selain itu, jelasnya, pihak kepolisian akan melakukan penimbangan barang bukti dan pemeriksaan di Balai POM Pontianak.

Penulis : Jaynudin | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News

Share :

Baca Juga

Karutan Kelas II B Sambas Luhur Prasaja menyerahkan secara simbolis SK Remisi Kepada Warga Binaan pada Hari Natal

Hukum

8 Warga Binaan Rutan Sambas Terima Remisi Khusus Natal 2023
Asisten 1 Setda Sambas bersama Ketua DPRD Sambas mengabdikan momen foto bersama usai sosialisasi penanggulangan Narkotika

Hukum

Kesbangpol Sosialisasi Pencegahan dan Penanggulangan Narkotika
Suasana Apel Kasatkamling Polres Sambas dihadiri para Kasatkamling, Linmas dan Bhabinkamtibmas

Hukum

Kapolres Sambas Pimpin Apel Kasatkamling Tahun 2023
Polsek Pemangjat

Hukum

Polsek Pemangkat Tangkap Pelaku Pencurian dan Pencabulan
KMKS

Hukum

KMKS Dorong Keterlibatan Pemuda Menjaga Kamtibmas Era Digital
Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonkav 12/BC

Hukum

Satgas Pamtas Amankan 42 Kayu Penebangan Liar di Sungai Tengah
Kosmetik Ilegal

Hukum

Loka POM Ungkap Bahaya Gunakan Kosmetik Ilegal
Aksi Damai Mahasiswa Kabupaten Sambas

Hukum

DPRD Terima Aksi Aliansi Sambas Bergerak, Situasi Aman dan Kondusif
error: Content is protected !!